Minggu, 14 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    KB dan

    4 Risiko Kehamilan yang Bisa Dicegah dengan Program KB

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    KB dan

    4 Risiko Kehamilan yang Bisa Dicegah dengan Program KB

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Drama Juvenile Justice; Hakim Perempuan dalam Isu Remaja

Sindiran yang sangat kritis. Di satu sisi mempresentasikan perempuan dengan menjadikannya sebagai tokoh utama yang berperan dalam mengambil keputusan, namun di sisi lain juga menggambarkan sisi perempuan yang masih menjadi manusia kelas dua

Thau'am Ma'rufah by Thau'am Ma'rufah
13 Mei 2022
in Film
A A
0
Juvenile Justice

Juvenile Justice

4
SHARES
203
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika anda penggemar drama Korea, mungkin anda tidak asing dengan serial berjudul Juvenile Justice yang tayang pada 25 Februari 2022 lalu. Serial ini mengangkat kisah hakim perempuan, dan tergolong sukses sejak penayangannya di Netflix karena menduduki 10 ranking harian Netflix secara global, yang artinya serial ini mendapatkan peringkat penonton terbanyak di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Plot Cerita Juvenile Justice

Seperti judulnya, Juvenile Justice bercerita tentang kriminalitas remaja dan problematika penegakan hukumnya yang terjadi di Korea Selatan. Isu yang juga menjadi isu internasional, karena problematika itu tidak hanya terjadi di negara tersebut, tetapi juga dunia secara global.

Serial Garapan Hong Jong Chan ini mengkritik habis-habisan sistem peradilan kriminalitas remaja di Korea yang memang pada kenyataannya belum ampuh. Sepanjang episode penonton dibawa untuk memecahkan kasus kriminal anak mulai dari pembunuhan, perundungan, pelecehan seksual, KDRT, pemerkosaan hingga prostitusi anak Saya bisa katakan serial ini terbilang sukses mengungkap realitas di balik aksi-aksi kriminal anak dan remaja yang ternyata sangat miris dan menyentil.

Dibalik isu tersebut,  saya lebih berfokus pada karakter utama perempuan yang sangat powerful dan langsung mencuri perhatian saya di awal episode. Dikisahkan di sini, Sim Eun Seok yang diperankan oleh Kim Hye Soo adalah seorang hakim perempuan yang bertugas di Divisi Pidana Anak. Terlihat sekali karakternya yang sangat tegas dan terkesan dingin.

Di saat Cha Tae Joo, rekannya sesama hakim pidana anak bersikap hangat dan ramah terhadap mantan kriminal anak sebagai bentuk bimbingan dan kepercayaan, hakim perempuan Sim Eun Sok malah terkesan sangat membenci dan tidak percaya bahwa mantan kriminal anak bisa berubah.

Digambarkan dalam serial ini, bahwa perilaku kriminal yang berusia di bawah 14 tahun hanya akan memperoleh hukuman maksimal penjara selama 2 tahun. Mayoritas vonis yang diberikan malah hanya memasukkan pelaku anak tersebut ke program bimbingan, bukan dipenjara karena alasan perlindungan.

Hakim Sim, begitu dia biasa dipanggil, seakan melanggar kebiasaan dan sistem yang ada. Bisa dilihat dari langkahnya yang tidak biasa, yaitu selalu memberikan vonis maksimal bagi terdakwa,sehingga dia diberi julukan “hakim maksimal”.

Di saat saya masih bertanya-tanya tentang apa yang menyebabkan sikapnya begitu antagonis, dingin dan sangat membenci kriminal anak, saya dibuat terpukau oleh kecerdikannya dalam menangani setiap kasus. Terlebih, posisi dilematisnya sebagai hakim yang mengharuskan menghukum tindakan kriminal dengan setimpal dan memberikan efek jera di satu sisi, dan bagaimana harus membina kriminal anak agar tetap punya masa depan di sisi lain.

Mendekati paruh terakhir drama, akhirnya terkuak alasan mengapa hakim Sim sangat membenci kriminal anak. Ternyata dia punya masa lalu kelam dan trauma mendalam karena anaknya yang ketika itu masih TK, tewas tertimpa batu bata yang dijatuhkan oleh dua orang anak laki-laki dari atas gedung apartemen.

Ketika itu, pengadilan memutuskan kedua pelaku anak tersebut masuk ke program bimbingan dan tidak dipenjara karena dinilai masih di bawah umur. Ironisnya, pelaku anak yang dahulu tidak dipenjara itu, kini menjadi pelaku pemerkosaan dan penipuan prostitusi, yang kasusnya dilimpahkan kepadanya.

Seperti biasa, dengan konsisten dia mengerahkan segenap kemampuannya agar vonis yang dijatuhkannya nanti benar-benar tepat dan signifikan. Penyelidikan ulang dia lakukan agar setiap detilnya tidak terlewat. Sayangnya, aksinya ini dianggap berlebihan karena dendam masa lalu. Berkali-kali dia diingatkan oleh rekannya untuk tidak terbawa emosi dan menyerahkan kasus tersebut ke hakim lain untuk menjaga kenetralan hakim, namun peringatan itu tidak dihiraukan.

Tak ayal, dia pun mendapat sanksi tegas dari komite sanksi Mahkamah Agung karena dinilai menistakan kenetralan, kemandirian, dan kehormatan Departemen Kehakiman. Namun, karena komite melihat kegigihan dan kesungguhannya dalam setiap menangani perkara dengan maksimal, dia masih diberikan kesempatan.

Catatan Tentang Juvenile Justice: Dari Kenakalan Remaja sampai Kompleksitas Posisi Perempuan

Serial ini punya poin plus karena mampu memotret realitas sosial secara komprehensif. karakter utama Sim Eun Seok di sini selain digambarkan sangat tangguh dan punya kapasitas yang mumpuni sebagai hakim, namun di sisi lain juga digambarkan bagaimana posisinya sebagai perempuan yang juga mengalami diskriminasi, stigma dan bias gender.

Ketika pertama kali dia datang ke Pengadilan Negeri Yeonhwa karena kepindahannya, terlihat bahwa rekannya sedikit kecewa karena tenyata hakim Sim adalah perempuan. Karena itulah, setiap vonis yang diberikan oleh hakim Sim dinilai tidak netral karena ada pengaruh dari emosinya sebagai perempuan, dan juga masa lalunya.

Ketika anaknya tewas tertimpa batu bata, ibu mertuanya menyalahkannya habis-habisan. Menurut ibu mertuanya, seharusnya hakim Sim menuruti permintaannya untuk berhenti menjadi hakim dan menjadi ibu rumah tangga saja menjaga anaknya, toh suaminya sudah bekerja menjadi jaksa. Jadi seolah-olah hakim Sim yang bertanggungjawab atas kematian cucunya, karena sebagai ibu, dia tidak becus mengurus anak.

Sindiran yang sangat kritis. Di satu sisi mempresentasikan perempuan dengan menjadikannya sebagai tokoh utama yang berperan dalam mengambil keputusan, namun di sisi lain juga menggambarkan sisi perempuan yang masih menjadi manusia kelas dua yang harus menghadapi objektifikasi, dan diskriminasi dalam sistem patriarkhi.  Sebuah paradoks yang menjadi bagian dari narasi kritis terhadap relasi kuasa dan konstruksi sosial yang ada.

Meski digambarkan bahwa hakim Sim berhasil melawan banyak stigma dengan sangat tangguh, namun di akhir drama saya berhasil dibuat iba dan pilu di momen-momen rapuh kehilangan anaknya. Kita dibawa pada pemahaman bahwa tidak ada yang mudah bagi korban, mau itu satu tahun, lima, bahkan sepuluh tahun, luka itu akan terus membekas.

Dia memang menunjukkan rasa tidak sukanya terhadap para kriminalitas remaja, tetapi di sisi lain dia tahu perannya sebagai hakim dan orang dewasa di masyarakat yang bertanggung jawab terhadap masalah ini secara keseluruhan.

Tontonan Juvenile Justice ini berusaha memantik diskusi sosial terkait isu kriminalitas remaja dengan menghadirkan banyak perspektif, salah satunya dari perspektif perempuan dan juga perspektif korban. Karena faktanya memang dibutuhkan ramuan khusus dan banyak pendekatan hukum dalam menangani kasus-kasus kriminalitas remaja agar tidak terus meningkat. Approved! []

Tags: Drama KoreaGenderJuvenile JusticekeadilanKesetaraan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam (Bagian I)

Next Post

Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan

Thau'am Ma'rufah

Thau'am Ma'rufah

Penulis saat ini mengajar di UIN Raden Mas Said Surakarta dan menjadi salah satu anggota @puanmenulis.

Related Posts

Teach You a Lesson
Film

Teach You a Lesson dan Krisis Empati di Dunia Pendidikan

11 Juni 2026
Laki-laki dan Perempuan sama
Pernak-pernik

Ketika Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Terbebani oleh Peran Gender

8 Juni 2026
Peran Perempuan
Pernak-pernik

Beban Ganda Perempuan dalam Konstruksi Peran Gender

8 Juni 2026
Gender
Pernak-pernik

Bagaimana Peran Gender Diajarkan?

8 Juni 2026
Seks
Pernak-pernik

Apa Bedanya Seks dan Gender?

7 Juni 2026
Feminisme Pesantren
Publik

Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

4 Juni 2026
Next Post
Tasawuf

Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual
  • Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh
  • Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya
  • Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?
  • Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0