Senin, 8 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

Keluarga sebagai unit terkecil di masyakarat kita harapkan mampu melahirkan bibit bonus demografi unggul pada tahun 2030

Arif Hilman Zabidi Arif Hilman Zabidi
28 Juni 2025
in Keluarga
0
Keluarga Maslahah

Keluarga Maslahah

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi kebanyakan orang Indonesia, ketika mendatangi resepsi pernikahan tentunya tak lupa mengucapkan sakinah, mawadah, dan warahmah kepada kedua mempelai. Maksud dari mengucapkan ungkapan tersebut adalah untuk mengharapkan agar menjadi keluarga yang diberi ketenangan, cinta kasih, dan senantiasa diberi rahmat oleh Allah.

Namun, seiring waktu berjalan terdapat satu tingkatan yang lebih tinggi dari sebuah keluarga sakinah, yaitu keluarga maslahah. Melalui tulisan ini penulis akan menguraikan ringkasan bagaimana kiat-kiat mewujudkan keluarga maslahah dari buku karya Dr. Jamal Ma’mur Asmani yang berjudul “Keluarga Maslahah: Kiat Membangun Keluarga Sehat, Anak Kuat, Akhirat Selamat.

Apa Itu Keluarga Maslahah?

Secara bahasa maslahah merupakan akar kata dari bahasa arab yaitu salaha, yasluhu, salahan. Artinya sesuatu yang baik, patut, dan bermanfaat.

Jadi, keluarga maslahah adalah keluarga yang memahami dan melaksanakan hal-hal yang membawa kebaikan dan mengetahui serta menjauhi hal-hal yang menolak kerusakan dunia dan akhirat untuk keluarga, lingkungan, masyarakat, bangsa dan umat manusia secara umum.

Berbeda halnya dengan keluarga sakinah, keluarga maslahah memiliki sisi kebermanfaatan yang lebih luas, bukan hanya keluarga lingkungan sekitar, bahkan bangsa dan negara terkena manfaatnya.

Indikator Keluarga Maslahah

Setelah sebelumnya saya jelaskan mengenai pengertian keluarga maslahah, selanjutnya apa indikator sebuah keluarga kita katakan maslahah? Dalam buku ini menjelaskan bahwa kemaslahatan keluarga terbagi menjadi tiga indikator, yaitu: kemaslahatan primer, kemaslahatan sekunder dan kemaslahatan tersier.

Lalu, dari tiga kemaslahatan tersebut kita lihat lagi dari beberapa hal. Seperti kemaslahatan primer yang dapat terlihat dari agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan. Dari agama tertandai dengan doktrin religius terinternalisasi dengan baik, dan jiwa tertandai dengan kesehatan fisik terjaga dengan baik. Lalu akal tertandai dengan pendidikan yang berkualitas, keturunan yang tertandai dengan anak menjadi kader yang berkualitas tinggi.

Selanjutnya. yaitu kemaslahatan sekunder yang dapat kita lihat dari, rumah sesuai standar layak, fasilitas transportasi tersedia, dan mampu bergaul-berinteraksi secara harmonis dengan masyarakat.

Berikutnya, adalah kemaslahatan  tersier yang dalam hal ini dapat kita lihat dari tiga hal, yaitu: Pertama, pasangan yang memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat.

Kedua, sumber ekonomi memadai sehingga dapat meningkatkan ibadah sosial. Terakhir, yaitu terwujudnya Sakinah (ketenangan), Mawaddah (cinta), dan Rahmah (sayang) dengan ciri-ciri menjadi tim yang solid, terhindar dari konflik, dan berkolaborasi dalam kebaikan dan ketakwaan.

Bagaimana Kiat-kiat Menuju Keluarga Maslahah?

Pertama, melakukan pemilihan pasangan sesuai standar agama

Dalam hadis menyebutkan bahwa pasangan terbaik adalah pasangan yang berdasarkan agama yang terejawantahkan dalam karakter positif (religius, penyabar, penyayang, peduli orang lain, dan perekat persaudaraan). Nabi Muhammad Saw bersabda:

حَدَّثَنَامُسَدَّدُ حَدَّثَنَايَحْيَ عَنْ عُبَيْدِاللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِيْ سَعِيْدُ بْنِ أَبِي سَعِيدِعَنْ أَبِي هُرَيْ رَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِّيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُلِأََبَعِ لِأَرْبَعِ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِيْنِهَا فَاظْ فَرْبِذَاتِ الدِيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ. مُتَّفَقُّ عَلَيهِ

“Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menveritakan kepada kami Yahya dari Ubaidillah ia berkata: telah menceritakan kepadaku Sa’id bin Abud Sa’id dari bapaknya dari Abu Huraitah raddilalhu ‘anhu, dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda: “wanita itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, karena nasabnya, karena kevantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah yang punya agama, maka niscaya kedua tanganmu akan dipenuhi dengan debu (beruntung).” (HR. Al-Bukhari-Muslim).

Kedua, saling mempelajari dan memahami karakter pasangan

Di antara kita meskipun pernikahannya sudah berlangsung lama tetapi pasangan belum mengetahui karakter spesifik pasangan. Suami belum mengetahui sepenuhnya apa yang membuat istri bahagia atau marah begitupun juga sebaliknya. Hal ini karena suami istri terjebak pada rutinitas yang tidak ada habisnya, sehingga membuat lupa mempelajari dengan seksama karakter spesifik pasangannya

Oleh sebab itu, baik itu pasangan yang akan menikah, sudah menikah, baik baru atau sudah lama, mari secepatnya mempelajari pasangan secara detail. Apakah itu kelebihannya, kekurangannya, karakteristiknya dan lain-lain.

Hasil dari ini semua akan bermanfaat terhadap proses berlangsungnya rumah tangga, seperti adaptasi, kolaborasi, dan integrasi keluarga dalam jangka panjang. Masing-masing pasangan setelah mengetahui akan melakukan hal-hal yang membuat bahagia dan menjauhi hal-hal yang dapat menimbulkan amarah.

Ketiga, membangun visi ke depan

Visi merupakan cita-cita masa depan dalam jangka panjang. Misalnya, hendak kita bawa ke mana keluarga ini? Visi ini harus kita bangun bersama lalu melakukannya secara bertahap. Proses perjalanan keluarga akan menghasilkan kerangka visi yang kita laksanakan dengan jangka waktu yang panjang.

Harapannya agar keluarga yang terbangun mampu menebarkan kebaikan, kedamaian, kemajuan yang dirasakan seluruh penghuni rumah lalu melebar kepada tetangga, lingkungan, dan masyarakat secara lebih luas.

Kebanyakan keluarga tidak merencanakan untuk membuat visi sehingga keluarga berjalan tanpa target dan terkesan apa adanya. Oleh sebab itu, keluarga ideal adalah keluarga yang mempunyai visi. Cita-cita besar tentunya adalah membangun keluarga yang bahagia lahir dan batin yang harus kita tinjau dengan kemandirian ekonomi, pendidikan anak yang cukup, lingkungan sosial yang kondusif.

Keempat, membangun kolaborasi

Kolaborasi lahir dari sebuah tim yang bergerak dengan baik, berkelanjutan, dan penuh kekuatan. Bekerja secara individu melelahkan dan mudah jatuh dalam kebosanan. Oleh sebab itu, dalam membangun kolaborasi membutuhkan tim yang mempunyai kapabilitas dan integrasi yang baik. Tim berasal dari ikatan emosial seperti kerabat, guru-murid dan sejenisnya.

Pada setiap keluarga masing-masing anggota harus berpartisipasi aktif dan memiliki sifat terbuka. Keluarga menjadi paham akan ke mana arah keluarga ini dari kolaborasi yang selama ini terbangun. Kolaborasi aktif dan sinegritas inilah yang akan mengantarkan kebangkitan sebagai instrumen kebangkitan bangsa di masa depan.

Keluarga sebagai unit terkecil di masyakarat kita harapkan mampu melahirkan bibit bonus demografi unggul pada tahun 2030. Maka dari itu, dari setiap anggota keluarga tentunya tidak ingin menjadi beban demografi bagi negara. Melalui keluarga maslahah, anak dapat lahir dari kedua orang tua yang mampu mendidik putra-putrinya dengan nilai-nilai kehidupan dasar sehingga, anak menjadi kader penerus bangsa yang berkualitas. []

 

 

Tags: keluargaKeluarga MaslahahmaslahahparentingperkawinanRelasi
Arif Hilman Zabidi

Arif Hilman Zabidi

Terkait Posts

Ekoteologi Islam
Publik

Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

7 Desember 2025
Hukum Perkawinan Beda Agama
Publik

Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

6 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits 1-5: Prinsip-prinsip Relasi Laki-laki dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik
  • WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk
  • Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan
  • Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen
  • Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID