• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ciri-ciri Keluarga Sakinah Menurut Muhammadiyah dan NU

Bagaimana kita menilai sebuah pasangan atau keluarga adalah pasangan ideal? Hingga di kemudian hari kita bisa mengusahakannya? Semoga tulisan ini bisa membantu pembaca menjawab pertanyaan tersebut.

Nur Kholilah Mannan Nur Kholilah Mannan
12/10/2022
in Keluarga
0
Keluarga Sakinah

Keluarga Sakinah

948
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keluarga sakinah yang istilah kekiniannya menjadi couple goal tentu menjadi impian setiap pasangan/keluarga. couple goal atau pasangan ideal seringkali kita lihat dari apa yang tampak di media sosial, dari feed instagram atau story of the day selebgram.

Padahal media sosial hanya sepersekian detik kehidupan mereka yang sengaja mereka rekam. Jadi sangat keliru jika mencomot pasangan figur pasangan ideal hanya dari gambar dan video di media sosial.

Secara umum keluarga sakinah –yang kemudian diistilahkan dengan keluarga ideal, keluarga sejahtera atau keluarga idaman- adalah keluarga yang anggotanya merasakan ketentraman, rukun dan kesejahteraan (sakinah) dengan dua bandul cinta: mawaddah dan rahmah.

Namun kesejahteraan itu tidak kasat mata (khafi). Karena itu, BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) menetapkan 23 indikator keluarga sejahtera yang jika kita telisik bertumpu pada faktor ekonomi, kesehatan dan kebebasan belajar serta beribadah.

Ciri Keluarga Sakinah

Dalam buku panduan menikah Fondasi Keluarga Sakinah yang disusun oleh Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam saya mendapat banyak sekali bekal pernikahan. Di antaranya adalah ciri keluarga sakinah ini, bagaimana kita menilai sebuah pasangan atau keluarga adalah pasangan ideal? Hingga di kemudian hari kita bisa mengusahakannya? Semoga tulisan ini bisa membantu pembaca menjawab pertanyaan tersebut.

Baca Juga:

Jangan Nekat! Pentingnya Memilih Pasangan Hidup yang Tepat bagi Perempuan

Soft Spoken: Menanamkan Nilai Tata Krama pada Anak Sedari Kecil

Kritik tanpa Kesalingan: Ketika Patriarki Jadi Senjata Sepihak

Mengajarkan Anak tentang Kesalingan Melalui Film Jumbo

Keadaan tenang (sakinah) adalah hal nisbi yang tidak bisa diindera, maka dari itu untuk mengidentifikasi ketenangan tersebut diperlukan beberapa indikator.

Organisasi Muhammadiyah (MU) menggunakan keluarga sakinah sebagai keluarga yang setiap anggotanya senantiasa mengembangkan kemampuan dasar fitrah kemanusiaannya, dalam rangka menjadikan dirinya sendiri sebagai manusia yang memiliki tanggung jawab atas kesejahteraan sesame manusia dan alam. Sehingga anggota keluarga tersebut merasa aman, tenteram, damai dan bahagia.

Keluarga Ideal Menurut Muhammadiyah

Lima indikator keluarga ideal menurut MU yaitu; pertama, kekuatan dan keintiman (power and intimacy). Suami dan istri memiliki kekuatan yang sama dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kemaslahatan keluarga.

Kedua, kejujuran dan kebebasan berpendapat (honesty and freedom of expression). Setiap anggota keluarga bebas dan harus jujur dalam mengeluarkan uneg-uneg dalam pikirannya, berupa pendapat, saran, dan kritik. Hal ini selaras dengan prinsip dasar pernikahan, musyawarah (QS. Ali Imran 3:159) (QS. Al-Baqarah 2: 233), setiap anggota keluarga berhak mengemukakan pendapat, kepala keluarga tidak boleh memaksakan kehendak.

Ketiga, kehangatan, kegembiraan dan humor (warmth, joy and humor). Ketika kegembiraan dan humor hadir dalam hubungan maka muncul rasa nyaman dalam berinteraksi. Keceriaan dan rasa saling percaya antara anggota keluarga adalah komponen penting kebahagiaan rumah tangga.

Keempat, keterampilan organisasi dan negosiasi (organization and negosiation). Mengatur berbagai tugas dan melakukan negosiasi (bermusyawarah) ketika terdapat bermacam perbedaan pandangan untuk mencari solusi terbaik.

Kelima, sistem nilai (value system) yang menjadi pegangan bersama. Nilai moral yang menjadi pedoman seluruh komponen keluarga merupakan acuan pokok dalam melihat dan memahami realitas kehidupan. Selain itu, juga sebagai rambu-rambu dalam mengambil keputusan.

Lima indikator ini, atau salah satunya, bisa setiap anggota keluarga usahakan, sebagai bentuk usaha dan kesadaran bersama. Yakni untuk mewujudkan keluarga sakinah guna mencapai status Negeri yang permai (baldatun thayyibah) dan mendapatkan ampunan Alllah (wa rabbun ghafūr).

Konsep Keluarga Maslahah Nahdlatul Ulama

Hanya berbeda istilah, organisasi Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan istilah keluarga maslahah yaitu keluarga yang dalam hubungan suami-istri dan orang tua-anak menerapkan prinsip-prinsip keadilan, keseimbangan, moderat, toleransi, dan berakhlak karimah serta berperan aktif dalam mengupayakan kemaslahatan lingkungan sosial dan alam sebagai manifestasi dari visi Islam rahmatan lil ‘alamin.

Ciri-cirinya lebih mengerucut lagi, yaitu; 1) suami istri yang saleh, bisa mendatangkan manfaat bagi diri dia, anak-anak dan lingkungannya. 2) anak-anak yang baik/abrār dalam artian berkualitas, berakhlak mulia, sehat ruhani jasmani, produktif dan kreatif hingga pada waktunya tidak menjadi beban orang lain. 3) pergaulan baik, 4) berkecukupan rezeki (sandang, pangan dan papan), bukan berarti harus kaya berlimpah harta untuk dikatakan keluarga sakinah, melainkan berkecukupan memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan, biaya pendidikan dan ibadah keluarga.

Jika indikator-indikator di atas masih terkesan rumit, boleh kita simpulkan bahwa pernikahan atau keluarga ideal adalah ia yang berfungsi secara maksimal. Baik secara sosiologis, religius, edukatif, protektif dan sosialisasi kebaikan.

Sebab menurut kang Faqihuddin Abdul Kodir, pernikahan (berkeluarga) adalah perkongsian dua insan (laki-laki dan perempuan) untuk saling berkontribusi, berbagi dan menikmati secara bersama-sama (Qiraah Mubadalah: 361). Bukankah prinsip hukum menikah adalah kemaslahatan? mendatangkan kemaslahatan dan menjauhkan keburukan, jalbul masalih wa dar’ul mafasid. []

 

 

 

 

Tags: Keluarga MaslahahKeluarga SakinahKesalinganMuhammadiyahNUPasangan Ideal
Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Terkait Posts

Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Mengirim Anak ke Barak Militer

Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

10 Mei 2025
Menjaga Kehamilan

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

8 Mei 2025
Ibu Hamil

Perhatian Islam kepada Ibu Hamil dan Menyusui

2 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version