Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Evakuasi Warga Palestina, Antara Solidaritas dan Potensi Kehilangan Identitas

Indonesia, sebagai negara yang memiliki kedekatan historis dengan Palestina, harus lebih menekankan pada kampanye internasional.

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
12 April 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Warga Palestina

Warga Palestina

34
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isu pengungsi warga Palestina kembali menjadi perhatian global setelah sejumlah negara, termasuk Indonesia, menyatakan kesiapan mereka untuk menampung pengungsi dari Gaza. Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas Muslim dan telah lama mendukung perjuangan Palestina, menganggap ini sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan yang tidak dapat tertunda lagi.

Namun, di balik niat mulia tersebut, ada potensi yang perlu kita cermati. Apakah langkah ini akan memperkuat perjuangan warga Palestina atau justru menguntungkan pihak Israel yang terus berupaya menggusur identitas dan hak-hak rakyat Palestina atas tanah mereka? Pandangan ini perlu kita lihat dari dua sisi, baik dari sisi solidaritas dan kemanusiaan, maupun dari perspektif strategi geopolitik jangka panjang.

Indonesia memiliki tradisi panjang dalam mendukung perjuangan Palestina. Sejak era kemerdekaan, Indonesia telah menjadi suara lantang bagi kemerdekaan Palestina. Baik di forum internasional maupun dalam kebijakan luar negeri. Hal ini tercermin dalam berbagai pernyataan dan kebijakan luar negeri yang tegas mendukung pembentukan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kota.

Mengambil langkah untuk menampung pengungsi Palestina, baik dalam skala kecil atau besar, adalah bentuk konkrit dari solidaritas ini. Indonesia memiliki tradisi kemanusiaan yang kuat, dan menampung pengungsi adalah cara untuk membantu mereka yang terpaksa mengungsi karena kekerasan dan agresi yang Israel lakukan.

Dengan memberikan tempat yang aman bagi mereka, Indonesia tidak hanya menunjukkan kepedulian, tetapi juga mengajak dunia internasional untuk lebih memperhatikan penderitaan yang rakyat Palestina alami.

Lawatan Presiden Prabowo

Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto melakukan lawatan ke lima negara di Timur Tengah. Yakni untuk membahas rencana evakuasi 1.000 warga Gaza ke Indonesia. Mereka yang terevakuasi mayoritas korban luka, anak-anak yatim piatu, serta warga yang terdampak trauma akibat perang.

Ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan yang konkrit kepada mereka yang membutuhkan. Rencana evakuasi ini menjadi langkah nyata yang mencerminkan solidaritas Indonesia terhadap Palestina. Sekaligus mempertegas posisi Indonesia dalam mendukung hak-hak kemanusiaan dan mengurangi penderitaan yang rakyat Gaza alami.

Selain itu, dalam konteks hubungan bilateral, langkah ini dapat meningkatkan citra Indonesia di dunia internasional, terutama di negara-negara Arab dan di kalangan komunitas Muslim global.

Indonesia, sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, akan mendapatkan dukungan lebih lanjut dalam perjuangan untuk mendukung Palestina. Penampungan pengungsi dapat menunjukkan bahwa Indonesia bukan hanya berbicara di forum internasional, tetapi juga bertindak nyata dalam membantu mereka yang tertekan dan tertindas.

Potensi Resiko

Namun, dari sisi lain, langkah Indonesia untuk menampung pengungsi Palestina juga memiliki potensi risiko yang perlu kita pertimbangkan dengan hati-hati. Sejarah mencatat bahwa kebijakan Israel terhadap Palestina bertujuan untuk mengurangi jumlah penduduk Palestina di wilayah yang mereka klaim sebagai milik mereka.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya Israel untuk mengubah demografi wilayah tersebut. Yakni dengan menggusur warga Palestina dan menggantikannya dengan penduduk baru, baik dari dalam maupun luar negeri. Pengusiran paksa warga Palestina dari tanah mereka sudah berlangsung sejak tahun 1948. Ketika lebih dari 700.000 orang Palestina terusir dari rumah mereka dalam peristiwa yang terkenal sebagai Nakba.

Sebagaimana yang tersampaikan oleh Edward Said dalam bukunya The Question of Palestine.“Palestinians are an exiled people who continue to resist the erasure of their history and their identity by a world that seeks to forget them” (Said, 1979, p. 100).

Dalam konteks ini, dengan menampung pengungsi Palestina, Indonesia mungkin tanpa sadar memperkuat narasi Israel yang ingin menghapus identitas Palestina sebagai bagian dari tanah mereka sendiri.

Kebijakan Israel selama ini berupaya mengaburkan klaim Palestina atas tanah mereka. Penampungan pengungsi bisa memberikan kesan bahwa solusi terhadap konflik ini dapat terselesaikan dengan pemindahan pengungsi ke negara lain. Bukan dengan pengembalian hak mereka atas tanah yang telah dirampas.

Mengutip Norman Finkelstein dalam bukunya The Holocaust Industry, “The denial of Palestinian rights under the guise of historical victimization is one of the most pernicious forms of injustice in the modern world” (Finkelstein, 2000, p. 125).

Ini menunjukkan bahwa pengabaian hak-hak Palestina dengan mengalihkan fokus pada isu pengungsi justru menguntungkan pihak yang melanggar hak mereka, yakni Israel. Solusi pengungsi bisa dipahami sebagai cara untuk mengalihkan perhatian dunia dari perjuangan Palestina untuk hak atas tanah dan kemerdekaannya.

Oleh karena itu, daripada menampung pengungsi Palestina dalam jumlah besar, Indonesia harus lebih fokus pada upaya-upaya diplomatik yang lebih strategis dan mendalam.

Diplomasi Internasional

Indonesia, sebagai negara yang memiliki kedekatan historis dengan Palestina, harus lebih menekankan pada kampanye internasional. Yakni bertujuan untuk menekan Israel agar menghentikan pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Palestina. Indonesia dapat memperjuangkan agar Palestina diakui sebagai negara berdaulat. Tidak lagi menjadi pengungsi di tanah mereka sendiri.

Selain itu, Indonesia dapat memperkuat peran aktifnya dalam forum-forum internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tujuannya untuk mengadvokasi solusi damai yang berlandaskan pada prinsip dua negara (two-state solution) yang adil.

Di mana Palestina dapat hidup berdampingan secara damai dengan Israel. Hal ini adalah bentuk dukungan yang lebih langsung terhadap hak-hak Palestina. Bukan hanya sebagai pengungsi, tetapi sebagai bangsa yang berhak atas tanah air mereka.

Indonesia, dengan latar belakang kemanusiaan yang kuat, tentu memiliki niat yang baik dalam menawarkan perlindungan kepada pengungsi Palestina. Namun, kita juga harus melihat potensi dampak jangka panjang dari langkah tersebut. Di mana situasi ini bisa memperkuat narasi Israel dan merugikan perjuangan Palestina untuk meraih kembali tanah mereka.

Oleh karena itu, langkah yang lebih bijaksana adalah memperkuat dukungan Indonesia terhadap Palestina melalui diplomasi internasional. Peningkatan bantuan kemanusiaan langsung, dan mendesak dunia untuk mengakui kemerdekaan Palestina. []

 

Tags: Diplomasi InternasionalEvakuasiGazaIndonesiaIsraelPengungsiPresiden PrabowoWarga Palestina
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Makna Kata Perempuan Menurut KUPI

Next Post

Kerja-kerja Ulama Perempuan

Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

3 Februari 2026
Next Post
Ulama Perempuan

Kerja-kerja Ulama Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak
  • Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?
  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0