Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Islamophobia: Memahami Ketakutan dan Prasangka Terhadap Muslim

Kemunculan Islamophobia ini juga didukung beberapa faktor terutama media. Di Amerika, terdapat istilah bahwa orang-orang lebih percaya dengan media daripada kitab suci mereka

Darry Raihan Muhammad Darry Raihan Muhammad
23 Juni 2023
in Publik
0
Islamophobia

Islamophobia

797
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islamophobia adalah suatu bentuk ketakutan, kebencian, atau prasangka terhadap agama Islam atau secara umum terhadap Muslim terutama dipandang dalam bentuk terorisme. Phobia ini sering muncul di beberapa negara Eropa terutama pada kaum berkulit putih. Hal ini penyebabnya karena beberapa faktor seperti trauma akan sejarah, kaum mayoritas, konstelasi politik, dan kaum muslim itu sendiri.

Islamophobia sebenarnya sudah muncul pada zaman Rasulullah Saw. Lebih tepatnya pada tahun 610 – 622 Masehi. Hal ini terjadi kepada kaum Quraisy kota Mekkah yang sering menggangu dan menahan penyebaran risalah Nabi Muhammad Saw hingga terpecahlah perang yang telah kaum Muslim menangkan.

Setelah wafatnya Nabi, agama Islam semakin berkembang dan meluas. Berkat pengaruh dari beberapa dinasti Islam seperti Umayyah, Abbasiyah, dan Utsmaniyah. Peradaban Islam terus berkembang hingga mencapai benua Eropa.

Penyebaran Islam di Eropa bisa kita sebut pertanda baik dan buruk. Baiknya, agama Islam semakin terkenal luas di berbagai belahan dunia. Buruknya, mulai muncul permusuhan terhadap Islam dari kalangan masyarakat Barat karena perbedaan paham agama. Hingga menyebabkan munculnya perang Salib pada tahun 1095, dan berakhir pada 1291. Setelah kemenangan Islam dalam perang Salib, Islamophobia semakin marak di beberapa kalangan Eropa seperti di negara Spanyol.

Setelah keruntuhan Andalusia pada 1492, penindasan kaum Kristen terhadap penduduk muslim meningkat di Eropa. Raja Philip III Spanyol telah mengusir 300.000 muslim pada 1610 lewat titah yang ia keluarkan pada 1609. Setelah itu, pemerintah Barat berniat melenyapkan semua peradaban nyata Islam. Kejadian yang terjadi pada muslim, sejak awal  perang salib  merupakan awal kemunculan bentuk Islamophobia di kalangan masyarakat Barat.

Sejarah Islam di Dunia

Allah telah memperingatkan umat Muslim mengenai Islamophobia dalam QS Al Baqarah: 120,

وَلَنۡ تَرۡضٰى عَنۡكَ الۡيَهُوۡدُ وَلَا النَّصٰرٰى حَتّٰى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمۡ​ؕ قُلۡ اِنَّ هُدَى اللّٰهِ هُوَ الۡهُدٰى​ؕ وَلَٮِٕنِ اتَّبَعۡتَ اَهۡوَآءَهُمۡ بَعۡدَ الَّذِىۡ جَآءَكَ مِنَ الۡعِلۡمِ​ۙ مَا لَـكَ مِنَ اللّٰهِ مِنۡ وَّلِىٍّ وَّلَا نَصِيۡرٍ‏ ١٢٠

“Dan orang-orang Yahudi serta Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).” Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah.”

Meskipun begitu banyak penindasan yang kaum Muslim terima, agama Islam justru masih meningkat dan berkembang drastis hingga menjadi agama nomer dua dengan pemeluk terbanyak. Bahkan kaum Muslim menjadi kaum mayoritas di beberapa negara seperti Indonesia.

Peningkatan drastis kaum Muslim ini juga menjadi salah satu faktor penyebab Islamophobia. Dan bukan hanya di kalangan Eropa saja sekarang, namun di seluruh negara terutama Amerika Serikat.

Hal ini bermula pasca Perang Dunia II yang menghancurkan sebagaian besar Eropa sehingga terjadi kekurangan sumber daya alam dan manusia. Saat itu Eropa mengimpor banyak pekerja dari luar untuk membangun kembali negara mereka. Sebagian besar pekerja tersebut berasal dari Aljazair. Seiring waktu jumlah para pekerja semakin besar hingga ada beberapa yang memutuskan untuk melanjutkan kehidupan di sana.

Secara otomatis, kaum Muslim yang pada awalnya adalah kaum minoritas di Eropa menjadi mayoritas. Hal ini juga mempengaruhi kebudayaan dan lingkungan negara Eropa. Karena kaum Muslim yang kurang bisa berbaur dengan kaum non-Muslim, sering timbul beberapa konflik yang berujuang pada kerusuhan dan kekerasan. Ini juga yang memicu rasa ketakutan akan Islam dalam benak masyarakat Eropa.

Pengaruh Media

Kemunculan Islamophobia ini juga didukung beberapa faktor terutama media. Di Amerika, terdapat istilah bahwa orang-orang lebih percaya dengan media daripada kitab suci mereka. Amerika menjadi pelopor media pada kala itu. Hingga terpiculah peristiwa 9/11, serangan terorisme yang membajak empat pesawat dan meruntuhkan Menara kembar World Trade Center (WTC) di New York pada 11 September 2001. Tragedi yang menewaskan ribuan orang hingga terkenal sebagai teror terburuk sepanjang sejarah Amerika.

Kejadian terorisme ini pelakunya adalah kelompok teroris Al Qaeda yang dipimpin oleh Osama bin Laden, sekaligus yang bertanggung jawab atas peristiwa 9/11 tersebut. Setelah peristiwa kelam itu, Islam dan Muslim mendominasi headline negatif di media mainstream di seluruh dunia. Maka tak heran setiap kali ada serangan teror, biasanya akan disematkan pada Islam dan Muslim.

Namun, sebaliknya, bila ada serangan pada Muslim dan masjid di Barat jarang menjadi headline di media apapun. Seperti peristiwa terorisme bom di Masjid Sinai pada 2017, lebih tepatnya di Masjid al Rawdah, kota al Arish, provinsi Sinai Utara.

Faktor Agama dan Politik

Islamophobia juga berdasarkan atas faktor politik. Prof. Shamsi Ali menilai bahwa umat Islam masih terjebak dalam kesalahan penempatan agama dan politik. Agama seharusnya menjadi aspirasi bukan malah kita jadikan sebagai kendaraan politik. Dalam Islam sendiri, Rasulullah tidak pernah merencanakan suatu bentuk sistem formal, tetapi beliau memberikan nilai-nilai keislaman yang diterapkan dalam tatanan masyarakat majemuk.

Akan tetapi, pada zaman sekarang Islam menjadi suatu sistem formal, baik hukum maupun tatanan masyarakat oleh beberapa kelompok. Bahkan beberapa ASN menggunakannya untuk menstimulus tujuan memenangkan kepentingan mereka. Hal inilah yang menyebabkan kebencian terhadap Islam terutama dari kalangan Barat. Dikarenakan beberapa penolakan ide Barat yang dilakukan Islam.

Faktor terakhir dan yang memiliki dampak lebih besar daripada faktor yang lain, karena muslim itu sendiri. Prof. Shamsi Ali sendiri menegaskan tidak salah jika mengatakan lebih dari 60 persen penyebab Islamophobia terjadi karena faktor umat Muslim sendri.

Hal ini penyebabnya ketidaktahuan masyarakat akan tugasnya mengemban Amanah ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin mengakibatkan muslim melenceng jauh dari ajaran agamanya sendiri. Sehingga mudah sekali tersusupi oleh pemikiran-pemikiran asing.

Salah satu contohnya adalah kegagalan sistem Pendidikan Islam yang hanya mampu mengeluarkan lulusan trampil namun kurang ketakwaan. Padahal sebagai muslim, bertakwa kepada Allah haruslah menjadi segalanya bagi umat Muslim. Untuk itu Muslim perlu memperbaiki diri dan bangkit kembali.

“إِنَّمَا الْمُؤْمِنُ الَّذِي إِذَا أَرَادَ أَنْ يُصَلِّحَ دِينَهُ وَدُنْيَاهُ فَلْيُصْلِحْ مَعَاشِرَهُ” (رواه الترمذي)

“Jika seorang mukmin ingin memperbaiki agamanya dan dunianya, maka hendaklah ia memperbaiki akhlaknya.” (HR. Tirmidzi). []

Tags: agamaduniaislamIslamophobiamanusiamuslimsejarah
Darry Raihan Muhammad

Darry Raihan Muhammad

Penulis berasal dari Surabaya

Terkait Posts

Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”
  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID