Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Hadits

Hadits-hadits Mubadalah

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
11 November 2022
in Hadits
A A
0
hadits-hadits Mubadalah

hadits-hadits Mubadalah

37
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada banyak teks Hadits yang menjadi inspirasi prinsip kesalingan antara sesama, wa bil khusus antara laki-laki dan perempuan. Teks hadits-hadits Mubadalah ini mengajarkan suatu nilai untuk saling mencintai, saling menolong, saling menutup aib, dan tidak memprakarsai tindakan kejahatan dan hal-hal buruk satu sama lain. Ada satu teks bersifat khusus yang menegaskan pentingnya kemitraan dalam relasi laki-laki dan perempuan. Kemitraan ini, dalam hemat saya, meniscayakan adanya kesalingan antara mereka. Beberapa teks yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Hadits Mubadalah tentang Mencintai Sesama Manusia

عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ، وفي رواية مسلم زيادة: أَوْ قَالَ لِجَارِهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ، وفي رواية النسائي زيادة: مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ مِنَ الْخَيْرِ، وأما رواية أحمد:  لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِلنَّاسِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ. (رواه البخاري، ومسلم، والترمذي، والنسائي، وابن ماجه، وأحمد).

Dirwayatkan dari Anas ra, dari Nabi Saw, bersabda: “Tidaklah beriman seseorang di antara kamu sehingga mencintai untuk saudaranya apa yang dicintai untuk dirinya”. Dalam riwayat Muslim ada tambahan: “atau untuk tetangganya apa yang dicintai untuk dirinya”. Dalam riwayat al-Nasai ada tambahan: “apa yang dicintai untuk dirinya dari hal-hal yang baik”. Sementara dalam riwayat Ahmad, redaksinya: “Tidaklah beriman seseorang di antara kamu kecuali mencintai untuk orang lain apa yang dicintai untuk dirinya”. (Sahih Bukhari no. 13, Sahih Muslim no. 179, Sunan at-Turmudhi no. 2705, Sunan an-Nasai no. 5034, Sunan Ibn Majah no. 69, dan Musnad Ahmad no. 14083).

عَنْ مُعَاذٍ بن جبل أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ أَفْضَلِ الإِيمَانِ قَالَ أَفْضَلُ الإِيمَانِ أَنْ تُحِبَّ لِلَّهِ وَتُبْغِضَ فِى اللَّهِ وَتُعْمِلَ لِسَانَكَ فِى ذِكْرِ اللَّهِ قَالَ وَمَاذَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ وَأَنْ تُحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ وَتَكْرَهَ لَهُمْ مَا تَكْرَهُ لِنَفْسِكَ وَأَنْ تَقُولَ خَيْرًا أَوْ تَصْمُتَ (رواه أحمد).

Dirwayatkan dari Mu’adz bin Jabal ra, ia bertanya kepada Rasulullah Saw tentang keimanan yang sempurna. Rasulullah Saw menjawab: “Keimanan akan sempurna jika kamu mencintai karena Allah dan membenci juga karena Allah, serta menggunakan lidah kamu untuk mengingat Allah”. Mu’adz bertanya: “Ada lagi wahai Rasul?”. Dijawab: “Ketika kamu mencintai untuk manusia apa yang kamu cintai untuk dirimu dan menghindarkan mereka dari sesuatu yang kamu sendiri tidak suka pada dirimu, menyatakan kebaikan atau diam”. (Musnad Ahmad, no. Hadits: 22558 dan 22560).

عَنِ الْمُغِيرَةِ عَنْ أَبِيهِ عن رَجُلٍ: قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ خَبِّرْنِى بِعَمَلٍ يُقَرِّبُنِى مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُنِى مِنَ النَّارِ قَالَ تُقِيمُ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ وَتَحُجُّ الْبَيْتَ وَتَصُومُ رَمَضَانَ وَتُحِبُّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْكَ وَتَكْرَهُ لَهُمْ مَا تَكْرَهُ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْكَ (رواه أحمد).

Dari Mughirah, dari Ayahnya, dari seorang sahabat: “Saya bertanya: Wahai Rasulullah ceritakan pada saya tentang perbuatan yang mendekatkan pada surga dan menjauhkan dari neraka”. Rasul menjawab: “Kamu dirikan shalat, membayar zakat, menjalankan haji ke baitullah, berpuasa di bulan Ramadan, mencintai untuk manusia apa kamu cintai untuk dirimu, menghindarkan dari mereka apa yang tidak kamu sukai terjadi pada dirimu” (Musnad Ahmad, no. Hadits: 16130).

Tiga teks hadits di atas menegaskan perspektif mubādalah. Teks-teks tersebut menggunakan ungkapan-ungkapan yang sangat jelas mengenai prinsip kesalingan sebagai bagian integral keislaman. Teks pertama, misalnya, hadits Anas bin Malik r.a. menegaskan ajaran kesalingan sebagai tolok ukur keimanan.

Teks kedua, hadits Mu’adz bin Jabal r.a. juga menegaskan ajaran kesalingan sebagai bagian dari keimanan, sebagaimana cinta Allah Swt, banyak berdzikir dan berkata jujur.

Sementara hadits ketiga memandang prinsip kesalingan sebagai amal yang akan mendekatkan seseorang pada surga dan menjauhkannya dari neraka. Perilaku kesalingan, kemudian, disamakan dengan ibadah-ibadah utama: seperti shalat, puasa, zakat, dan haji. Kedua teks hadits terakhir menggunakan kata “an-nās”, sehingga kesalingan ini mestinya inklusif sesama manusia, bukan bersifat komunal yang eksklusif.

Hadits Mubadalah tentang Saling Tolong Menolong

Beberapa teks hadits lain yang juga memberi inspirasi kuat bagi prinsip kesalingan dan nilai kebersamaan adalah sebagai berikut:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ (رواه مسلم، وأبو داود، والترمذي، وابن ماجه، وأحمد).

Dirwayatkan dari Abu Hurairah ra, berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa melapangkan kesulitan orang yang beriman dalam hal urusan dunia, maka kesulitannya di akhirat akan dilapangkan Allah. Barangsiapa yang membantu seseorang yang sedang bernasib buruk, maka ia akan dipermudah Allah segala urusanya di dunia dan di akhirat. Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, maka aibnya akan ditutup Allah di dunia dan di akhirat. Allah akan selalu menolong seseorang yang selalu menolong orang lain”. (Sahih Muslim no. 7028, Sunan Abu Dawud no. 4948, Sunan at-Turmudzi no. 1491, Sunan Ibn Majah no. 230 dan Musnad Ahmad no. 7545).

Hadits Mubadalah tentang Pengharaman Kezaliman

عَنْ أَبِى ذَرٍّ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم فِيمَا رَوَى عَنِ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَّهُ قَالَ يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا (رواه مسلم).

Dirwayatkan dari Abu Dzarr ra, dari Nabi Saw, seperti diriwayatkan dari Allah Swt, Dia berfirman: “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku haramkan kezaliman kepada diri-Ku sendiri, juga Aku haramkan di antara kamu, maka janganlah saling menzalimi satu sama lain”. (Sahih Muslim no. 6737).

Hadits Mubadalah tentang Larangan Saling Mendengki

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَنَاجَشُوا وَلاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَا هُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ (رواه مسلم، وأحمد، ورواه بألفاظ مختلفة كل من البخاري، وأبو داود، والترمذي).

Dirwayatkan dari Abu Hurairah, berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Janganlah kalian saling mendengki satu sama lain, saling mengelabui transaksi kalian, saling membenci, saling gosip di belakang, jangan pula seseorang di antara kamu membeli barang yang justru sedang ditawar orang lain, jadilah kalian orang-orang bersaudara satu sama lain. Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain, tidak boleh menzalimi, menghina dan merendahkan satu sama lain. Ketakwaan itu di sini”, sambil Rasulullah menunjuk dadanya tiga kali. “Sungguh seseorang itu teramat buruk ketika ia berani menghina sesama muslim. Setiap muslim itu satu sama lain, adalah haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya” (Sahih Muslim no. 6706, Musnad Ahmad no. 7842, juga diriwayatkan dengan redaksi berbeda dalam Sahih Bukhari no. 2482, Sunan Abu Dawud no. 4895, dan Sunan at-Turmudhi no. 1493).

Hadits Mubadalah tentang Kesatuan Umat

عن النُّعْمَان بْن بَشِيرٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم تَرَى الْمُؤْمِنِينَ فِى تَرَاحُمِهِمْ وَتَوَادِّهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى عُضْوًا تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ جَسَدِهِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى (رواه البخاري).

Dirwayatkan dari Nu’man bin Basyir ra, Rasulullah Saw bersabda: “Kamu lihat orang-orang beriman, mereka saling menyayangi, saling mencintai, dan saling mengasihi, laksana satu tubuh yang jika salah satu anggotanya sakit, maka seluruh anggota yang lain akan bangkit menjaga dan ikut merasa panas” (Sahih Bukhari, no. 6079).

Hadits Mubadalah tentang Kemitraan Laki-laki dan Perempuan

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قال: رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ (رواه أبو داود، والترمذي، وأحمد).

Dari Aisyah ra., berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya, perempuan itu saudara kandung (mitra sejajar) laki-laki” (Sunan Abu Dawud nor 236, Sunan at-Turmuzi no. 163, dan Musnad Ahmad no. 26836).

Semua teks hadits di atas menegaskan ajaran-ajaran dasar yang bisa menjadi inspirasi perspektif kesalingan baik yang negatif maupun yang positif. Teks no. 2 mengenai saling tolong menolong dan saling berbuat baik sesama muslim. Sementara hadits kedua menegaskan ajaran untuk “tidak saling menzalimi satu sama lain”. Teks berikutnya, juga penuh inspirasi kesalingan negatif; larangan saling mendengki, saling membenci, dan saling menjatuhkan. Hadits dari Nu’man bin Basyir juga merupakan inspirasi nilai kesalingan, dengan mentamsilkan seluruh orang beriman sebagai tubuh yang satu, saling mencintai, saling mengerti, dan saling merasakan.

Sementara hadits Aisyah r.a. (no. 6) memuat ajaran pokok mengenai prinsip kemitraan dan kesedarajatan antara laki-laki dan perempuan. Kata “al-shaqā’iq” dalam teks tersebut merupakan bentuk plural dari kata “al-shaqīq” yang berarti kembaran, serupa, dan identik. Dalam berbagai kamus bahasa, kata ini dipadankan dengan kata nazhīr dan matsīl yang memiliki arti-arti berikut ini: sejawat, paralel, analogi, sederajat, ekuvalen, duplikat, dan kembaran (lisan, j. 10, h. 182-183 dan al-Mawrid, 975 dan 1179).

Teks Aishah ini berbicara mengenai kesederajatan yang pada gilirannya meniscayakan kesalingan dalam relasi perempuan dan laki-laki. Menurut Abu Shuqqa, teks hadits dari Aishah ini adalah referensi dasar bagi prinsip kesederajatan (musāwah) antara laki-laki dan perempuan serta kesalingan antara mereka dalam Islam (rujukan).

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ayat-ayat Mubadalah

Next Post

Seputar Metode Mubadalah

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Persaudaraan
Pernak-pernik

Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

7 Maret 2026
Nuzulul Quran
Personal

Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

7 Maret 2026
Non-Muslim
Pernak-pernik

Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

7 Maret 2026
Mindful Ramadan
Hikmah

Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

7 Maret 2026
Next Post
Mubadalah, Metode Mubadalah, Konsep Kunci Mubadalah

Seputar Metode Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran
  • Mengilhami Kembali Makna Puasa
  • Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam
  • Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca
  • Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0