• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Feminisme Islam dalam Pergulatan Ideologi: Konservatisme vs Modernisme

Penolakan atas gerakan feminisme bukanlah sebuah hal baru, karena sejak abad ke-19-an, perlawanan atas isu tersebut sudah sering dilakukan.

Moh. Nailul Muna Moh. Nailul Muna
25/02/2025
in Personal
0
Feminisme Islam

Feminisme Islam

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Patriarki merupakan sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi perempuan. Melalui deskripsi tersebut sudah sewajarnya bahwa perempuan merasa dirugikan dan perlu untuk melakukan perlawanan atas sistem yang tidak memihak tersebut.

Namun, fenomena menarik terjadi pada tahun 2019 yakni munculnya sebuah akun bernama @Indonesiatanpafeminis. Akun tersebut menyuarakan penolakan terhadap gagasan tentang ide kesetaraan melalui gerakan feminis dengan landasan berupa semangat keagamaan yang kuat. Bagi mereka, feminisme merupakan produk asing, menyalahi aturan agama dan termasuk propaganda Barat.

Berkaca Pada Peristiwa di Tahun 2019

Narasi lain yang mereka angkat bahwa tubuh perempuan sejatinya bukanlah milik mereka, namun milik Allah. Secara tidak langsung argumentasi-argumentasi tersebut menggambarkan ideologi fundamentalis atau konservatif yang mereka miliki.

Padahal di tahun yang sama, beberapa kelompok feminisme sedang mengusung RUU TPKS (Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) agar segera negara legalkan, termasuk adanya upaya serta resistensi terhadap gerakan kesetaraan.

Meski perjuangan kaum feminisme terbukti berhasil yang tertandai dengan penetapan UU TPKS pada tahun 2022, namun perjuangan gerakan feminisme tidak akan berakhir.

Baca Juga:

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

Islam dan Persoalan Gender

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

Penulis melihat bahwa beristiwa tersebut bukan hanya sekedar perdebatan tentang legalitas ide feminisme di Indonesia. Namun lebih kepada pertarungan ideologi antara kelompok konservatisme yang terwakili oleh @indonesiatanpafeminis dengan kelompok modernisme yang terwakili oleh para feminis di Indonesia.

Benturan Ideologi: Konservatisme Versus Modernisme

Penolakan atas gerakan feminisme bukanlah sebuah hal baru, karena sejak abad ke-19-an, perlawanan atas isu tersebut sudah sering dilakukan. Semisal kasus Nawal El Saadawi yang dikritik keras sebab ia mengutuk praktik sunat perempuan pada kisaran tahun 1973.

Bagi kaum konservatif, feminisme bertentangan dengan ajaran agama dan budaya (Islam). Oleh karena itu, mereka lebih suka menetapkan posisi mereka sebagai sosok ibu rumah tangga maupun istri yang suka melayani suaminya. Beberapa perluasan peran perempuan baik sebagai pemimpin maupun penyanyi mereka tentang sebab tidak sesuai dengan praktik agama yang mereka yakini.

Di sudut lain, kelompok modernis lebih menuntut adanya kesetaraan penuh antara laki-laki dan perempuan di semua aspek kehidupan. Kalaupun ada titik pembeda terletak pada hal-hal yang bersifat kodrati, semisal ibu harus menyusui, dll.

Melalui dua kubu tersebut, maka tidak heran wacana feminis sering tertolak juga terbenturkan pada kelompok konservatisme. Sebab mereka hidup dalam dogma agama yang jarang diperdengarkan narasi kesetaraan gender.

Cerita-cerita dari sosok Nawal merupakan gambaran terbaik bagaimana dua kubu tersebut sulit untuk kita persatukan. Nawal yang lebih bersifat modernis harus mengalami banyak diskriminasi dari lingkungannya yang mengadopsi paham konservatif/fundamentalisme agama.

Semisal pada tahun 1981 ia sampai masuk penjara sebab menyuarakan adanya pelecehan seksual, prostitusi, serta pembunuhan kehormatan milik perempuan. Gagasan-gagasannya yang ia tuangkan di buku-bukunya disensor dari peredaran, dan ia sendiri diasingkan ke Amerika.

Menemukan Upaya Perbaikan

Margot Badran mengatakan bahwa titik mendasar penolakan gagasan feminis bagi kawasan Timur yakni kegagalan para feminis untuk mencantolkan gagasannya melalui akar tradisi keislaman yang kuat. Sebagai respons atas argumentasi tersebut, Badran menerbitkan buku yang berjudul feminism in islam: secular and religious convergences.

Buku tersebut ia anggap berhasil untuk menggabungkan gagasan feminis yang cenderung sekuler dengan ajaran Islam secara umum. Oleh karena itu, penyapaan ajaran Islam melalui turats maupun tradisi keislaman perlu kita lakukan agar feminis bisa lebih membumi.

Dalam konteks feminisme Islam di Indonesia, gagasan mubadalah bisa kita anggap berhasil mengakomodasi kebutuhan tersebut. Daripada menggunakan terma gender equality readings, Faqihuddin selaku penulis lebih senang menamainya dengan sebutan Qira’ah Mubādalah. Term tersebut tentu berbeda, di mana yang awal mengesankan ide Barat, sedangkan term yang kedua lebih mencerminkan tradisi Islam melalui bahasa Arab.

Secara metodologi, Faqihuddin juga mencoba memasukkan metodologi Islam terkait pencarian makna keadilan dan kesetaraan dalam narasi feminisme. Seperti Maqashid Syari’ah, klasifikasi ayat sesuai dengan makna utama (Mabādhi’, Qawā’id dan Juz’iyyāt). Kesan-kesan ini yang hemat penulis penting untuk bisa merangkul para sarjana yang bersifat konservatif dengan paradigma feminisme. Wallāhu A’lām. []

Tags: Feminisme IslamGenderkeadilanKesetaraanMubadalah. FeminismeNawal El Shaadawi
Moh. Nailul Muna

Moh. Nailul Muna

Penulis berasal dari Lamongan. Ia merupakan alumni PBSB S1 UIN Sunan Kalijaga dan LPDP S2 UIN Syarif Hidayatullah dengan jurusan IAT. Latar belakang pendidikan non-formalnya yakni: PP. Matholi’ul Anwar, LSQ Ar-Rahmah, Sirojut Ta'limil Quran, Al-Munawwir, PPA. Nur Medina, dll. Beberapa kajian yang pernah digeluti penulis antara lain, kepesantrenan, Tafsir, Hadis, dan gender yang menjadi tema tesis. Pada saat ini penulis sedang mengabdi di UIN Saizu, UNU Purwokerto dan PESMA An Najah.

Terkait Posts

Kesalingan

Kala Kesalingan Mulai Memudar

13 Juli 2025
Harapan Orang Tua

Kegagalan dalam Perspektif Islam: Antara Harapan Orang Tua dan Takdir Allah

12 Juli 2025
Berhaji

Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

11 Juli 2025
Ikrar KUPI

Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

11 Juli 2025
Life After Graduated

Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

10 Juli 2025
Pelecehan Seksual

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

9 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ayat sebagai

    Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID