• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hijab dalam Al-Qur’an

Kata hijab digunakan oleh al-Qur'an untuk menunjukkan makna pemisah, penutup, dinding, tabir, dan sekat yang menghalangi pandangan

Redaksi Redaksi
28/09/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Hijab dalam Al-Qur'an

Hijab dalam Al-Qur'an

519
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Penyebutan busana muslimah sebagai hijab tidaklah salah. Yang kurang tepat adalah jika hijab hanya dimaknai sebatas busana muslimah, apalagi hanya kerudung. Dalam al-Qur’an, hijab tidak digunakan untuk menunjukkan arti pakaian.

Untuk pakaian, al-Qur’an menggunakan beberapa kata. Ada kata libas dalam Surat al-A’raf ayat 26 yang berarti untuk menutup aurat dan untuk perhiasan.

Lalu, ada khimar dalam Surat an-Nur ayat 31 yang berarti kerudung penutup kepala, rambut hingga ke dada. Kemudian, ada pula jilbab dalam Surat al-Ahzab ayat 59 yang memiliki ragam makna di kalangan mufasir dan ahli bahasa; mulai khimar, izar (selendang lebar di atas kerudung). Hingga pakaian luar penutup seluruh tubuh termasuk wajah, tangan, dan kaki.

Kata hijab yang al-Qur’an gunakan untuk menunjukkan makna pemisah, penutup, dinding, tabir, dan sekat yang menghalangi pandangan. Dalam Surat al-A’raf ayat 46, kata hijab digunakan untuk menyebut pembatas yang memisahkan antara ahli surga dan neraka.

Hijab dalam arti tabir pelindung agar tak terlihat orang lain digunakan dalam Surat Maryam ayat 17. Hijab dalam arti dinding pemisah (secara maknawi) antara orang beriman dan tidak, digunakan dalam Surat Fushshilat ayat 5 dan Surat al-Isra’ ayat 45.

Bahkan hijab juga berguna sebagai tabir wahyu, seperti Nabi Musa yang mendengar wahyu tapi tidak bisa melihat Allah (Surat asy-Syura ayat 51).

Baca Juga:

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Penutup

Kemudian, hijab dalam makna tabir penutup dan pemisah pandangan laki-laki dan perempuan sangat jelas dalam ayat yang biasa kita sebut ayat Hijab, yakni al-Ahzab 53, yang artinya, “… Apabila kamu meminta (suatu keperluan) kepada mereka (para istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka ….”

Ayat ini oleh para mufasir menyebutnya sebagai ayat khususiyyat, atau ayat yang khusus berlaku bagi istri dan keluarga Rasulullah saw.

Dengan perintah hijab, keluarga Nabi yang rawan menjadi sasaran fitnah, Nabi jaga. Interaksi para sahabat dengan ummahatul mukminin pun menjadi lebih sopan dan beradab. Dengan hijab pula, ummahatul mukminin terlindung dari tetamu yang berniat jahat. []

Tags: al-quranHijab
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Makna Hijab dalam

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

2 Juni 2025
Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID