• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Beragam Isu Agama dalam Kontestasi Politik

Hal tersebut merupakan strategi paling efektif, tetapi juga dapat menyesatkan dan membahayakan. Salah satu isu agama yang kerap muncul dalam hal ini adalah soal bantuan dana dari non-Muslim

Redaksi Redaksi
12/01/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Isu Agama

Isu Agama

61
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dinamika demokrasi di negeri kita dewasa ini melahirkan kontestasi politik yang makin eskalatif dan keras. Setiap kelompok berusaha mengalahkan lawannya dengan berbagai cara, sebagian menggunakan isu-isu agama.

Hal tersebut merupakan strategi paling efektif, tetapi juga dapat menyesatkan dan membahayakan. Salah satu isu agama yang kerap muncul dalam hal ini adalah soal bantuan dana dari non-Muslim, khususnya dari negara-negara Barat yang non-Muslim.

Para pengusung isu anti-Barat mengharamkan secara mutlak bantuan dari donor asing non-Muslim tersebut. Mereka berpikir bahwa dengan menerima sumbangan atau funding negara asing yang non-Muslim secara pasti akan mengikat para penerima dana untuk ikut menyebarkan paham dan kepentingan sang donor, dan ini akan menghancurkan Islam.

Masalah ini telah lama diperdebatkan oleh para ulama. Ini menjadi isu kontroversial di kalangan Muslim seluruh dunia sampai hari ini. Sebagian ulama mengharamkan secara mutlak. Sebagian yang lain membolehkannya untuk keadaan darurat. Misalnya ketika berkecamuk perang dan kaum Muslimin terdesak, dan sebagian lagi membolehkannya manakala diperlukan.

Sungguh aneh dan sangat tidak realistis bila isu ini masih harus muncul dalam dunia yang telah menjadi global seperti sekarang ini. Dalam dunia seperti ini, kerja sama antarnegara di dunia dalam berbagai bidang. Terutama ekonomi, tidak mungkin dapat negara-negara lain hindari.

Baca Juga:

Ragam Bentuk Relasi Nabi Saw bersama Non-Muslim

Indonesia Butuh Renaissance untuk Bangkit dari Stagnasi

Kalis Mardiasih: Yuk, Bicara Isu Sosial dan Politik di Meja Lebaran!

Ketika Para Ibu Sudah Turun ke Jalan 

Kerjasama dalam bidang ekonomi bisa dalam bentuk utang, hibah, atau bantuan tak mengikat. Utang negara kita kepada negara-negara non-Muslim, baik Eropa, Amerika, Tiongkok, Jepang, maupun yang lain-lain dipastikan digunakan untuk keperluan hajat hidup rakyat, dan dalam arti umum, untuk membangun negara. Demikian pula negara-negara Islam lainnya.

Pada masa Nabi Muhammad Saw, hubungan kerja sama saling membantu antara Muslim dan non-Muslim, Yahudi, Nasrani, dan kaum musyrik, berlangsung tanpa masalah.

Nabi Muhammad Saw sendiri dalam banyak peristiwa menerima hadiah-hadiah dari orang-orang Yahudi, Nasrani, dan lain-lain.

Nabi dan mereka juga saling berinteraksi, saling membantu, dan bekerja sama di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan politik, sebagaimana tertulis dalam Deklarasi Madinah.

Interaksi dan pergaulan tersebut tidak lantas membuat kaum Muslimin terpengaruh oleh agama dan keyakinan mereka. Karena kokohnya keyakinan agama mereka, bantuan orang-orang non-Muslim itu tak serta merta menjadikan mereka keluar dari agamanya. Lakum diinukum wa liyadiin. []

Tags: beragamIsu Agamakontestasipolitik
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version