Sabtu, 7 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dana Filantropi Berkelanjutan: Ikhtiar Merawat Jagat, Membangun Peradaban

Menjaga lingkungan sama dengan membangun peradaban, karena lingkungan sehat dan bersih dapat menjamin kelangsungan hidup generasi mendatang.

Khairul Anwar by Khairul Anwar
26 Desember 2024
in Publik
A A
0
Filantropi

Filantropi

11
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, negara yang gemah ripah loh jinawi. Tanahnya subur, banyak hasil bumi seperti tanaman, umbi-umbian, dan lain sebagainya yang bisa kita nikmati hari ini. Tapi, di balik keagungan yang maha luar biasa itu, negara kita juga menyimpan sejumlah persoalan. Salah satunya adalah masalah kerusakan lingkungan (alam/jagat).

Nah, sialnya, kerusakan lingkungan ini salah satunya penyebabnya oleh ulah kita sendiri, manusia. Seperti pembuangan sampah sembarangan, penebangan pohon secara ugal-ugalan, hingga pencemaran limbah industri.

Kerusakan lingkungan adalah masalah pelik yang harus tertangani secara bersama-sama. Salah satu upayanya adalah dengan gerakan zakat, infaq dan sedekah (ZIS). Dana ZIS, dapat kita gunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk untuk menjaga dan mengelola lingkungan. Supaya skema ini berjalan dengan baik, kita memerlukan pengelolaan dana ZIS yang terstruktur, dalam hal ini dapat dilakukan oleh lembaga ZIS itu sendiri (BAZNAS, LAZIS atau nama lainnya).

Lembaga filantropi bisa memprioritaskan dana ZIS untuk membiayai program-program lingkungan hidup. Hingga menjadi instrumen pembiayaan penting bagi berbagai inisiatif solusi perubahan iklim. Jika hal ini bisa kita maksimalkan dengan baik, maka bukan tidak mungkin, akan mampu mencegah terjadinya kerusakan alam yang jauh lebih parah. 

Menilik Lembaga Filantropi

Lembaga filantropi baik di tingkat pusat, maupun daerah, perlu merancang program dan lalu mengalokasikan dana filantropi tersebut untuk kepentingan pembangunan berkelanjutan lingkungan. Mengingat selama ini dana ZIS lebih banyak terpakai di sektor kemanusiaan, pendidikan, serta dakwah. Maka, tak ada salahnya jika dana ZIS tersebut kita geser dengan porsi lebih besar untuk mendanai kepentingan lingkungan hidup, karena menjaga alam/jagat juga termasuk perintah agama.

Isu lingkungan penting untuk menjadi dasar dalam pengelolaan ZIS. Karena memiliki dampak besar dalam keberlangsungan hidup manusia. Keberlangsungan hidup manusia bisa terbantu dengan dana ZIS.

Saya contohkan tentang bagaimana petani tidak nyaman bertani karena faktor kekeringan air. Di satu sisi ada pula warga yang terdampak banjir bandang akibat penebangan hutan. Karenanya, isu lingkungan ini juga erat dengan fokus humanitarian yang menjadi salah satu prinsip pengelolaan ZIS.

Melansir dari situs Dompet Dhuafa, contoh nyata yang dapat kita berikan di antaranya ialah dengan program Pertanian Sehat Indonesia (PSI). Program dari Dompet Dhuafa tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan ekonomi berbasis pertanian. Kegiatan yang PSI jalankan ini melangkah dengan memberdayakan petani miskin. Tujuannya agar dapat meningkatkan ekonomi yang seiring sejalan bersama pelestarian lingkungan.

Dana ZIS untuk Program Lingkungan Hidup

Bukan hanya untuk kaum petani, dana ZIS dapat pula kita berikan untuk membangun akses sanitasi. Program sanitasi lingkungan dapat berupa menyediakan tong sampah, saluran got atau parit untuk limbah air. Selain itu air bersih serta higienis untuk keperluan rumah tangga, dalam hal ini tentu saja warga yang membutuhkan (8 asnaf). Bantuan tersebut bisa kita ambilkan dari dana ZIS yang terkumpul di lembaga ZIS.  

Lembaga ZIS yang ada di daerah, katakanlah LAZISNU tingkat Kabupaten/Kota, terlebih dahulu perlu mengidentifikasi para mustahik (penerima dana filantropi) di desa mana saja yang membutuhkan akses sanitasi. Misalnya warga miskin di desa A,B, dan C membutuhkan bantuan tong sampah, maka bisa kita berikan.

Selain itu, dana ZIS juga bisa kita gunakan untuk membuat instalasi air bersih. Khususnya di desa-desa yang terdampak kekeringan kemarau panjang, dan kesulitan mendapatkan air bersih. Kalau toh warga bisa memperoleh air bersih, air tersebut harus diambil di tempat yang sangat jauh.

Program pendanaan seperti ini sesuai dengan buku Panduan Teknis Pendayagunaan ZIS Untuk Layanan Air Minum dan Sanitasi Layak dan Aman. Buku ini diterbitkan oleh Bappenas, Unicef, dan Baznas pada tahun 2021. 

Dana ZIS, terutama yang dana infaq dan sedekah, bisa pula kita manfaatkan untuk program penghijauan lahan tandus, sehingga harapan yang kita inginkan lahan ini bisa menjadi tempat yang asri dengan banyaknya pohon-pohon. Dana infaq dan sedekah yang terkumpul di lembaga filantropi bisa untuk membeli ribuan bibit pohon, untuk kemudian kita tanam di tempat yang telah ditentukan.

Upaya Penyelamatan Lingkungan

Ini adalah upaya yang bisa kita lakukan, sebab menanam pohon bisa berdampak positif secara jangka panjang bagi keberlangsungan hidup manusia dan alam itu sendiri. Dengan adanya pepohonan, selain bisa menjaga kualitas udara segar, juga bisa mencegah terjadinya banjir. Sebab, kita tahu, bahwa pohon membantu menjaga kestabilan siklus air dengan menyerap air melalui akar mereka dan mengurangi erosi tanah.

Dana ZIS, menurut hemat penulis, juga bisa digunakan untuk membantu dalam hal pembiayaan riset energi terbarukan dan lingkungan hidup. Pemberian beasiswa kuliah untuk aktivis dan akademisi yang peduli lingkungan hidup.

Lalu, program kampung hijau; perluasan lapangan kerja untuk kelompok rentan, seperti masyarakat pesisir, buruh lepas, perempuan, janda, disabilitas, dan kelompok marjinal. Selain itu pendirian bank sampah di wilayah strategis. 

Nah, khusus bank sampah, lembaga ZIS bisa bekerjasama dengan kelompok masyarakat setempat, misalnya dengan Karang Taruna. Dana infaq dan sedekah bisa dioperasionalkan untuk kebutuhan pendirian lokasi bank sampah, pembelian wadah sampah, buku tabungan, timbangan dan lain sebagainya. 

Pada intinya, upaya penyelamatan lingkungan perlu digalakkan oleh segenap pihak, di mana lembaga filantropi juga dapat ambil peran. BAZNAS, LAZIS dan nama lainnya, harus memetakan dan membuat prosedural terkait pendistribusian dana ZIS tersebut untuk kepentingan lingkungan hidup.

Mereka bisa juga melakukan kerjasama dengan komunitas lainnya yang konsen pada bidang lingkungan hidup. Tapi, tentu saja gerakan ini akan berakhir kurang maksimal jika tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan. Menjaga lingkungan sama dengan membangun peradaban karena lingkungan yang sehat dan bersih dapat menjamin kelangsungan hidup generasi mendatang. Wallahua’lam. []

 

Tags: BerkelanjutanFilantropiIsu LingkunganLingkungan HidupMerawat LingkunganPengelolaan Dana Zakat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Related Posts

Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Relasi dengan Bumi
Publik

Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

3 Januari 2026
Proyek PSN
Publik

Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

3 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    22 shares
    Share 9 Tweet 6

TERBARU

  • Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama
  • Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional
  • Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223
  • Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV
  • Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0