Mubadalah.id – Isu pengungsi warga Palestina kembali menjadi perhatian global setelah sejumlah negara, termasuk Indonesia, menyatakan kesiapan mereka untuk menampung pengungsi dari Gaza. Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas Muslim dan telah lama mendukung perjuangan Palestina, menganggap ini sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan yang tidak dapat tertunda lagi.
Namun, di balik niat mulia tersebut, ada potensi yang perlu kita cermati. Apakah langkah ini akan memperkuat perjuangan warga Palestina atau justru menguntungkan pihak Israel yang terus berupaya menggusur identitas dan hak-hak rakyat Palestina atas tanah mereka? Pandangan ini perlu kita lihat dari dua sisi, baik dari sisi solidaritas dan kemanusiaan, maupun dari perspektif strategi geopolitik jangka panjang.
Indonesia memiliki tradisi panjang dalam mendukung perjuangan Palestina. Sejak era kemerdekaan, Indonesia telah menjadi suara lantang bagi kemerdekaan Palestina. Baik di forum internasional maupun dalam kebijakan luar negeri. Hal ini tercermin dalam berbagai pernyataan dan kebijakan luar negeri yang tegas mendukung pembentukan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kota.
Mengambil langkah untuk menampung pengungsi Palestina, baik dalam skala kecil atau besar, adalah bentuk konkrit dari solidaritas ini. Indonesia memiliki tradisi kemanusiaan yang kuat, dan menampung pengungsi adalah cara untuk membantu mereka yang terpaksa mengungsi karena kekerasan dan agresi yang Israel lakukan.
Dengan memberikan tempat yang aman bagi mereka, Indonesia tidak hanya menunjukkan kepedulian, tetapi juga mengajak dunia internasional untuk lebih memperhatikan penderitaan yang rakyat Palestina alami.
Lawatan Presiden Prabowo
Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto melakukan lawatan ke lima negara di Timur Tengah. Yakni untuk membahas rencana evakuasi 1.000 warga Gaza ke Indonesia. Mereka yang terevakuasi mayoritas korban luka, anak-anak yatim piatu, serta warga yang terdampak trauma akibat perang.
Ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan yang konkrit kepada mereka yang membutuhkan. Rencana evakuasi ini menjadi langkah nyata yang mencerminkan solidaritas Indonesia terhadap Palestina. Sekaligus mempertegas posisi Indonesia dalam mendukung hak-hak kemanusiaan dan mengurangi penderitaan yang rakyat Gaza alami.
Selain itu, dalam konteks hubungan bilateral, langkah ini dapat meningkatkan citra Indonesia di dunia internasional, terutama di negara-negara Arab dan di kalangan komunitas Muslim global.
Indonesia, sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, akan mendapatkan dukungan lebih lanjut dalam perjuangan untuk mendukung Palestina. Penampungan pengungsi dapat menunjukkan bahwa Indonesia bukan hanya berbicara di forum internasional, tetapi juga bertindak nyata dalam membantu mereka yang tertekan dan tertindas.
Potensi Resiko
Namun, dari sisi lain, langkah Indonesia untuk menampung pengungsi Palestina juga memiliki potensi risiko yang perlu kita pertimbangkan dengan hati-hati. Sejarah mencatat bahwa kebijakan Israel terhadap Palestina bertujuan untuk mengurangi jumlah penduduk Palestina di wilayah yang mereka klaim sebagai milik mereka.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya Israel untuk mengubah demografi wilayah tersebut. Yakni dengan menggusur warga Palestina dan menggantikannya dengan penduduk baru, baik dari dalam maupun luar negeri. Pengusiran paksa warga Palestina dari tanah mereka sudah berlangsung sejak tahun 1948. Ketika lebih dari 700.000 orang Palestina terusir dari rumah mereka dalam peristiwa yang terkenal sebagai Nakba.
Sebagaimana yang tersampaikan oleh Edward Said dalam bukunya The Question of Palestine.“Palestinians are an exiled people who continue to resist the erasure of their history and their identity by a world that seeks to forget them” (Said, 1979, p. 100).
Dalam konteks ini, dengan menampung pengungsi Palestina, Indonesia mungkin tanpa sadar memperkuat narasi Israel yang ingin menghapus identitas Palestina sebagai bagian dari tanah mereka sendiri.
Kebijakan Israel selama ini berupaya mengaburkan klaim Palestina atas tanah mereka. Penampungan pengungsi bisa memberikan kesan bahwa solusi terhadap konflik ini dapat terselesaikan dengan pemindahan pengungsi ke negara lain. Bukan dengan pengembalian hak mereka atas tanah yang telah dirampas.
Mengutip Norman Finkelstein dalam bukunya The Holocaust Industry, “The denial of Palestinian rights under the guise of historical victimization is one of the most pernicious forms of injustice in the modern world” (Finkelstein, 2000, p. 125).
Ini menunjukkan bahwa pengabaian hak-hak Palestina dengan mengalihkan fokus pada isu pengungsi justru menguntungkan pihak yang melanggar hak mereka, yakni Israel. Solusi pengungsi bisa dipahami sebagai cara untuk mengalihkan perhatian dunia dari perjuangan Palestina untuk hak atas tanah dan kemerdekaannya.
Oleh karena itu, daripada menampung pengungsi Palestina dalam jumlah besar, Indonesia harus lebih fokus pada upaya-upaya diplomatik yang lebih strategis dan mendalam.
Diplomasi Internasional
Indonesia, sebagai negara yang memiliki kedekatan historis dengan Palestina, harus lebih menekankan pada kampanye internasional. Yakni bertujuan untuk menekan Israel agar menghentikan pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Palestina. Indonesia dapat memperjuangkan agar Palestina diakui sebagai negara berdaulat. Tidak lagi menjadi pengungsi di tanah mereka sendiri.
Selain itu, Indonesia dapat memperkuat peran aktifnya dalam forum-forum internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tujuannya untuk mengadvokasi solusi damai yang berlandaskan pada prinsip dua negara (two-state solution) yang adil.
Di mana Palestina dapat hidup berdampingan secara damai dengan Israel. Hal ini adalah bentuk dukungan yang lebih langsung terhadap hak-hak Palestina. Bukan hanya sebagai pengungsi, tetapi sebagai bangsa yang berhak atas tanah air mereka.
Indonesia, dengan latar belakang kemanusiaan yang kuat, tentu memiliki niat yang baik dalam menawarkan perlindungan kepada pengungsi Palestina. Namun, kita juga harus melihat potensi dampak jangka panjang dari langkah tersebut. Di mana situasi ini bisa memperkuat narasi Israel dan merugikan perjuangan Palestina untuk meraih kembali tanah mereka.
Oleh karena itu, langkah yang lebih bijaksana adalah memperkuat dukungan Indonesia terhadap Palestina melalui diplomasi internasional. Peningkatan bantuan kemanusiaan langsung, dan mendesak dunia untuk mengakui kemerdekaan Palestina. []