Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Doktrin Poligami Pertama yang Saya Terima

Hari ini, pertama kalinya saya mencoba memberanikan diri menceritakan apa yang saya alami. Bukan untuk mencoreng namanya, tetapi untuk mengingatkan saya bahwa pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, di usia berapapun, oleh siapapun. Dengan memanfaatkan relasi kuasa, para pelaku begitu nyaman melakukannya berulang kali. Tak ada saksi, dan tak ada sanksi bagi mereka. Korban yang kebanyakan perempuan, selama bertahun-tahun hanya bisa menata duka-dukanya dalam ruang gelap sendirian.

Rena Asyari by Rena Asyari
2 Desember 2020
in Kolom, Personal
A A
0
Doktrin Poligami Pertama yang Saya Terima
12
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Saat itu saya berusia 11 tahun, dan duduk di kelas tiga sekolah Madrasah Ibtidaiyah. Sekolah Madrasah dijalani sore hari, selepas jam Sekolah Dasar berakhir. Di Madrasah, kami menerima pelajaran agama yang umum seperti Fiqih, Ibadah Akhlak, Tarikh Islam, Bahasa Arab, Quran Hadist, dan lain-lain. Tetapi, bukan itu yang hendak saya ceritakan. Bercerita pengalaman di Madrasah, ingatan saya berhenti pada pengalaman buruk yang hingga hari ini, hampir 23 tahun berlalu, bayangan tersebut masih melukai saya.

Jumlah murid kelas tiga hanya tujuh orang. Tiga orang perempuan dan empat lelaki. Saat itu ujian Bahasa Arab. Guru Bahasa Arab yang juga merangkap sebagai kepala sekolah memanggil setiap siswa ke ruangannya untuk di melakukan tes hafalan. Tiba giliran saya, hati saya sudah tak karuan. Bukan gugup karena tes, tapi gugup karena harus berhadapan dengan guru saya seorang diri. Guru yang sejak awal saya bersekolah, telah memberikan perhatian lebih pada saya ketimbang teman saya yang lain.

Tes berjalan lancar, saya cukup cakap menjawab soal dan melafalkan hafalan saya. Seharusnya saya dapat segera kembali ke bangku dan bergabung bersama teman lainnya. Tetapi tidak, guru bahasa Arab mengajak saya berbicara serius. Perbincangan yang jika saya ingat hari ini, sungguh membuat saya muak.

Dengan suaranya yang setengah berbisik dan wajahnya yang mendekat pada wajah saya, ia memulai perbincangan.

“Rena, cinta agama Rena?”, tentu saja saya jawab ya.

“Rena, jika seandainya ada perintah dari agama Rena, apakah Rena akan menjalankannya?” Tentu saja tak ada pilihan jawaban lain dari anak umur 11 tahun kecuali “ya”.

“Rena, mau tidak jadi istri kedua saya? Rena saya poligami ya”. Saya masih ingat. Saya bahkan masih ingat gesture tubuhnya. Saat itu saya berkerudung putih, dan baju tertutup berwarna biru yang dijahitkan oleh ibu saya. Saya hanya diam. Ia terus melancarkan serangan kata-kata.

“Poligami kan sunah dalam Islam, Nabi Muhammad Saw saja poligami, masa Rena mau melanggar ajaran rasul. Apa Rena tidak mau dapat pahala? Rena tentunya gak mau jadi perempuan yang berdosa kan.”

Ia tak memberikan saya kesempatan. Berulang kali saya berujar, saya akan kembali ke teman-teman saya, ia selalu menarik kembali tangan saya. Ia menunggu jawaban saya.

“Kalau Rena mau, saya akan minta ke orang tua Rena untuk mengijinkan”. Tidak apa-apa Rena masih sekolah, saya akan menunggu hingga Rena lulus SMA”.

Saya, yang masih 11 tahun tak bisa berpikir dengan jernih pada apa yang saya alami saat itu. Saya hanya bisa diam dan bingung. Sosok yang saya hormati dan usianya lebih tua dari ayah saya telah begitu tega membuat saya berada di kondisi yang buruk.

Saya seharusnya menikmati dunia bermain, namun keinginan atau bahkan keisengan orang dewasa itu telah menjadi hantu yang merenggut masa kanak-kanak saya. Sialnya pula saya masih harus terus bersamanya hingga satu tahun kemudian. Diri saya menuntut untuk berhenti dan lari dari sekolah itu. Namun orang tua dan masyarakat menuntut saya untuk menuntaskan sekolah hingga lulus.

Teman yang mendengar cerita saya menganggap ini lelucon. Begitupun ketika saya bercerita pada orang tua, mereka berpikir itu adalah keisengaan belaka dan tidak perlu dipikirkan serius. Tetapi apakah mereka tahu, bayang-bayang itu terus menghantui saya hingga saat ini. Fisik saya memang tidak terluka, tetapi mental saya tumbuh dengan penuh ketakutan.

Saat itu, setiap berada di sekolah Madrasah, saya takut bertemu dia. Saya takut akan diajak pada ruang tertutup lagi dimana hanya saya dan dia di ruangan itu. Saya takut belajar Bahasa Arab. Saya takut mendapati matanya yang tengah curi pandang melihat saya. Saya takut mendengar sapaannya. Bahkan saya takut lulus dari Sekolah Madrasah, lalu SMP kemudian SMA, dan saya akan dipaksa menikahinya.

Seringkali kita kerap abai pada kejadian sederhana, menganggap remeh sebuah peristiwa hanya karena peristiwa itu sudah berlalu. Banyak orang dewasa tak mendengar suara anak kecil. Dianggapnya peristiwa yang dialami bocah adalah sekedar sebuah perjalanan yang sudah selumrahnya dilalui. Sayangnya tak begitu, peristiwa bertahun-tahun lalu dapat menjadi ‘hantu’ yang akan terus mengikutinya hingga dewasa, menyebabkan trauma, hilangnya rasa percaya diri, mental yang tidak stabil hingga hidup yang terus dipenuhi kecurigaan.

Hari ini, pertama kalinya saya mencoba memberanikan diri menceritakan apa yang saya alami. Bukan untuk mencoreng namanya, tetapi untuk mengingatkan saya bahwa pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, di usia berapapun, oleh siapapun. Dengan memanfaatkan relasi kuasa, para pelaku begitu nyaman melakukannya berulang kali. Tak ada saksi, dan tak ada sanksi bagi mereka. Korban yang kebanyakan perempuan, selama bertahun-tahun hanya bisa menata duka-dukanya dalam ruang gelap sendirian.

Kini, di masyarakat yang seharusnya sudah lebih modern, sudahkah sekolah-sekolah Madrasah di desa menjadi ruang yang aman untuk anak-anak perempuan belajar mengenai agama dan Tuhannya? Ruang yang membuat setiap individu di dalamnya menjadi kritis, ruang yang tanpa diskriminasi, yang tak menyisakan satu celah pun untuk disisipi rasa takut berada di dalamnya. []

 

 

 

Tags: 16 HAKTPislamperempuanpoligamiRuang Aman
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Pelibatan Masyarakat Desa dalam Pencegahan Radikalisme

Next Post

Gerakan #MeToo dan Momentum 16 HAKTP

Rena Asyari

Rena Asyari

Dosen. Pengelola www.seratpena.com. Podcast dan youtube Seratpena.

Related Posts

Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Next Post
Gerakan #MeToo dan Momentum 16 HAKTP

Gerakan #MeToo dan Momentum 16 HAKTP

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0