Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Peran Ibu dalam Kehidupan: Menilik Psikologi Sastra Di Balik Kontroversi Penyair Abu Nuwas

Terpenuhinya tangki cinta di rumah, anak tidak akan mencari perhatian di luar rumah hingga menjerumuskan diri pada kebatilan.

Intan Handita by Intan Handita
1 Juli 2025
in Keluarga
A A
0
Peran Ibu

Peran Ibu

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Abu Nuwas atau yang lebih dikenal dengan nama Abu Nawas di Indonesia adalah seorang penyair Arab terkenal pada zamannya. Nama Abu Nuwas di Indonesia menjadi masyhur dikarenakan satu syair ilahi lastu lil firdaus yang ternisbatkan pada dirinya.

Syair tersebut bahkan sering kali kita temui terbaca dalam majlis-majlis, bahkan di beberapa tempat syair tersebut biasa terbaca di kampung-kampung pada waktu antara azan dan iqamah. Para musisi religi tanah air mempopulerkan syair tersebut dengan sebutan syair al I’tiraf (pengakuan). Namun, di dunia Barat nama Abu Nuwas terkenal sebagai sosok yang cukup kontroversial dengan masa hidupnya yang kelam.

Hal ini tidak lain disebabkan karena peran ibu yang sangat berpengaruh. Seperti kita ketahui peran orang tua dalam hidup seorang anak, terutama ibu adalah peran yang sangat utama. Sosok ibu adalah sosok yang paling dekat dengan anak sejak dalam kandungan.

Membahas peran ibu dari sisi agama dan psikologi akan menjadi pembahasan yang panjang dan berat, namun memahami peran ibu dari kedua perspektif ini dapat membantu kita mendapatkan gambaran yang utuh tentang bagaimana mencegah dan menangani masalah tersebut.

Peran Ibu dalam Kacamata Agama dan Psikologi

Anak adalah amanah dari Allah bagi kedua orang tua. Ia dititipkan untuk kita asuh, kita didik dan kita bimbing. Tidak hanya berkewajiban memenuhi kebutuhan jasmani, orang tua memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan rohani sang anak. Termasuk pembinaan akidah, ibadah, moral dan intelektual.

Erickson, seorang tokoh penting dalam bidang psikologi perkembangan dan psikoanalisis mengatakan peran ibu penting sebagai figur sentral yang dapat membantu perkembangan anak, orang tua terutama ibu dianjurkan untuk tidak terlalu membatasi ruang gerak serta kemandirian anak.

Namun tidak pula terlalu memberikan kebebasan melakukan apapun yang dia mau. Pembatasan ruang gerak pada anak dapat menyebabkan anak akan mudah menyerah dan tidak dapat melakukan segala sesuatu tanpa bantuan orang lain.

Begitu pun sebaliknya, jika anak terlalu kita beri kebebasan mereka akan cenderung bertindak sesuai yang dia inginkan tanpa memperhatikan baik buruk tindakan tersebut. Sehingga peran orang tua dalam mendidik anak pada usia ini harus seimbang. Yakni antara pemberian kebebasan/kesempatan dan pembatasan ruang gerak anak. Karena dengan cara itulah anak akan bisa mengembangkan sikap kontrol diri dan harga diri.

Dari kedua perspektif singkat di atas, dapat kita simpulkan, bahwa meskipun orang tua memiliki amanah untuk mengasuh dan mendidik anaknya, pendidikan yang tidak terlalu memanjakan dan tidak terlalu kaku menjadi kunci berhasilnya sebuah parenting pada sang anak.

Lalu, apa hubungan psikologi penyair Abu Nuwas dengan pendidikan ibunya?

Salah Pergaulan Sebab Utama Perusak Masa Depan

Sebagaimana remaja yang pada umumnya terjebak pergaulan berisiko, Abu Nuwas juga tidak terhindar dari hal tersebut. Abu Nuwas di masa belianya menghabiskan hidupnya untuk membantu ibunya bekerja pada penjual parfum. Dari sinilah Abu Nuwas bertemu dengan Walibah, sosok kontroversial yang sangat berpengaruh dalam proses kreatifnya di dunia penyair.

Singkat cerita, Abu Nuwas berguru kepada Walibah. Ia dan Walibah menciptakan puisi-puisi yang merefleksikan kehidupan sehari-hari mereka. Pesta pora, mabuk-mabukan dan hal-hal tak patut lainnya. Walibah sendiri terkenal sebagai seorang penyair cabul yang doyan mabuk-mabukan.

Kontroversi Walibah tersebut terbukti “mengalir” dalam diri Abu Nuwas. Abu Nuwas mulai terbiasa bersenandung puisi dengan gaya yang tak jauh berbeda dengan gurunya. Bahkan Abbas Mahmud al Aqqad secara simplitis menyebut Abu Nuwas dengan kata “al-Ibahi” yang berarti “Si Mesum” karena penyimpangannya dalam agama, tradisi dan moral secara blak-blakan.

Ada sebuah anggapan yang menyebutkan bahwa asbab Abu Nuwas terjerumus dalam “pergaulan berisiko” bersama Walibah dikarenakan parenting ibunya yang terlalu keras dalam mendidiknya. Hal ini tersebutkan oleh Musyfiqur Rahman dalam bukunya yang berjudul Khamriyat: Puisi Anggur Terbaik dari Era Abbasiyah.

Pendidikan Ibu Sebagai Tameng Kehidupan

Sesuai penjelasan Erickson di atas, bahwa orang tua terutama ibu dianjurkan untuk tidak terlalu membatasi ruang gerak serta kemandirian anak. Hal ini secara tidak langsung menjelaskan larangan untuk bersikap terlalu keras pada anak. Hal ini akan mengakibatkan tekanan dan membuat sang anak memberontak. Selain itu akan menyebabkan terjadinya toxic parenting. Pola asuh yang toxic identik dengan terlalu  mengontrol anak.

Sedangkan  menurut Forward dan Buck, ciri-ciri toxic parents adalah  memberi  hukuman  fisik  secara berlebihan  demi  alasan  disiplin,  membuat  anak  terlibat  dalam  masalah  orang  tua,  sehingga  anak cenderung  merasa  bersalah  bila menginginkan  sesuatu. Selain itu menekan  anak  secara  psikis  dan  emosional,  dan menyuap anak dengan imbalan uang.

Pada dasarnya setiap orang tua pasti menginginkan yang terbaik untuk buah hatinya. Pola asuh yang salah akan  membahayakan  anak. Banyak  hal yang muncul akibat toxic  parenting.

Oleh  karena  itu,  sebagai orang  tua  harus  mengetahui  cara  agar  bisa  terhindar  dari toxic  parenting. Misalnya  dengan menerapkan positive parenting akan meningkatkan perkembangan anak. Pola asuh positif yang bisa kita lakukan seperti mengenal  perilaku  anak,  memberikan  kesempatan  kepada  anak,  mengendalikan  emosi  dan  menjalin komunikasi yang baik.

Dalam case Abu Nuwas dan ibunya, terlalu keras dalam mendidik anak dapat menyebabkan anak memberontak dan akhirnya memilih jalannya sendiri karena merasa terlalu terkekang.

Namun, bila ibu memberikan pendidikannya sesuai porsinya maka akan membantu anak untuk bertumbuh dan berkembang dengan percaya diri, penuh kemandirian dan kasih sayang. Karena terpenuhinya tangki cinta di rumah, anak tidak akan mencari perhatian di luar rumah hingga menjerumuskan diri pada kebatilan. []

 

 

 

Tags: Abu NawasAbu Nuwaspengasuhanperan ibuRelasiToxic Parent
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

Next Post

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

Intan Handita

Intan Handita

Lulusan sastra Arab, hobi baca, nulis, dan sekarang lagi ngincer skill gambar biar lengkap. Bisa dihubungi di ig: @intnhndta

Related Posts

Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Stigma Janda
Keluarga

Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

5 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Tanggung Jawab
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

4 Maret 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Next Post
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an
  • Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar
  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0