Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dana Filantropi Berkelanjutan: Ikhtiar Merawat Jagat, Membangun Peradaban

Menjaga lingkungan sama dengan membangun peradaban, karena lingkungan sehat dan bersih dapat menjamin kelangsungan hidup generasi mendatang.

Khairul Anwar by Khairul Anwar
26 Desember 2024
in Publik
A A
0
Filantropi

Filantropi

11
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, negara yang gemah ripah loh jinawi. Tanahnya subur, banyak hasil bumi seperti tanaman, umbi-umbian, dan lain sebagainya yang bisa kita nikmati hari ini. Tapi, di balik keagungan yang maha luar biasa itu, negara kita juga menyimpan sejumlah persoalan. Salah satunya adalah masalah kerusakan lingkungan (alam/jagat).

Nah, sialnya, kerusakan lingkungan ini salah satunya penyebabnya oleh ulah kita sendiri, manusia. Seperti pembuangan sampah sembarangan, penebangan pohon secara ugal-ugalan, hingga pencemaran limbah industri.

Kerusakan lingkungan adalah masalah pelik yang harus tertangani secara bersama-sama. Salah satu upayanya adalah dengan gerakan zakat, infaq dan sedekah (ZIS). Dana ZIS, dapat kita gunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk untuk menjaga dan mengelola lingkungan. Supaya skema ini berjalan dengan baik, kita memerlukan pengelolaan dana ZIS yang terstruktur, dalam hal ini dapat dilakukan oleh lembaga ZIS itu sendiri (BAZNAS, LAZIS atau nama lainnya).

Lembaga filantropi bisa memprioritaskan dana ZIS untuk membiayai program-program lingkungan hidup. Hingga menjadi instrumen pembiayaan penting bagi berbagai inisiatif solusi perubahan iklim. Jika hal ini bisa kita maksimalkan dengan baik, maka bukan tidak mungkin, akan mampu mencegah terjadinya kerusakan alam yang jauh lebih parah. 

Menilik Lembaga Filantropi

Lembaga filantropi baik di tingkat pusat, maupun daerah, perlu merancang program dan lalu mengalokasikan dana filantropi tersebut untuk kepentingan pembangunan berkelanjutan lingkungan. Mengingat selama ini dana ZIS lebih banyak terpakai di sektor kemanusiaan, pendidikan, serta dakwah. Maka, tak ada salahnya jika dana ZIS tersebut kita geser dengan porsi lebih besar untuk mendanai kepentingan lingkungan hidup, karena menjaga alam/jagat juga termasuk perintah agama.

Isu lingkungan penting untuk menjadi dasar dalam pengelolaan ZIS. Karena memiliki dampak besar dalam keberlangsungan hidup manusia. Keberlangsungan hidup manusia bisa terbantu dengan dana ZIS.

Saya contohkan tentang bagaimana petani tidak nyaman bertani karena faktor kekeringan air. Di satu sisi ada pula warga yang terdampak banjir bandang akibat penebangan hutan. Karenanya, isu lingkungan ini juga erat dengan fokus humanitarian yang menjadi salah satu prinsip pengelolaan ZIS.

Melansir dari situs Dompet Dhuafa, contoh nyata yang dapat kita berikan di antaranya ialah dengan program Pertanian Sehat Indonesia (PSI). Program dari Dompet Dhuafa tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan ekonomi berbasis pertanian. Kegiatan yang PSI jalankan ini melangkah dengan memberdayakan petani miskin. Tujuannya agar dapat meningkatkan ekonomi yang seiring sejalan bersama pelestarian lingkungan.

Dana ZIS untuk Program Lingkungan Hidup

Bukan hanya untuk kaum petani, dana ZIS dapat pula kita berikan untuk membangun akses sanitasi. Program sanitasi lingkungan dapat berupa menyediakan tong sampah, saluran got atau parit untuk limbah air. Selain itu air bersih serta higienis untuk keperluan rumah tangga, dalam hal ini tentu saja warga yang membutuhkan (8 asnaf). Bantuan tersebut bisa kita ambilkan dari dana ZIS yang terkumpul di lembaga ZIS.  

Lembaga ZIS yang ada di daerah, katakanlah LAZISNU tingkat Kabupaten/Kota, terlebih dahulu perlu mengidentifikasi para mustahik (penerima dana filantropi) di desa mana saja yang membutuhkan akses sanitasi. Misalnya warga miskin di desa A,B, dan C membutuhkan bantuan tong sampah, maka bisa kita berikan.

Selain itu, dana ZIS juga bisa kita gunakan untuk membuat instalasi air bersih. Khususnya di desa-desa yang terdampak kekeringan kemarau panjang, dan kesulitan mendapatkan air bersih. Kalau toh warga bisa memperoleh air bersih, air tersebut harus diambil di tempat yang sangat jauh.

Program pendanaan seperti ini sesuai dengan buku Panduan Teknis Pendayagunaan ZIS Untuk Layanan Air Minum dan Sanitasi Layak dan Aman. Buku ini diterbitkan oleh Bappenas, Unicef, dan Baznas pada tahun 2021. 

Dana ZIS, terutama yang dana infaq dan sedekah, bisa pula kita manfaatkan untuk program penghijauan lahan tandus, sehingga harapan yang kita inginkan lahan ini bisa menjadi tempat yang asri dengan banyaknya pohon-pohon. Dana infaq dan sedekah yang terkumpul di lembaga filantropi bisa untuk membeli ribuan bibit pohon, untuk kemudian kita tanam di tempat yang telah ditentukan.

Upaya Penyelamatan Lingkungan

Ini adalah upaya yang bisa kita lakukan, sebab menanam pohon bisa berdampak positif secara jangka panjang bagi keberlangsungan hidup manusia dan alam itu sendiri. Dengan adanya pepohonan, selain bisa menjaga kualitas udara segar, juga bisa mencegah terjadinya banjir. Sebab, kita tahu, bahwa pohon membantu menjaga kestabilan siklus air dengan menyerap air melalui akar mereka dan mengurangi erosi tanah.

Dana ZIS, menurut hemat penulis, juga bisa digunakan untuk membantu dalam hal pembiayaan riset energi terbarukan dan lingkungan hidup. Pemberian beasiswa kuliah untuk aktivis dan akademisi yang peduli lingkungan hidup.

Lalu, program kampung hijau; perluasan lapangan kerja untuk kelompok rentan, seperti masyarakat pesisir, buruh lepas, perempuan, janda, disabilitas, dan kelompok marjinal. Selain itu pendirian bank sampah di wilayah strategis. 

Nah, khusus bank sampah, lembaga ZIS bisa bekerjasama dengan kelompok masyarakat setempat, misalnya dengan Karang Taruna. Dana infaq dan sedekah bisa dioperasionalkan untuk kebutuhan pendirian lokasi bank sampah, pembelian wadah sampah, buku tabungan, timbangan dan lain sebagainya. 

Pada intinya, upaya penyelamatan lingkungan perlu digalakkan oleh segenap pihak, di mana lembaga filantropi juga dapat ambil peran. BAZNAS, LAZIS dan nama lainnya, harus memetakan dan membuat prosedural terkait pendistribusian dana ZIS tersebut untuk kepentingan lingkungan hidup.

Mereka bisa juga melakukan kerjasama dengan komunitas lainnya yang konsen pada bidang lingkungan hidup. Tapi, tentu saja gerakan ini akan berakhir kurang maksimal jika tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan. Menjaga lingkungan sama dengan membangun peradaban karena lingkungan yang sehat dan bersih dapat menjamin kelangsungan hidup generasi mendatang. Wallahua’lam. []

 

Tags: BerkelanjutanFilantropiIsu LingkunganLingkungan HidupMerawat LingkunganPengelolaan Dana Zakat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Perempuan di Ranah Domestik Dilindungi?

Next Post

3 Tafsir Mubadalah dalam Hadis Perempuan Sumber Fitnah

Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Related Posts

Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Relasi dengan Bumi
Publik

Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

3 Januari 2026
Proyek PSN
Publik

Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

3 Januari 2026
Next Post
Tafsir Mubadalah

3 Tafsir Mubadalah dalam Hadis Perempuan Sumber Fitnah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan
  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0