Rabu, 19 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Arumpone (Raja) Perempuan dalam Sejarah Kerajaan Bone, Sulawesi Selatan

Dalam sejarahnya, posisi arumpone tidak hanya untuk laki-laki, namun perempuan juga dapat mengisi posisi ini.

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
15 Januari 2025
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Arumpone perempuan

Arumpone perempuan

849
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kepemimpinan perempuan sebenarnya bukan hal asing bagi masyarakat Nusantara. Sejarah para arumpone (raja) perempuan di Kerajaan Bone, Sulawesi Selatan, adalah satu contoh realitas masa lalu akan hal itu.

Sebuah realitas sejarah yang menjelaskan kepada kita kalau, dalam budaya masyarakat Bugis di kawasan ini, peran perempuan tidak hanya dalam ranah reproduktif-domestik; dan ranah produktif-publik hanya bagi laki-laki. Sejarah masyarakat ini menunjukkan adanya pemberian ruang bagi perempuan untuk berdaya, bahkan dalam menjalankan peran sebagai arumpone atau orang yang menduduki puncak kekuasaan kerajaan (negara).

Enam Arumpone Perempuan

Masyarakat Bugis di Kerajaan Bone menyebut raja mereka dengan sebutan arumpone. Dalam sejarahnya, posisi arumpone tidak hanya untuk laki-laki, namun perempuan juga dapat mengisi posisi ini.

Tampilnya perempuan sebagai pemimpin suatu negara memang mewarnai sejarah kerajaan-kerajaan di Nusantara, termasuk dalam kasus Kerajaan Bone. Antony Reid, dalam artikelnya yang berjudul “Female Roles in Pre-colonial Southeast Asia,” menjelaskan kalau masyarakat Austronesia dan Polinesia di Asia Tenggara cenderung mudah menempatkan perempuan untuk menduduki kekuasaan tertinggi dalam masyarakat.

Pernyataan Reid itu dibenarkan oleh realitas sejarah kerajaan-kerajaan di Nusantara. Di mana, dalam sejarah Nusantara, ada sangat banyak perempuan yang menjadi penguasa suatu kerajaan. Di antara para perempuan penguasa itu, terdapat enam arumpone perempuan yang memerintah sepanjang sejarah Kerajaan Bone.

Dalam “Telaah terhadap Kontrol dan Kepemimpinan Perempuan di Sulsel,” Bahri menyebutkan nama-nama arumpone perempuan tersebut; We Benrigau Makkalempie Mallajange Ri Cina (Arumpone ke-4/1496-1516), We Tenri Pattupu (Arumpone ke-10/1602-1611), Batari Toja Daeng Talaga (Arumpone ke-17/1714-1715 dan kembali menjadi Arumpone ke-21/1724-1749), We Maniratu Arung Data (Arumpone ke-25/1823-1835), Pancaittana Besse Kajuara (Arumpone ke-28/1857-1860), dan Fatimah Banri (Arumpone ke-30/1871-1895).

Peran Arumpone Perempuan dalam Kerajaan Bone

Sebagai orang yang menduduki puncak kekuasaan, tentu para arumpone perempuan tersebut memainkan peran penting dalam Kerajaan Bone pada masanya. Seperti, peran We Maniratu Arung Data yang sangat penting dalam mempertahankan kedaulatan Kerajaan Bone dari bayang-bayang penjajah.

We Maniratu Arung Data merupakan satu di antara raja-raja Nusantara yang dalam sejarahnya tidak mau berkompromi dengan penjajah asing. Dalam buku We Maniratu Arung Data: Srikandi dalam Perjuangan Melawan Belanda, Bahtiar, Muhammad Amir, dan Rosdiana Hafid menggambarkan sikap dan perjuangan Arung Data pada masa Pemerintah Hindia-Belanda.

Ketika Pemerintah Hindia-Belanda melakukan pembaruan Perjanjian Bungaya dengan mengeluarkan Kontrak Bungaya di Ujung Pandang (Bongaijasch Kontract te Oejoeng Pandang) pada 27 Agustus 1824, Arung Data tidak mau mengakui kontrak itu. Sikapnya sangat berbeda dengan banyak raja-raja di Sulawesi Selatan kala itu yang mau menerima dan menandatangani kontrak tersebut.

Meski terkesan memiliki sikap yang tidak umum dengan kebanyakan raja-raja yang lain, dan bahkan Pemerintah Hindia-Belanda sampai melancarkan agresi militer ke Kerajaan Bone pada 1824-1825, namun keberanian perempuan ini tetap tidak surut. Ia kukuh menolak dan terus memperjuangkan kedaulatan Kerajaan Bone dari bayang-bayang Pemerintah Hindia-Belanda.

Keberanian We Maniratu Arung Data dalam hal ini menjadi antitesis dari cara pandang patriarki, yang sering menilai perempuan sebagai lemah dan tidak pantas menjadi pemimpin. Figur Arung Data seakan mengatakan sebaliknya, bahwa perempuan tidak lemah dan mampu menjadi pemimpin yang bahkan penjajah Belanda pun tidak mampu menekannya.

Perempuan juga Dapat Menjadi Pemimpin

Selain menjelaskan peran penting perempuan dalam Kerajaan Bone, sejarah arumpone perempuan secara tidak langsung juga menjelaskan budaya masyarakat Bugis yang tidak membatasi peran perempuan. Di mana, masyarakat Bugis di masa Kerajaan Bone menunjukkan sistem sosial-budaya yang memungkinkan akses dan partisipasi perempuan sebagai pemimpin.

Sistem penentuan arumpone yang tidak sepenuhnya berdasarkan pada pewarisan dari raja ke putra mahkota. Melainkan, juga melalui pemilihan di antara para kandidat. Itu cukup menjelaskan kalau para arumpone perempuan menduduki tahta Kerajaan Bone bukan semata karena mereka keturunan raja sebelumnya.

Namun, juga karena masyarakat menilai mereka pantas untuk itu. Dalam sistem ini, perempuan bisa mendapat akses untuk menjadi pemimpin, dan masyarakat turut menghormati partisipasi perempuan yang layak memimpin mereka.

Kondisi sosial-budaya itu yang kemudian membuat masyarakat Bugis di Kerajaan Bone tidak selalu dipimpin laki-laki. Ada masa di mana perempuan yang menjadi pemimpin. []

 

 

Tags: Arumpone PerempuanHer-story NusantaraKerajaan Boneperempuan pemimpinRaja PerempuanSejarah Perempuan
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Sejarah Perempuan Madura
Figur

Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

7 Agustus 2025
Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Sejarah Indonesia
Publik

Dari Androsentris ke Bisentris Histori: Membicarakan Sejarah Perempuan dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

27 Juni 2025
Revisi Sejarah
Publik

Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan

19 Juni 2025
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Publik

Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

18 Juni 2025
Sejarah Perempuan
Publik

Penulisan Ulang Sejarah Indonesia: Peminggiran Sejarah Perempuan

16 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?
  • Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
  • Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?
  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025
  • Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID