Mubadalah.id – Selama ini berkembang pemikiran di kalangan masyarakat awam bahwa akseptor KB hanya efektif dipakai oleh kalangan perempuan saja. Pemikiran demikian sebenarnya tidak hanya berhenti sampai di sini, akan tetapi berlanjut kepada kesimpulan bahwa kalau begitu KB merupakan kewajiban perempuan.
Pemikiran seperti ini sebenarnya tidak muncul begitu saja, akan tetapi sangat berhubungan erat dengan peristiwa sosial, politik, budaya bahkan industri yang melingkupinya. Memang perlakuan masyarakat terhadap kaum perempuan selama ini baik ia sengaja maupun tidak sengaja telah menyebabkan kaum perempuan senantiasa menjadi objek. Objek apa saja, bisa objek laki-laki, objek negara, dan objek masyarakat.
Perlakuan masyarakat yang demikian ini didukung oleh kebijakan politik negara di mana perempuan baik pada level publik maupun domestik (keluarga) masih diperlakukan diskriminatif.
Baik perlakuan masyarakat maupun kebijakan negara yang bias gender ini pada akhirnya bermuara kepada world view (pandangan dunia) kebudayaan kita yang masih menganut pola-pola aturan kebapakan (patriarkhi; the rule of the fathers).
Dalam kaitan dengan KB, perempuan sekali lagi juga masih menjadi obyek. Pertanyaannya adalah bagaimana sesungguhnya hubungan KB dan perempuan? Apakah KB menjadi kewajiban perempuan ataukah menjadi hak?
Secara Historis
Secara historis, dalam konsep yang mungkin sederhana sesuai dengan zamannya, KB sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh kalangan perempuan saja. Bahkan dalam sejarah Islam, pertama kali yang melakukan KB bukannya kaum perempuan. Akan tetapi justru kaum laki-laki dengan metode azlnya itu.
Sebagaimana di atas, azl adalah semata-mata tindakan suami karena ia tidak ingin memiliki anak. Karena itu tindakan azl ini oleh beberapa kalangan fikih harus ia mintai persetujuan lebih dahulu kepada istri. Sebab istri juga memiliki hak untuk mempunyai anak, terutama bagi istri-istri yang masih belum punya anak.
Namun sejarah ternyata berbalik bahwa sekarang justru yang melaksanakan KB adalah kaum perempuan. Hal ini, menurut Sita Aripurnami, bersumber kepada cara pikir bahwa karena yang melahirkan selama ini adalah kaum perempuan. Maka segala sesuatu yang menyangkut kepada persoalan keluarga kita serahkan kepada perempuan termasuk perempuanlah yang harus menggunakan alat-alat kontrasepsi.
Selain ditunjang oleh pola pikir yang demikian juga ditunjang oleh kalangan industri memang lebih banyak menyediakan alat-alat kontrasepsi yang dipakai oleh kaum perempuan. []