Minggu, 2 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Diam sebagai Advokasi Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan sebuah kemafsadatan yang harusnya tidak hadir dalam keluarga

Firda Rodliyah Firda Rodliyah
14 Agustus 2023
in Keluarga
0
Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tindakan yang dilakukan oleh Rara tidak lain merupakan sebuah bentuk advokasi untuk bangkit dari kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya. Ia mencoba berdiri dengan kaki dan tangannya sendiri dari keterpurukan yang dialami keluarganya.

Mubadalah.id – Barangkali dalam tulisan ini saya akan sedikit banyak bercerita, tentang kisah seorang perempuan yang telah sudi membagi kisah peliknya sebagai seorang istri, sebagai seorang ibu, dan sebagai manusia.

Berangkat dari lima tahun yang lalu, saat Rara (Nama Samaran) pertama kali mendapatkan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya. Selama itu suaminya pernah menempeleng, memukul, atau melempari  benda-benda di sekitar kepadanya

Ketika merasakan hal tersebut, ia selalu mencoba melawan, berteriak dan membantah apapun yang dikatakan suaminya, meski tidak bisa membalas karena merasa lebih lemah secara biologis (red. Kekuatan fisik).

Selama lima tahun ia bertahan dengan keadaan tersebut. Tidak tahu ingin membaginya pada siapa, dan tidak punya tempat untuk menyandarkan keluhannya. Barangkali kamu berpikir, kenapa ia tidak memilih bercerai saja, dan meninggalkan suaminya sendirian.

Namun kembali kepada pertimbangan sebagai seorang perempuan dengan tiga buah hati yang masih kecil, pengalamannya sebagai korban broken home kedua orang tuanya sungguh merupakan pengalaman yang berat.

Orang tuanya bercerai ketika dia menginjak kelas empat. Salah satu dari mereka telah memilih untuk berselingkuh dan meninggalkan anak serta suami di rumah yang kosong. Sejak saat itulah Rara ketakutan. Takut orang akan meninggalkannya, dan takut akan memiliki pengalaman buruk berulang.

Tentu ini telah menjadi beban hidup yang cukup berat baginya

Sampai akhirnya ia memilih jalan lain. Yakni belajar untuk memahami diri sendiri. Memahami apa yang ia butuhkan selama ini. Dan mencoba untuk bangkit dari rasa sakit  – kebetulan dia sakit asam lambung, dan mengalami anxiety – yang telah datang selama enam tahun terakhir.

Rara banyak menghabiskan uang dan waktu untuk berobat. Namun selama itupun ia tidak banyak mendapatkan hasil. Akhirnya Rara mencoba jalan lain, yakni mengikuti berbagai grup Facebook dan WhatsApp orang-orang dengan sepengalaman dengannya.

Kebangkitan Rara

“Dulu aku selalu menjawab saat dia sedang emosi dan marah, akhirnya ia selalu melemparkan barang-barang apapun di sekitarnya kepadaku. Tapi mulai tahun lalu, aku mulai mencoba diam saat dia mulai terlihat sedang emosi. Dan akhirnya aku menemukan perubahan pada sikapnya.”

Belajar dari pengalaman orang-orang di grup yang diikutinya, Rara mulai mencoba untuk lebih memikirkan perasaan dan kewarasannya ketimbang menuruti temperamental suaminya. Ia mencoba untuk lebih menenangkan diri dengan diam. Rara berpikir, bahwa ia perlu mencoba cara ini dalam menghadapi temperamental dan kekerasan suaminya.

Ketika melihat suaminya marah, ia akan menjauhkan diri dan memilih kegiatan lain yang lebih berguna. Saat suaminya emosi, ia akan pergi ke tempat lain dan tidur pulas. Waktu suaminya berkata kasar, tanpa ba-bi-bu ia akan mendekati anak-anaknya, dan mengajak mereka bermain.

Cara ini tidaklah mudah, ia harus mencoba dengan keras untuk menurunkan ego dan mengalihkan perasaannya. Ia berpikir. Bahwa lebih penting ia menjaga perasaannya agar anxiety-nya yang dapat membaik. Dengan ini ia merasa lebih fokus pada pribadi, tanpa harus energi negatif menariknya saat suaminya sedang marah.

Selama setahun ia terus berusaha, dan selama itu pula perubahan demi perubahan datang padanya. Tidak lagi menjawab ketika marah, atau menanggapi ketika emosi, membuat suami Rara tidak lagi memukul atau melemparkan barang-barang padanya. Bahkan intensitas temperamental suaminya semakin berkurang seiring waktu.

Belajar dari Kisah Rara

Tindakan yang Rara lakukan tidak lain merupakan sebuah bentuk advokasi untuk bangkit dari KDRT suaminya. Ia mencoba berdiri dengan kaki dan tangannya dari keterpurukan yang keluarganya alami.

Selama bertahun-tahun ia bertahan dalam suasana keluarga yang begitu mencekam. Ia datang dalam sebuah rumah tangga dengan trauma masa lalu  selama belasan tahun. Kemudian bertahun-tahun ia harus menjadi korban kekerasan suaminya.

Ia takut akan traumanya sendiri, takut orang lain akan meninggalkannya (lagi), dan takut anaknya mengalami trauma seperti yang ia rasakan. Ini merupakan sebuah kemalangan yang Rara hadapi sebagai perempuan dan ibu dalam mempertahankan bangunan tetap berdiri meski rapuh.

Sedangkan upayanya untuk merubah konsep diri dan pikiran untuk lebih mencintai diri sendiri merupakan jalan yang ia pilih Meskipun ia harus melaluinya sambil tertatih-tatih. Ketika akhirnya usaha yang ia lalui membuahkan perubahan pada suasana rumahnya, keringatnya menjadi bukti kehebatan sosok Rara untuk kembali menambal lubang-lubang bangunan yang telah ia pertahankan.

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan sebuah kemafsadatan yang harusnya tidak hadir dalam keluarga. Semua orang yang mengalaminya bisa memilih untuk keluar, dan bebas dari belenggu kesedihan serta keterpurukan. Namun jika tidak menginginkannya karena pertimbangan-pertimbangan pribadi yang cukup berat ia ambil, maka ada jalan berat yang harus ia lewati setelahnya.

Lagi-lagi, tulisan ini tidak berusaha membenarkan KDRT, atau menyarankan anda untuk bertahan dalam kekerasan rumah tangga. Namun saya mencoba membagikan kisah singkat Rara, yang barangkali bisa menjadi salah satu opsi bagi siapapun yang sedang berhadapan dengan keadaan demikian, mempertimbangkan untuk tidak bercerai, dan ingin mempertahankan keutuhan keluarga inti. []

 

 

 

Tags: advokasibangkit dari kdrtkekerasan dalam rumah tanggakisah perempuan
Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Disabilitas
Aktual

Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

28 Oktober 2025
Disabilitas
Aktual

PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

25 Oktober 2025
Kisah Perempuan
Hikmah

Refleksi Kisah Perempuan yang Mendapatkan Pesan dari Tuhan

14 Januari 2025
Advokasi
Hikmah

Bentuk Advokasi Nabi Muhammad Saw kepada Masyarakat yang Tertindas

30 Oktober 2024
Advokasi Nabi
Pernak-pernik

Advokasi Nabi Muhammad Saw Terhadap Hak Perempuan

30 Oktober 2024
Kesetaraan
Pernak-pernik

Langkah Advokasi Menuju Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan

29 Oktober 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal
  • Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID