• Login
  • Register
Sabtu, 10 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Deklarasi Rembang Sikapi Isu Gender dan Anak di Masa Pandemi

Deklarasi Rembang dirumuskan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian dalam menyikapi isu gender dan anak di masa Pandemi covid-19

Shofi Puji Astiti Shofi Puji Astiti
21/06/2021
in Pernak-pernik
0
Deklarasi Rembang

Deklarasi Rembang

195
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dikutip dari kompas.com, berdasarkan Laporan Studi Situasi Kesejahteraan dan Penghidupan Masyarakat Selama Pandemi Covid-19, yang diselenggarakan United Nations Development Programme (UNDP) dan The Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab (JPAL), perempuan dan laki-laki mengalami peningkatan kekerasan selama pandemi Covid-19 sebanyak 42 persen.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, hasil studi tersebut diharapkan dapat memberikan intervensi yang efektif dan efisien bagi perempuan dalam situasi pandemi Covid-19. “Hal ini menyadarkan kita semua bahwa nilai-nilai kesetaraan gender dan pembagian peran dalam rumah tangga menjadi penting diterapkan, utamanya selama pandemi Covid-19.” Ungkapnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan UNDP Indonesia Norimasa Shimomura mengatakan, berdasarkan survei yang telah dilakukan terhadap 1.000 responden, dari delapan kota di Indonesia, baik perempuan maupun laki-laki mengalami peningkatan kekerasan selama pandemi Covid-19.

Menurut Norimasa, di antara responden yang mengalami kekerasan, mengaku bahwa pasangan hidup merupakan pelaku utama kekerasan selama pandemi. Kekerasan yang paling sering dilakukan oleh pasangan di antaranya dipaksa melakukan hubungan seksual, kekerasan verbal, serta kekerasan secara fisik. “Hal yang mendorong kekerasan ini terjadi di antaranya tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga, pasangan atau anggota keluarga yang tidak bekerja, tugas sekolah dari anak, dan kewalahan menghadapi tugas rumah tangga,” kata dia.

Lalu menyikapi hal tersebut, perwakilan PSGA UIN Walisongo Semarang Titik Rahmawati mengatakan,  Deklarasi Rembang dirumuskan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian dalam menyikapi isu gender dan anak di masa Pandemi covid-19. “PSGA PTKI seluruh Indonesia, merasakan keprihatinan dan perlu menjadi perhatian bersama, terkait sejumlah persoalan gender dan anak selama pandemi,” jelasnya di halaman makam RA Kartini, di Bulu, Rembang, Jawa Tengah.

Baca Juga:

Perempuan di Ruang Domestik: Warisan Budaya dan Tafsir Agama

Mengapa PRT Identik dengan Perempuan?

Kisah Luna Maya, Merayakan Perempuan yang Dicintai dan Mencintai

Aurat dalam Islam

Deklarasi Rembang dirumuskan dan dibacakan bertepatan dengan peringatan Hari Kartini di tahun 202I, yang digelar di depan patung R.A. Kartini Bulu, Rembang. Deklarasi Rembang tersebut menegaskan komitmen mereka untuk mewujudkan keadilan gender dan perlindungan anak. “Pembacaan Deklarasi Rembang itu menjadi bagian dari Workshop Penguatan Akademik dan Advokasi PSGA PTKI pada masa Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Diktis, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, 20-22 April 2021,” ungkap Mahrus yang menjadi leading sector PSGA PTKI.

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala PSGA PTKI seluruh Indonesia. Hadir juga sebagai narasumber, Farha Ciciek, Nur Rofiah, Ishfah Abidal Aziz, dan Nur Hasyim. Ada empat isu gender di masa Pandemi yang PSGA identifikasi yaitu:

Pertama, Isu gender dan keluarga. Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) selama pandemi paling tidak telah berakibat pada empat hal diantaranya: Over-burden yang harus ditanggung oleh perempuan; meningkatnya angka perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga; meningkatnya perkawinan anak-anak; dan meningkatnya angka kematian Ibu dan Anak.

Kedua, Kerentanan perempuan dan anak mengalami kekerasan. Titik Rahmawati menyebutkan, situasi pandemi turut berkontribusi terhadap meningkatnya angka kekerasan berbasis gender dalam bentuk baik kekerasan domestik, kekerasan seksual, dan kekerasan berbasis online.  Ketiga, Isu gender dan radikalisme. Perkembangan mutakhir terkait isu radikalisme dan terorisme menunjukkan, adanya pergeseran peran perempuan dari aktor pendukung menjadi aktor utama, serta pelibatan anak-anak dalam aksi teror.

Keempat, Perempuan sebagai ibu bumi. Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan berakibat, bertambahnya beban perempuan dalam menjaga keseimbangan alam. Akibat lainnya adalah melemahnya ketahanan pangan yang menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan masa depan anak bangsa. Maka, dengan fakta dan data tersebut, Konsorsium Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menyatakan:

Bahwa PSGA adalah Gerakan pemikiran dan sosial yang ada, eksis, dan sudah terbukti berkontribusi dalam kajian dan aksi sosial dalam isu perempuan dan anak. Berikut ini Deklarasi Rembang yang dibacakan Titik Rahmawati dari PSGA UIN Walisongo Semarang:

DEKLARASI REMBANG

Bismillahirrahmanirrahim

  1. Kami berkomitmen menjadi pelopor untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia yang berkeadilan gender dan berbasis perlindungan anak.
  2. Kami bertekad untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
  3. Kami berkomitmen melaksanakan pengarusutamaan moderasi beragama untuk mewujudkan Islam Rahmatan lil alamin.
  4. Kami mendukung kebijakan pelestarian lingkungan hidup demi menjaga keseimbangan alam.

Pembacaan deklarasi berlangsung secara khidmat dan penuh arti, sehingga besar harapannya keadilan gender dan perlindungan anak dapat segera terwujud di muka bumi ini. []

 

 

Tags: anakDeklarasi RembangGenderkeadilanKementerian AgamaKementerian Pemberdayaan Perempuan dan AnakKesetaraanKomnas PerempuanperempuanPSGA
Shofi Puji Astiti

Shofi Puji Astiti

Dosen IAIN Salatiga

Terkait Posts

perempuan di ruang domestik

Perempuan di Ruang Domestik: Warisan Budaya dan Tafsir Agama

9 Mei 2025
PRT

Mengapa PRT Identik dengan Perempuan?

9 Mei 2025
Aurat dalam Islam

Aurat dalam Islam

9 Mei 2025
Menikah adalah Separuh Agama

Benarkah Menikah Menjadi Bagian dari Separuh Agama?

9 Mei 2025
Kopi Kamu

Kopi Kamu: Ruang Kerja Inklusif yang Mempekerjakan Teman Disabilitas

8 Mei 2025
Menikah sebagai Kontrak Kesepakatan

Menikah sebagai Kontrak Kesepakatan

8 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Kesaksian Perempuan

    Kritik Syaikh Al-Ghazali atas Diskriminasi Kesaksian Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Sosial Kemanusiaan: Vasektomi, Kemiskinan, dan Hak Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa PRT Identik dengan Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Perempuan Menurut Abu Hanifah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keheningan Melalui Noble Silence dan Khusyuk sebagai Jembatan Menuju Ketenangan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan di Ruang Domestik: Warisan Budaya dan Tafsir Agama
  • Ibu Nyai Hj. Djamilah Hamid Baidlowi: Singa Podium dari Bojonegoro
  • Mengapa PRT Identik dengan Perempuan?
  • Kisah Luna Maya, Merayakan Perempuan yang Dicintai dan Mencintai
  • Aurat dalam Islam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version