Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Doktrin Poligami Pertama yang Saya Terima

Hari ini, pertama kalinya saya mencoba memberanikan diri menceritakan apa yang saya alami. Bukan untuk mencoreng namanya, tetapi untuk mengingatkan saya bahwa pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, di usia berapapun, oleh siapapun. Dengan memanfaatkan relasi kuasa, para pelaku begitu nyaman melakukannya berulang kali. Tak ada saksi, dan tak ada sanksi bagi mereka. Korban yang kebanyakan perempuan, selama bertahun-tahun hanya bisa menata duka-dukanya dalam ruang gelap sendirian.

Rena Asyari by Rena Asyari
2 Desember 2020
in Kolom, Personal
A A
0
Doktrin Poligami Pertama yang Saya Terima
12
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Saat itu saya berusia 11 tahun, dan duduk di kelas tiga sekolah Madrasah Ibtidaiyah. Sekolah Madrasah dijalani sore hari, selepas jam Sekolah Dasar berakhir. Di Madrasah, kami menerima pelajaran agama yang umum seperti Fiqih, Ibadah Akhlak, Tarikh Islam, Bahasa Arab, Quran Hadist, dan lain-lain. Tetapi, bukan itu yang hendak saya ceritakan. Bercerita pengalaman di Madrasah, ingatan saya berhenti pada pengalaman buruk yang hingga hari ini, hampir 23 tahun berlalu, bayangan tersebut masih melukai saya.

Jumlah murid kelas tiga hanya tujuh orang. Tiga orang perempuan dan empat lelaki. Saat itu ujian Bahasa Arab. Guru Bahasa Arab yang juga merangkap sebagai kepala sekolah memanggil setiap siswa ke ruangannya untuk di melakukan tes hafalan. Tiba giliran saya, hati saya sudah tak karuan. Bukan gugup karena tes, tapi gugup karena harus berhadapan dengan guru saya seorang diri. Guru yang sejak awal saya bersekolah, telah memberikan perhatian lebih pada saya ketimbang teman saya yang lain.

Tes berjalan lancar, saya cukup cakap menjawab soal dan melafalkan hafalan saya. Seharusnya saya dapat segera kembali ke bangku dan bergabung bersama teman lainnya. Tetapi tidak, guru bahasa Arab mengajak saya berbicara serius. Perbincangan yang jika saya ingat hari ini, sungguh membuat saya muak.

Dengan suaranya yang setengah berbisik dan wajahnya yang mendekat pada wajah saya, ia memulai perbincangan.

“Rena, cinta agama Rena?”, tentu saja saya jawab ya.

“Rena, jika seandainya ada perintah dari agama Rena, apakah Rena akan menjalankannya?” Tentu saja tak ada pilihan jawaban lain dari anak umur 11 tahun kecuali “ya”.

“Rena, mau tidak jadi istri kedua saya? Rena saya poligami ya”. Saya masih ingat. Saya bahkan masih ingat gesture tubuhnya. Saat itu saya berkerudung putih, dan baju tertutup berwarna biru yang dijahitkan oleh ibu saya. Saya hanya diam. Ia terus melancarkan serangan kata-kata.

“Poligami kan sunah dalam Islam, Nabi Muhammad Saw saja poligami, masa Rena mau melanggar ajaran rasul. Apa Rena tidak mau dapat pahala? Rena tentunya gak mau jadi perempuan yang berdosa kan.”

Ia tak memberikan saya kesempatan. Berulang kali saya berujar, saya akan kembali ke teman-teman saya, ia selalu menarik kembali tangan saya. Ia menunggu jawaban saya.

“Kalau Rena mau, saya akan minta ke orang tua Rena untuk mengijinkan”. Tidak apa-apa Rena masih sekolah, saya akan menunggu hingga Rena lulus SMA”.

Saya, yang masih 11 tahun tak bisa berpikir dengan jernih pada apa yang saya alami saat itu. Saya hanya bisa diam dan bingung. Sosok yang saya hormati dan usianya lebih tua dari ayah saya telah begitu tega membuat saya berada di kondisi yang buruk.

Saya seharusnya menikmati dunia bermain, namun keinginan atau bahkan keisengan orang dewasa itu telah menjadi hantu yang merenggut masa kanak-kanak saya. Sialnya pula saya masih harus terus bersamanya hingga satu tahun kemudian. Diri saya menuntut untuk berhenti dan lari dari sekolah itu. Namun orang tua dan masyarakat menuntut saya untuk menuntaskan sekolah hingga lulus.

Teman yang mendengar cerita saya menganggap ini lelucon. Begitupun ketika saya bercerita pada orang tua, mereka berpikir itu adalah keisengaan belaka dan tidak perlu dipikirkan serius. Tetapi apakah mereka tahu, bayang-bayang itu terus menghantui saya hingga saat ini. Fisik saya memang tidak terluka, tetapi mental saya tumbuh dengan penuh ketakutan.

Saat itu, setiap berada di sekolah Madrasah, saya takut bertemu dia. Saya takut akan diajak pada ruang tertutup lagi dimana hanya saya dan dia di ruangan itu. Saya takut belajar Bahasa Arab. Saya takut mendapati matanya yang tengah curi pandang melihat saya. Saya takut mendengar sapaannya. Bahkan saya takut lulus dari Sekolah Madrasah, lalu SMP kemudian SMA, dan saya akan dipaksa menikahinya.

Seringkali kita kerap abai pada kejadian sederhana, menganggap remeh sebuah peristiwa hanya karena peristiwa itu sudah berlalu. Banyak orang dewasa tak mendengar suara anak kecil. Dianggapnya peristiwa yang dialami bocah adalah sekedar sebuah perjalanan yang sudah selumrahnya dilalui. Sayangnya tak begitu, peristiwa bertahun-tahun lalu dapat menjadi ‘hantu’ yang akan terus mengikutinya hingga dewasa, menyebabkan trauma, hilangnya rasa percaya diri, mental yang tidak stabil hingga hidup yang terus dipenuhi kecurigaan.

Hari ini, pertama kalinya saya mencoba memberanikan diri menceritakan apa yang saya alami. Bukan untuk mencoreng namanya, tetapi untuk mengingatkan saya bahwa pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, di usia berapapun, oleh siapapun. Dengan memanfaatkan relasi kuasa, para pelaku begitu nyaman melakukannya berulang kali. Tak ada saksi, dan tak ada sanksi bagi mereka. Korban yang kebanyakan perempuan, selama bertahun-tahun hanya bisa menata duka-dukanya dalam ruang gelap sendirian.

Kini, di masyarakat yang seharusnya sudah lebih modern, sudahkah sekolah-sekolah Madrasah di desa menjadi ruang yang aman untuk anak-anak perempuan belajar mengenai agama dan Tuhannya? Ruang yang membuat setiap individu di dalamnya menjadi kritis, ruang yang tanpa diskriminasi, yang tak menyisakan satu celah pun untuk disisipi rasa takut berada di dalamnya. []

 

 

 

Tags: 16 HAKTPislamperempuanpoligamiRuang Aman
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Pelibatan Masyarakat Desa dalam Pencegahan Radikalisme

Next Post

Gerakan #MeToo dan Momentum 16 HAKTP

Rena Asyari

Rena Asyari

Dosen. Pengelola www.seratpena.com. Podcast dan youtube Seratpena.

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Next Post
Gerakan #MeToo dan Momentum 16 HAKTP

Gerakan #MeToo dan Momentum 16 HAKTP

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0