• Login
  • Register
Senin, 20 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Benarkah Berpegangan Tangan Mendekati Zina?

Tia Isti'anah Tia Isti'anah
08/01/2020
in Personal
0
berpegangan tangan mendekati zina.
225
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Saya dulu ketika mondok mengamini bahwa berpegangan tangan mendekati zina. Tapi saya dikagetkan dengan fakta bahwa hampir seluruh teman saya yang berpacaran (dan mereka mondok) sudah pernah berpegangan tangan atau bahkan lebih. Bahkan ada banyak Gus (anak kyai laki-laki) dan Ning (anak kyai perempuan) juga melakukan hal yang sama.

Seiring berjalannya waktu, saya menemukan banyak hal dan pelajaran. Saya akhirnya bertanya kembali. Benarkah berpegangan tangan mendekati zina?

Dalam al-Qur’an ayat terkait zina terdapat pada Surat al-Isra (32) yang memiliki arti “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”

Dalam ayat tersebut disebutkan secara eksplisit bahwa kita tidak boleh mendekati zina. Pertanyaannya sekarang adalah perbuatan apa yang mendekati zina? Apakah berpegangan tangan mendekatkan diri kita pada zina? Dan tentunya kita juga perlu mempertanyakan apa itu zina?

Zina dalam pandangan banyak ulama Fiqh adalah persetubuhan antara 2 manusia tanpa akad pernikahan yang sah. Pada zaman dahulu di Arab, ketika perempuan dan laki-laki tidak pernah sekolah bersama. Perempuan juga sulit untuk keluar dan hanya berada di dalam rumah saja. Maka ketika ada laki-laki dan perempuan yang berpegangan tangan sangat mungkin itu menjadi parameter mendekati zina.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam
  • Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?
  • Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an
  • Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

Baca Juga:

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?

Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an

Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

Akan tetapi zaman sekarang, ketika anak laki-laki dan perempuan sudah bisa mengakses pendidikan yang sama. Berada di satu kelas yang sama serta memiliki akses dan kehidupan yang sama. Apakah masih relevan berpegangan tangan menjadi sesuatu yang mendekatkan diri pada zina?

Disinilah peran ilmu lain harus masuk dalam merumuskan fatwa agama sehingga menjadi transdisiplin. Kita perlu bertanya ke psikolog “apakah berpegangan tangan otomatis membuat kita menjadi horny?.”

Sayangnya penelitian menyatakan bahwa libido dan keinginan melakukan kegiatan seksual adalah sangat subjektif. Sehingga kita tidak bisa mengeneralisir bahwa berpegangan tangan akan membuat kita melakukan zina. Beberapa makanan bahkan bisa membuat seseorang naik gairah  loh. Jika begitu, berarti pada orang-orang tertentu yang kenaikan gairah seksualnya karena makanan maka yang harus dihindari adalah makanan tersebut, bukan berpegangan tangan.

Karena sesuatu yang menyebabkan zina itu subjektif maka penting bagi kita untuk mengetahui kemampuan dan garis batas gairah kita. Kita perlu bertanya kepada diri sendiri, kegiatan apa yang membuat kita ingin melakukan zina?

Apakah bertemu pacar di kamar hotel? Atau makan sesuatu? Atau disentuh di daerah-daerah tertentu? Jika sudah mengetahui garis batas gairah tersebut, maka sebagai manusia kita memiliki kontrol untuk tidak melebihi batas itu dan menjauhinya.

Bukankah memang sebagai manusia kita juga merupakan makhluk seksual. Maka sangat wajar ko jika kita memiliki gairah. Tapi tentu saja sebagai manusia yang berakal budi, kita perlu mengontrol itu semua sesuai ajaran agama dan perpektif etis yang ada.

Tentu saja disini saya bukan sedang mempromosikan pergaulan bebas. Saya meyakini ko kalau bersetubuh sebelum menikah itu memang sangat tidak baik dan tidak etis, yang jadi korban toh kebanyakan akhirnya juga perempuan. Tapi kita perlu mempertanyakan lagi fatwa agama agar sesuai dengan keilmuan kita yang sudah berkembang sedemikan rupa. Bukankah agama adalah untuk kemaslahatan orang yang memeluknya? Tuhan tidak pernah butuh untuk disembah.

Jadi apakah berpegangan tangan mendekati zina? Ya tergantung kamu, apakah nafsumu segampangan itu? Yang ketika disentuh tangannya langsung horny? OMG!

Tia Isti'anah

Tia Isti'anah

Tia Isti'anah, kadang membaca, menulis dan meneliti.  Saat ini menjadi asisten peneliti di DASPR dan membuat konten di Mubadalah. Tia juga mendirikan @umah_ayu, sebuah akun yang fokus pada isu gender, keberagaman dan psikologi.

Terkait Posts

Rethink Sampah

Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

20 Maret 2023
Perempuan Bukan Sumber Fitnah

Ingat Bestie, Perempuan Bukan Sumber Fitnah

18 Maret 2023
Pembuktian Perempuan

Cerita tentang Raisa; Mimpi, Ambisi, dan Pembuktian Perempuan

18 Maret 2023
Ibu Rumah Tangga

Ibu Rumah Tangga: Benarkah Pengangguran?

17 Maret 2023
Patah Hati

Patah Hati? Begini 7 Cara Stoikisme dalam Menyikapinya, Yuk Simak!

16 Maret 2023
Perempuan Pemimpin

Membincang Perempuan Pemimpin, dan Pemimpin Perempuan

15 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rethink Sampah

    Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meminang Siti Khadijah Bint Khwailid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Menghindari Penipuan Biro Travel Umroh dan Haji?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam
  • Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?
  • Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an
  • Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu
  • Meminang Siti Khadijah Bint Khwailid

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist