• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dana Filantropi Berkelanjutan: Ikhtiar Merawat Jagat, Membangun Peradaban

Menjaga lingkungan sama dengan membangun peradaban, karena lingkungan sehat dan bersih dapat menjamin kelangsungan hidup generasi mendatang.

Khairul Anwar Khairul Anwar
26/12/2024
in Publik
0
Filantropi

Filantropi

533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, negara yang gemah ripah loh jinawi. Tanahnya subur, banyak hasil bumi seperti tanaman, umbi-umbian, dan lain sebagainya yang bisa kita nikmati hari ini. Tapi, di balik keagungan yang maha luar biasa itu, negara kita juga menyimpan sejumlah persoalan. Salah satunya adalah masalah kerusakan lingkungan (alam/jagat).

Nah, sialnya, kerusakan lingkungan ini salah satunya penyebabnya oleh ulah kita sendiri, manusia. Seperti pembuangan sampah sembarangan, penebangan pohon secara ugal-ugalan, hingga pencemaran limbah industri.

Kerusakan lingkungan adalah masalah pelik yang harus tertangani secara bersama-sama. Salah satu upayanya adalah dengan gerakan zakat, infaq dan sedekah (ZIS). Dana ZIS, dapat kita gunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk untuk menjaga dan mengelola lingkungan. Supaya skema ini berjalan dengan baik, kita memerlukan pengelolaan dana ZIS yang terstruktur, dalam hal ini dapat dilakukan oleh lembaga ZIS itu sendiri (BAZNAS, LAZIS atau nama lainnya).

Lembaga filantropi bisa memprioritaskan dana ZIS untuk membiayai program-program lingkungan hidup. Hingga menjadi instrumen pembiayaan penting bagi berbagai inisiatif solusi perubahan iklim. Jika hal ini bisa kita maksimalkan dengan baik, maka bukan tidak mungkin, akan mampu mencegah terjadinya kerusakan alam yang jauh lebih parah. 

Menilik Lembaga Filantropi

Lembaga filantropi baik di tingkat pusat, maupun daerah, perlu merancang program dan lalu mengalokasikan dana filantropi tersebut untuk kepentingan pembangunan berkelanjutan lingkungan. Mengingat selama ini dana ZIS lebih banyak terpakai di sektor kemanusiaan, pendidikan, serta dakwah. Maka, tak ada salahnya jika dana ZIS tersebut kita geser dengan porsi lebih besar untuk mendanai kepentingan lingkungan hidup, karena menjaga alam/jagat juga termasuk perintah agama.

Baca Juga:

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

Wahabi Lingkungan, Kontroversi yang Mengubah Wajah Perlindungan Alam di Indonesia?

Apa Kepentingan Kita Menjaga Ekosistem?

Pentingkah Melabeli Wahabi Lingkungan?

Isu lingkungan penting untuk menjadi dasar dalam pengelolaan ZIS. Karena memiliki dampak besar dalam keberlangsungan hidup manusia. Keberlangsungan hidup manusia bisa terbantu dengan dana ZIS.

Saya contohkan tentang bagaimana petani tidak nyaman bertani karena faktor kekeringan air. Di satu sisi ada pula warga yang terdampak banjir bandang akibat penebangan hutan. Karenanya, isu lingkungan ini juga erat dengan fokus humanitarian yang menjadi salah satu prinsip pengelolaan ZIS.

Melansir dari situs Dompet Dhuafa, contoh nyata yang dapat kita berikan di antaranya ialah dengan program Pertanian Sehat Indonesia (PSI). Program dari Dompet Dhuafa tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan ekonomi berbasis pertanian. Kegiatan yang PSI jalankan ini melangkah dengan memberdayakan petani miskin. Tujuannya agar dapat meningkatkan ekonomi yang seiring sejalan bersama pelestarian lingkungan.

Dana ZIS untuk Program Lingkungan Hidup

Bukan hanya untuk kaum petani, dana ZIS dapat pula kita berikan untuk membangun akses sanitasi. Program sanitasi lingkungan dapat berupa menyediakan tong sampah, saluran got atau parit untuk limbah air. Selain itu air bersih serta higienis untuk keperluan rumah tangga, dalam hal ini tentu saja warga yang membutuhkan (8 asnaf). Bantuan tersebut bisa kita ambilkan dari dana ZIS yang terkumpul di lembaga ZIS.  

Lembaga ZIS yang ada di daerah, katakanlah LAZISNU tingkat Kabupaten/Kota, terlebih dahulu perlu mengidentifikasi para mustahik (penerima dana filantropi) di desa mana saja yang membutuhkan akses sanitasi. Misalnya warga miskin di desa A,B, dan C membutuhkan bantuan tong sampah, maka bisa kita berikan.

Selain itu, dana ZIS juga bisa kita gunakan untuk membuat instalasi air bersih. Khususnya di desa-desa yang terdampak kekeringan kemarau panjang, dan kesulitan mendapatkan air bersih. Kalau toh warga bisa memperoleh air bersih, air tersebut harus diambil di tempat yang sangat jauh.

Program pendanaan seperti ini sesuai dengan buku Panduan Teknis Pendayagunaan ZIS Untuk Layanan Air Minum dan Sanitasi Layak dan Aman. Buku ini diterbitkan oleh Bappenas, Unicef, dan Baznas pada tahun 2021. 

Dana ZIS, terutama yang dana infaq dan sedekah, bisa pula kita manfaatkan untuk program penghijauan lahan tandus, sehingga harapan yang kita inginkan lahan ini bisa menjadi tempat yang asri dengan banyaknya pohon-pohon. Dana infaq dan sedekah yang terkumpul di lembaga filantropi bisa untuk membeli ribuan bibit pohon, untuk kemudian kita tanam di tempat yang telah ditentukan.

Upaya Penyelamatan Lingkungan

Ini adalah upaya yang bisa kita lakukan, sebab menanam pohon bisa berdampak positif secara jangka panjang bagi keberlangsungan hidup manusia dan alam itu sendiri. Dengan adanya pepohonan, selain bisa menjaga kualitas udara segar, juga bisa mencegah terjadinya banjir. Sebab, kita tahu, bahwa pohon membantu menjaga kestabilan siklus air dengan menyerap air melalui akar mereka dan mengurangi erosi tanah.

Dana ZIS, menurut hemat penulis, juga bisa digunakan untuk membantu dalam hal pembiayaan riset energi terbarukan dan lingkungan hidup. Pemberian beasiswa kuliah untuk aktivis dan akademisi yang peduli lingkungan hidup.

Lalu, program kampung hijau; perluasan lapangan kerja untuk kelompok rentan, seperti masyarakat pesisir, buruh lepas, perempuan, janda, disabilitas, dan kelompok marjinal. Selain itu pendirian bank sampah di wilayah strategis. 

Nah, khusus bank sampah, lembaga ZIS bisa bekerjasama dengan kelompok masyarakat setempat, misalnya dengan Karang Taruna. Dana infaq dan sedekah bisa dioperasionalkan untuk kebutuhan pendirian lokasi bank sampah, pembelian wadah sampah, buku tabungan, timbangan dan lain sebagainya. 

Pada intinya, upaya penyelamatan lingkungan perlu digalakkan oleh segenap pihak, di mana lembaga filantropi juga dapat ambil peran. BAZNAS, LAZIS dan nama lainnya, harus memetakan dan membuat prosedural terkait pendistribusian dana ZIS tersebut untuk kepentingan lingkungan hidup.

Mereka bisa juga melakukan kerjasama dengan komunitas lainnya yang konsen pada bidang lingkungan hidup. Tapi, tentu saja gerakan ini akan berakhir kurang maksimal jika tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan. Menjaga lingkungan sama dengan membangun peradaban karena lingkungan yang sehat dan bersih dapat menjamin kelangsungan hidup generasi mendatang. Wallahua’lam. []

 

Tags: BerkelanjutanFilantropiIsu LingkunganLingkungan HidupMerawat LingkunganPengelolaan Dana Zakat
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Lecturer, Sekretaris LTNNU Kab. Pekalongan & sekretaris PR GP Ansor Karangjompo, penulis buku serta kontributor aktif NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Terkait Posts

Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Poligami atas

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Konten Kesedihan

Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

3 Juli 2025
SAK

Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

2 Juli 2025
Wahabi Lingkungan

Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID