• Login
  • Register
Sabtu, 12 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Hari Keluarga Berencana: Alat Kontrasepsi dan Refleksi Makna Keluarga

Vevi Alfi Maghfiroh Vevi Alfi Maghfiroh
30/06/2020
in Publik
0
Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam rangka perayaan Harganas, Hari Keluarga Nasional, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) terus menggencarkan program keluarga berencana melalui pelayanan KB sejuta akseptor yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Dalam perayaannya, BKKBN juga memberikan alat kontrasepsi yang diberikan kepada masyarakat untuk mengendalikan angka kehamilan, lonjakan kelahiran, dan persalinan di masa pandemi ini. Meningkatnya angka kelahiran tersebut terjadi karena adanya penurunan pemakaian kontrasepsi hingga 10%. Masyarakat enggan ke fasilitas kesehatan akibat pandemi Covid-19.

BKKBN terus mengupayakan segala cara dalam rangka mengendalikan ketahanan keluarga. Bahkan beberapa bulan lalu dalam salah satu liputan televisi, ada Balai Penyuluh KB di kota tertentu menghimbau masyarakat untuk tidak hamil di masa pandemi yang menyebabkan pro kontra di tengah-tengah masyarakat.

Penggunaan alat kontrasepsi dan program KB di Indonesia saat ini memang masih mengalami polemik pro-kontra, baik terkait narasi agama, kesehatan, maupun lainnya. Beberapa minggu yang lalu, teman saya yang bekerja di salah satu fasilitas kesehatan menceritakan pasiennya yang dilarang suaminya menggunakan alat kontrasepsi dengan dalil agama.

Sebenarnya menggunakan alat kontrasepsi atau tidak merupakan hak dari tiap pasangan suami istri atas kesepakatan bersama. Namun dalam kasus pasien tersebut, si Suami secara sepihak melarang pengunaan alat kontrasepsi karena paham agama yang ia yakini, sedangkan istri tidak bisa menolak walau ia tak menginginkannya.

Baca Juga:

Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Berbagai pemahaman agama yang masih menjadi alasan penolakan KB dan penggunaan alat kontrasepsi pada golongan tertentu, antara lain karena pemahaman rezeki di tangan Tuhan, anjuran tentang memperbanyak anak dalam hadist Nabi, serta dianggap meyalahi kodrat penciptaan manusia dan tujuan perkawinan untuk melahirkan keturunan.

Program Keluarga Berencana dan Penggunaan alat kontrasepsi memang harus dipahami dan disepakati bersama oleh pasangan suami istri. Bahkan penggunaannya pun seharusnya atas persetujuan kedua belah pihak yang bersangkutan.

Berdasarkan pengalaman, beberapa kerabat menyarankan agar sebaiknya pasangan suami istri harus sudah menyepakatinya jauh sebelum pernikahan dilangsungkan. Pemahaman yang sama akan meringankan beban istri terkait alat reproduksi yang lebih kompleks dibanding laki-laki.

Jika kedua pasangan suami istri menyepakati untuk mengikuti program berencana, sebaiknya keduanya pun mempertimbangkan aspek kesehatan dan dampak yang akan terjadi. Dalam catatan BKKBN, 95% pengguna kontrasepsi di Indonesia adalah perempuan.

Sementara hanya sedikit laki-laki yang menggunakan kondom sebagai kontrasepsi. Padahal sebaiknya keduanya harus mengupayakan yang terbaik untuk mengendalikan kehamilan yang tidak diinginkan, dengan mempertimbangkan aspek biologis keduanya.

Begitu juga dengan hal-hal terkait kelahiran, pengasuhan anak, pendidikan, dan nafkah, pasangan suami istri benar-benar harus memikirkan dan merencanakannya dengan sebaik mungkin. Hal ini agar tujuan dari pernikahan, bukan hanya untuk melahirkan generasi dalam aspek kuantitas, tetapi lebih penting dari itu adalah kualitas dari keturunan yang mereka lahirkan.

Memiliki banyak anak bukan masalah, jika pasangan suami istri tersebut benar-benar mampu dan sanggup untuk mengasuh dan menjamin keberlangsungan semua keluarganya. Pemahaman tentang memperbanyak kuantitas keturunan tanpa memperhatikan faktor kualitas juga dapat menyebabkan permasalahan-permasalahan kependudukan di sebuah negara.

Maka dalam refleksi hari keluarga berencana ini, masyarakat harus benar-benar paham, bahwa keluarga merupakan masyarakat terkecil yang menentukan keberhasilan atau kegagalan sebuah bangsa. Keutuhan dan ketahanan keluarga menjadi tanggung jawab bersama bagi seluruh anggota keluarga baik urusan dunia maupun akhirat. Hal ini selaras dengan ayat Al-Qur’an Surat At-Tahrim ayat 6 “Wahai orang-orang beriman, lindungulah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” []

Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Terkait Posts

Perempuan dan Pembangunan

Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

12 Juli 2025
Isu Disabilitas

Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

12 Juli 2025
Negara Inklusi

Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

11 Juli 2025
Kopi yang Terlambat

Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

10 Juli 2025
Humor Kepada Difabel

Sudahkah Etis Jokes atau Humor Kepada Difabel? Sebuah Pandangan Islam

10 Juli 2025
Melawan Perundungan

Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

9 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Negara Inklusi

    Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam dan Persoalan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara
  • Kegagalan dalam Perspektif Islam: Antara Harapan Orang Tua dan Takdir Allah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID