Mubadalah.id – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) adalah gerakan yang mendasarkan visi keislamannya pada gagasan rahmatan lil ‘alamin (kerahmatan semesta) yang ditegaskan berbagai ayat al-Qur’an dan akhlâq karîmah (akhlak mulia) yang diteladankan Nabi Muhammad SAW.
Gagasan ini, dalam paradigma KUPI, diformulasikan dalam sembilan nilai dasar: ketauhidan, kerahmatan, kemaslahatan, kesetaraan, kesalingan, keadilan, kebangsaan, kemanusiaan, dan kesemestaan.
Gagasan-gagasan dalam sembilan nilai dasar ini KUPI implementasikan dengan tiga pendekatan: makruf, mubadalah dan keadilan hakiki bagi perempuan.
Ketauhidan adalah fondasi dari semua nilai yang lain. Bahwa yang Tuhan itu hanya Allah SWT semata, dan yang lain, semuanya adalah ciptaan-Nya dan hamba-Nya. Ketika menciptakan, mengatur, memelihara, termasuk menurunkan wahyu-Nya adalah bentuk dari Rahmân dan Rahîm-Nya.
Dari sini, lahir visi kerahmatan Allah SWT kepada seluruh semesta, termasuk melalui wahyu yang Allah turunkan kepada manusia. Visi kerahmatan pada semesta ini (rahmatan lil ‘alamin), ketika kita wujudkan dalam kehidupan di dunia. Maka harus berdasarkan pada prinsip kemaslahatan.
Inilah misi akhlâq karîmah yang Nabi Muhammad SAW bawa. Yaitu, ketika semua individu manusia, terutama antara laki-laki dan perempuan, satu sama lain, berpikir, bersikap, dan bertindak saling menghadirkan kebaikan.
Fondasi ketauhidan, visi kerahmatan, dan terutama misi kemaslahatan, akan benar-benar mewujud pada semua manusia dan semesta, hanya mungkin jika relasi yang kita bentuk berdasarkan pada nilai-nilai kesetaraan, kesalingan, dan keadilan.
Untuk memastikan ketiga nilai ini, pada konteks kehidupan kontemporer kita, kita masih perlu memastikan norma kebangsaan untuk relasi antar warganegara dalam satu negara, norma kemanusiaan untuk relasi yang lebih luas dengan semua manusia penduduk dunia, dan norma kesemestaan untuk relasi dengan alam sekitar. []