Tulisan ini terinspirasi dari tulisan Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm. Dengan judul “Perempuan Muslim Modern: Bisakah tetap 100% Indonesia Lahir Bathin?” Di Indonesia semdiri, yang notabennya mayoritas penduduknya beragama Islam, dewasa ini kita seolah-olah dihadapkan pada kecenderungan dua budaya yaitu yang kearab-araban dan kebarat-baratan.
Hal tersebut bisa dilihat dari gaya berpakaian dan berbicara dimana muslim yang kecenderungan kearab-araban akan mengenakan pakaian layaknya orang arab pun dalam berbicara mereka gemar menggunakan panggilan akhi dan ukhti.
Bahkan lagu-lagu berbahasa arab kerap diperlakukan sebagai lagu islami meskipun berisi roman picisan. Karena mereka menganggap budaya arab merupakan gaya hidup islami yang memiliki nilai religius sehingga mereka harus bersikap, berpenampilan, dan berfikir seperti orang Arab.
Sedangkan mereka yang mempunyai kecenderuangan budaya kebarat-baratan akan berpenampilan, berbicara, dan bersikap seperti orang barat. Mereka menganggap budaya barat seperti rambut dicat pirang, cara berpakaian, dan gaya pergaulan dihayati sebagai sesuatu yang modern sehingga layak menjadi acuan biar dikatakan tidak ketinggalan zaman.
Kecenderungan dua budaya tersebut jika ditelan mentah-mentah tentu saja akan meleburkan identitas keIndonesiaan yang dimilikinya dan melahirkan krisis identitas karena keduanya mencabut dari tradisi asal.
Lantas bagaimana menjadi muslim Indonesia Modern? Apakah harus mengikuti budaya orang Arab atau mengikuti budaya orang Barat? Demikian juga dalam hal panggilan, Apakah perlu kita menggunakan panggilan akhi dan ukhti untuk kecenderungan kearab-araban atau bro / brother dan sis / sister untuk kecenderungan kebarat-baratan hanya untuk dikatakan religious atau modern?
Padahal di Indonesia sendiri seperti yang kita ketahui banyak sekali panggilan senada dengan hal tersebut, Mbak – Mas, atau Teteh – Aa, dan masih banyak lagi panggilan lainnya.
Untuk menjadi modern atau disebut muslim Indonesia modern seperti yang dikatakan oleh Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm, kita tidak perlu jadi orang modern yang harus berpenampilan, berfikir, dan bersikap seperti orang Barat. Karena muslim Indonesia bukanlah orang Arab maupun Barat.
Dalam al-Hujurat/49:13, Allah menyuruh umat manusia untuk menghormati perbedaan jenis kelamin, suku, dan bangsa dengan cara saling mengenali (ta’aruf). Ayat tersebut juga menegaskan bahwa Allah tidak mengistimewakan jenis kelamin, suku, dan bangsa apa pun karena semuanya sama di mata Allah.
Sebab yang membedakan hanyalah tingkat ketaqwaan. Sehingga sudah seharusnya Ayat di atas menjadi dasar kita dalam merumuskan bahwa jati diri seorang Muslim adalah ketaqwaan yakni konsistensi kita untuk beriman kepada Allah dan berbuat kebajikan (amal shaleh) pada seluruh makhluk-Nya dengan selalu menjalankan perintah-Nya dan tentu saja menjauhi segala larangan-Nya serta menyanyangi semua mahluk ciptaan-Nya tanpa terkecuali.
Jadi, menjadi muslim Indonesia modern tidak perlu menjadi orang lain dengan meniru budaya Arab ataupun budaya Barat sehingga kehilangan jati diri, jati diri sebagai warga Indoensia. Cukup meningkatkan ketaqwaan kita. Karena muslim Indonesia bukanlah orang yang tinggal di Arab maupun Barat sehingga kita tidak perlu tunduk mutlak atau sebaliknya anti pati pada budaya tertentu (saklek).
Bukankah di Indonesia juga kita mengenal adat ketimuran, sopan santun, dan adat-istiadat lainnya yang tentu saja sejalan dengan ajaran Islam? Kita hanya perlu membuka diri pada hal-hal baik dan tentu saja tetap waspada pada hal-hal buruk dari budaya yang masuk.
Tidak semua budaya bisa cocok dan sesuai jika diterapkan di Indonesia. Meminjam kata-kata Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm, “menggunakan kemampuan panca indra, hati, dan akal secara bertanggungjawab”. Untuk menyaring semua budaya luar dengan tujuan memelihara hubungan baik dengan Allah sebagai sang pencipta, dan juga memelihara hubungan baik dengan semua makhluk-Nya sebagai pemimpin di muka bumi. Wallahu A’lam. []