Mubadalah.id – Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, negara yang gemah ripah loh jinawi. Tanahnya subur, banyak hasil bumi seperti tanaman, umbi-umbian, dan lain sebagainya yang bisa kita nikmati hari ini. Tapi, di balik keagungan yang maha luar biasa itu, negara kita juga menyimpan sejumlah persoalan. Salah satunya adalah masalah kerusakan lingkungan (alam/jagat).
Nah, sialnya, kerusakan lingkungan ini salah satunya penyebabnya oleh ulah kita sendiri, manusia. Seperti pembuangan sampah sembarangan, penebangan pohon secara ugal-ugalan, hingga pencemaran limbah industri.
Kerusakan lingkungan adalah masalah pelik yang harus tertangani secara bersama-sama. Salah satu upayanya adalah dengan gerakan zakat, infaq dan sedekah (ZIS). Dana ZIS, dapat kita gunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk untuk menjaga dan mengelola lingkungan. Supaya skema ini berjalan dengan baik, kita memerlukan pengelolaan dana ZIS yang terstruktur, dalam hal ini dapat dilakukan oleh lembaga ZIS itu sendiri (BAZNAS, LAZIS atau nama lainnya).
Lembaga filantropi bisa memprioritaskan dana ZIS untuk membiayai program-program lingkungan hidup. Hingga menjadi instrumen pembiayaan penting bagi berbagai inisiatif solusi perubahan iklim. Jika hal ini bisa kita maksimalkan dengan baik, maka bukan tidak mungkin, akan mampu mencegah terjadinya kerusakan alam yang jauh lebih parah.
Menilik Lembaga Filantropi
Lembaga filantropi baik di tingkat pusat, maupun daerah, perlu merancang program dan lalu mengalokasikan dana filantropi tersebut untuk kepentingan pembangunan berkelanjutan lingkungan. Mengingat selama ini dana ZIS lebih banyak terpakai di sektor kemanusiaan, pendidikan, serta dakwah. Maka, tak ada salahnya jika dana ZIS tersebut kita geser dengan porsi lebih besar untuk mendanai kepentingan lingkungan hidup, karena menjaga alam/jagat juga termasuk perintah agama.
Isu lingkungan penting untuk menjadi dasar dalam pengelolaan ZIS. Karena memiliki dampak besar dalam keberlangsungan hidup manusia. Keberlangsungan hidup manusia bisa terbantu dengan dana ZIS.
Saya contohkan tentang bagaimana petani tidak nyaman bertani karena faktor kekeringan air. Di satu sisi ada pula warga yang terdampak banjir bandang akibat penebangan hutan. Karenanya, isu lingkungan ini juga erat dengan fokus humanitarian yang menjadi salah satu prinsip pengelolaan ZIS.
Melansir dari situs Dompet Dhuafa, contoh nyata yang dapat kita berikan di antaranya ialah dengan program Pertanian Sehat Indonesia (PSI). Program dari Dompet Dhuafa tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan ekonomi berbasis pertanian. Kegiatan yang PSI jalankan ini melangkah dengan memberdayakan petani miskin. Tujuannya agar dapat meningkatkan ekonomi yang seiring sejalan bersama pelestarian lingkungan.
Dana ZIS untuk Program Lingkungan Hidup
Bukan hanya untuk kaum petani, dana ZIS dapat pula kita berikan untuk membangun akses sanitasi. Program sanitasi lingkungan dapat berupa menyediakan tong sampah, saluran got atau parit untuk limbah air. Selain itu air bersih serta higienis untuk keperluan rumah tangga, dalam hal ini tentu saja warga yang membutuhkan (8 asnaf). Bantuan tersebut bisa kita ambilkan dari dana ZIS yang terkumpul di lembaga ZIS.
Lembaga ZIS yang ada di daerah, katakanlah LAZISNU tingkat Kabupaten/Kota, terlebih dahulu perlu mengidentifikasi para mustahik (penerima dana filantropi) di desa mana saja yang membutuhkan akses sanitasi. Misalnya warga miskin di desa A,B, dan C membutuhkan bantuan tong sampah, maka bisa kita berikan.
Selain itu, dana ZIS juga bisa kita gunakan untuk membuat instalasi air bersih. Khususnya di desa-desa yang terdampak kekeringan kemarau panjang, dan kesulitan mendapatkan air bersih. Kalau toh warga bisa memperoleh air bersih, air tersebut harus diambil di tempat yang sangat jauh.
Program pendanaan seperti ini sesuai dengan buku Panduan Teknis Pendayagunaan ZIS Untuk Layanan Air Minum dan Sanitasi Layak dan Aman. Buku ini diterbitkan oleh Bappenas, Unicef, dan Baznas pada tahun 2021.
Dana ZIS, terutama yang dana infaq dan sedekah, bisa pula kita manfaatkan untuk program penghijauan lahan tandus, sehingga harapan yang kita inginkan lahan ini bisa menjadi tempat yang asri dengan banyaknya pohon-pohon. Dana infaq dan sedekah yang terkumpul di lembaga filantropi bisa untuk membeli ribuan bibit pohon, untuk kemudian kita tanam di tempat yang telah ditentukan.
Upaya Penyelamatan Lingkungan
Ini adalah upaya yang bisa kita lakukan, sebab menanam pohon bisa berdampak positif secara jangka panjang bagi keberlangsungan hidup manusia dan alam itu sendiri. Dengan adanya pepohonan, selain bisa menjaga kualitas udara segar, juga bisa mencegah terjadinya banjir. Sebab, kita tahu, bahwa pohon membantu menjaga kestabilan siklus air dengan menyerap air melalui akar mereka dan mengurangi erosi tanah.
Dana ZIS, menurut hemat penulis, juga bisa digunakan untuk membantu dalam hal pembiayaan riset energi terbarukan dan lingkungan hidup. Pemberian beasiswa kuliah untuk aktivis dan akademisi yang peduli lingkungan hidup.
Lalu, program kampung hijau; perluasan lapangan kerja untuk kelompok rentan, seperti masyarakat pesisir, buruh lepas, perempuan, janda, disabilitas, dan kelompok marjinal. Selain itu pendirian bank sampah di wilayah strategis.
Nah, khusus bank sampah, lembaga ZIS bisa bekerjasama dengan kelompok masyarakat setempat, misalnya dengan Karang Taruna. Dana infaq dan sedekah bisa dioperasionalkan untuk kebutuhan pendirian lokasi bank sampah, pembelian wadah sampah, buku tabungan, timbangan dan lain sebagainya.
Pada intinya, upaya penyelamatan lingkungan perlu digalakkan oleh segenap pihak, di mana lembaga filantropi juga dapat ambil peran. BAZNAS, LAZIS dan nama lainnya, harus memetakan dan membuat prosedural terkait pendistribusian dana ZIS tersebut untuk kepentingan lingkungan hidup.
Mereka bisa juga melakukan kerjasama dengan komunitas lainnya yang konsen pada bidang lingkungan hidup. Tapi, tentu saja gerakan ini akan berakhir kurang maksimal jika tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan. Menjaga lingkungan sama dengan membangun peradaban karena lingkungan yang sehat dan bersih dapat menjamin kelangsungan hidup generasi mendatang. Wallahua’lam. []