Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Belajar Rumah Tangga dari Kaidah Bahasa Arab

Di manapun aku dan perempuan lain berada dan dengan menjadi apapun, setiap insan pasti bisa memberi makna.

Nuansa Garini by Nuansa Garini
29 Oktober 2024
in Personal
A A
0
Belajar Rumah Tangga

Belajar Rumah Tangga

20
SHARES
988
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi kelompok muda, pernikahan memang sedang kehilangan pesonanya. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan per Maret 2024, proporsi perempuan muda berusia 20-14 taun yang menikah, menurun sebanyak 6, 92 juta di tahun 2023 dari yang sebelumnya 8,06 juta di tahun 2022, dan 9,23 juta di tahun 2021.

Seperti anak muda pada umumnya, aku juga tidak memiliki dream wedding. Itu semua terjadi karena keterpaparanku dengan data maupun cerita tentang derita pernikahan. Selain itu, kondisi sosial dan ekonomiku, mensupportku untuk bisa lebih mandiri mengupayakan kehidupan berdiri di kaki sendiri.

Belakangan, beberapa kejadian, akhirnya mendorongku untuk memutuskan berani untuk menikah dan membina rumah tangga. Aku menikah di bulan Mei tahun ini dengan laki-laki yang kukehendaki. Setelah menjalani hari-hari sebagai seorang istri, aku menemukan ketidaksesuaian dengan gambaran gelap yang selama ini bertahta dalam imajinasiku.

Ternyata kasih sayang yang lahir di pernikahanku membawa kehidupan berumah-tangga menjadi lebih mudah. Selain komunikasi yang baik, memberikan toleransi, bersimpatik, dan saling mendahulukan adalah hal-hal yang kudapati di rumah tangga ini. Selain itu, aku juga beruntung karena suamiku tidak melepaskan dirinya dari aktivitas domestik. Ia banyak membantuku, di samping bekerja.

Berdialog dengan Diri Sendiri

Dengan menjadi istri, aku jadi banyak menghabiskan waktu di dalam rumah mengurus dan belajar rumah tangga. Memang, aktivitas ini membawaku kepada pembiasaan baru dan membuatku perlu banyak berdialog dengan diri sendiri untuk meromantisasi keadaan baru dengan keadaan lama.

Melihat teman-teman yang melanjutkan karir dan konsisten mencetak prestasi membuatku sering merasa tertinggal. Bagaimanapun, mengerjakan pekerjaan rumah adalah aktivitas fisik yang rentan membawa perempuan kepada kejenuhan.

Belakangan, temanku dari Jakarta datang ke rumah. Ia adalah seorang tangan kanan aktivis lingkungan yang hidup berdampingan dengannya di sebuah Pondok Pesantren Ekologi di Bogor. Selagi single, aku sering berkunjung ke sana untuk menikmati dialog dengan sekaliber tokoh pergerakan nasional.

Ada satu sosok yang unik yang kujumpai di sana, yaitu istri dari tokoh itu, yang juga merupakan Ibu Nyai di pondok tersebut. Tampilannya menarik, gaya bahasanya santun, tenang, dan wawasannya melebar menyentuh hal-hal subtantif.

Aku bermalam di pondok untuk membantu persiapan teknis kegiatan karena besoknya ada perayaan hari santri di sana. Esok harinya, pada kondisi langit yang masih gelap, kutemukan Ibu di dapur. Ternyata Ibulah yang menghandel urusan konsumsi. Fikirku kala itu, wah Ibu dengan kapasitas yang sama dengan Bapak, kenapa memposisikan diri di dapur ya.

Ketika kedatangan temanku, kutanyakanlah pertanyaan lamaku itu berhubung aktivitasku juga sedang banyak di dapur. “Ibu itu, bagaimana bisa nge-dealing memposisikan dirinya di dapur sementara dia punya kapasitas yang sama dengan Bapak?”.

Menilik Peran Perempuan

Kemudian temanku bercerita, ternyata itu merupakan sikap Ibu untuk mengambil perannya. “Bagi Ibu, memberikan hidangan yang baik merupakan sumbangsih yang penting. Bagaimana diskusi bisa berjalan, jika energi tokoh-tokoh itu tidak dipenuhi.”

Temanku kemudian menjelaskan, “Ibu itu juga lingkar nol Bapak yang memberikan strategi untuk arah gerak Bapak, hanya dilakukannya di belakang layar”. Wah mataku jadi berbinar mendengar tauladan baru. Ohiya, perempuan di manapun, tetap mempunya peran ya, baik di depan, tengah, atau belakang. Hanya beberapa perempuan, bisa menghargai perannya dan menjalaninya dengan baik dan berkembang, beberapa lain larut dalam perasaan yang sia-sia.

Setelah semangatku dan kepercayaan diriku berkumpul kembali dan kupelajari kecenderungan diriku, aku mulai lagi langkahkan diriku untuk meniti pengaruh yang kulakukan tanpa jenjang karir ini. Kini aku mulai mendisiplinkan diri memperdalam keterampilan berbahasaku, memperkuat literasi turastku, dan melakukan pemberdayaan dengan menyiapkan komunitas baru secara daring.

Dalam bahasa arab terdapat satu rumusan, yang kudapat dari video pembelajaran syarh kitab At Tuhfah Atsaniyah Syarhul Muqaddimah Al Ajrumiyah yang dijelaskan oleh guru besar bahasa arab di Universitas Al Azhar Syekh Fathi HIjazy menyampaikan, “Setiap kata dalam bahasa arab, memiliki maknanya sendiri”. Dari sana kuambil hikmah, di manapun aku dan perempuan lain berada dan dengan menjadi apapun, setiap insan pasti bisa memberi makna. []

 

 

 

 

 

Tags: istriKaidah Bahasa ArabkeluargapernikahanRelasirumah tanggasuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengukuhkan Perempuan sebagai Identitas Pribadi yang Mandiri

Next Post

Buku Perempuan Penggerak Perdamaian: Perjuangan Alifatul Arifiati Menanamkan Isu Perdamaian untuk Anak Muda

Nuansa Garini

Nuansa Garini

Licence Sastra Arab, Al Azhar Mesir Anggota dari kopiah.co Alumni DKUP Fahmina

Related Posts

Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Next Post
Perempuan Penggerak Perdamaian

Buku Perempuan Penggerak Perdamaian: Perjuangan Alifatul Arifiati Menanamkan Isu Perdamaian untuk Anak Muda

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0