Mubadalah.id – Penyebutan busana muslimah sebagai hijab tidaklah salah. Yang kurang tepat adalah jika hijab hanya dimaknai sebatas busana muslimah, apalagi hanya kerudung. Dalam al-Qur’an, hijab tidak digunakan untuk menunjukkan arti pakaian.
Untuk pakaian, al-Qur’an menggunakan beberapa kata. Ada kata libas dalam Surat al-A’raf ayat 26 yang berarti untuk menutup aurat dan untuk perhiasan.
Lalu, ada khimar dalam Surat an-Nur ayat 31 yang berarti kerudung penutup kepala, rambut hingga ke dada. Kemudian, ada pula jilbab dalam Surat al-Ahzab ayat 59 yang memiliki ragam makna di kalangan mufasir dan ahli bahasa; mulai khimar, izar (selendang lebar di atas kerudung). Hingga pakaian luar penutup seluruh tubuh termasuk wajah, tangan, dan kaki.
Kata hijab yang al-Qur’an gunakan untuk menunjukkan makna pemisah, penutup, dinding, tabir, dan sekat yang menghalangi pandangan. Dalam Surat al-A’raf ayat 46, kata hijab digunakan untuk menyebut pembatas yang memisahkan antara ahli surga dan neraka.
Hijab dalam arti tabir pelindung agar tak terlihat orang lain digunakan dalam Surat Maryam ayat 17. Hijab dalam arti dinding pemisah (secara maknawi) antara orang beriman dan tidak, digunakan dalam Surat Fushshilat ayat 5 dan Surat al-Isra’ ayat 45.
Bahkan hijab juga berguna sebagai tabir wahyu, seperti Nabi Musa yang mendengar wahyu tapi tidak bisa melihat Allah (Surat asy-Syura ayat 51).
Penutup
Kemudian, hijab dalam makna tabir penutup dan pemisah pandangan laki-laki dan perempuan sangat jelas dalam ayat yang biasa kita sebut ayat Hijab, yakni al-Ahzab 53, yang artinya, “… Apabila kamu meminta (suatu keperluan) kepada mereka (para istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka ….”
Ayat ini oleh para mufasir menyebutnya sebagai ayat khususiyyat, atau ayat yang khusus berlaku bagi istri dan keluarga Rasulullah saw.
Dengan perintah hijab, keluarga Nabi yang rawan menjadi sasaran fitnah, Nabi jaga. Interaksi para sahabat dengan ummahatul mukminin pun menjadi lebih sopan dan beradab. Dengan hijab pula, ummahatul mukminin terlindung dari tetamu yang berniat jahat. []