• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Islam Ajarkan Bahwa Laki-Laki dan Perempuan adalah Makhluk yang Setara

Menurut Kang Faqih, perempuan adalah manusia yang sama seperti laki-laki, yang memerlukan pengakuan, penghargaan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak hidup sebagai manusia yang bermartabat

Redaksi Redaksi
20/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
1
makhluk Setara

makhluk Setara

495
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam merupakan agama yang mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan adalah makhluk yang setara. Keduanya diciptakan oleh Allah SWT sebagai ciptaan yang paling terhormat.

Ajaran yang menyebutkan bahwa perempuan dan laki-laki adalah makhluk yang sama dan setara sesuai hadis yang diriwayatkan oleh istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah Ra.

Aisyah Ra menuturkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “perempuan itu saudara kandung laki-laki,” (Sunan Abi Dawud).

Dalam hadis riwayat Aisyah Ra itu menurut buku 60 Hadis Shahih Karya Faqihuddin Abdul Kodir, memuat ajaran pokok mengenai prinsip kemitraan, kesetaraan dan kesederajatan antara laki-laki dan perempuan.

Maka menurut Kang Faqih, perempuan adalah manusia yang sama seperti laki-laki, yang memerlukan pengakuan, penghargaan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak hidup sebagai manusia yang bermartabat dan memiliki harga diri, tanpa kekerasan, peminggiran, dan penistaan sosial.

Baca Juga:

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Setiap penistaan perempuan adalah kezaliman yang Islam haramkan. Maka setiap kerja pemberdayaan dan penguatan kapasitas perempuan adalah untuk keadilan yang Islam anjurkan.

Bahkan Kang Faqih menegaskan, bahwa hanya kemaslahatan yang Islam tuju, dan hanyalah keadilan bagi perempuan yang Islam serukan.

Bukan sebaliknya. Orang-orangyang menistakan perempuan sama sekali tidak berhak mengatasnamakan Islam.

Sementara itu, menurut Abdul Halim Abu Syuqqah, teks hadis di atas adalah referensi dasar bagi prinsip kesederajatan (musawah) antara laki-laki dan perempuan. Sehingga, hak-hak keduanya, sebagai manusia adalah sama.

Hak untuk hidup bermartabat, beragama, berpolitik, berkeluarga, beraktivitas dalam ruang lingkup sosial, ekonomi, dan pendidikan. Pencedaraan terhadap hak-hak perempuan adalah penistaan terhadap prinsip kesederajatan seperti dalam teks hadis ini.*

*sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku 60 Hadis Shahih.

Tags: islamlaki-lakiMakhlukperempuansetara
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version