Jumat, 26 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Tentang Disabilitas

    Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

    Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu

    Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon

    Pesantren Putra

    Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

    Difabel

    Difabel dalam Lingkungan yang Belum Ramah

    Relasi Posesif

    Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?

    Sampah di Laci Kelas

    Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

    Tubuh Ibu

    Berguru pada Tubuh Ibu

    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB

    Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    Mencegah Kehamilan

    Metode Darurat untuk Mencegah Kehamilan

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual Bisa Berkurang atau Hilang?

    Vasektomi

    Vasektomi: Sterilisasi untuk Laki-Laki

    Sterilisasi

    Cara Kerja Sterilisasi dalam Mencegah Kehamilan secara Permanen

    Masa Subur

    Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Tentang Disabilitas

    Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

    Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu

    Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon

    Pesantren Putra

    Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

    Difabel

    Difabel dalam Lingkungan yang Belum Ramah

    Relasi Posesif

    Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?

    Sampah di Laci Kelas

    Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

    Tubuh Ibu

    Berguru pada Tubuh Ibu

    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB

    Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    Mencegah Kehamilan

    Metode Darurat untuk Mencegah Kehamilan

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual Bisa Berkurang atau Hilang?

    Vasektomi

    Vasektomi: Sterilisasi untuk Laki-Laki

    Sterilisasi

    Cara Kerja Sterilisasi dalam Mencegah Kehamilan secara Permanen

    Masa Subur

    Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Jalan Terjal dan Tantangan Perempuan Menjadi Subjek

Menikah bukan siapa yang tercepat, ini bukan tentang siapa yang menang dan kalah, apalagi sebagai bentuk persaingan dengan yang lain

Ali Yazid Hamdani by Ali Yazid Hamdani
10 Februari 2025
in Personal
A A
0
Tantangan Perempuan

Tantangan Perempuan

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari yang lalu saya melihat rentetan Story Intagram salah seorang teman perempuan, ia menumpahkan segala keluh-kesah, jengkel, dan kedongkolan yang dia alami. Terus dilanjuti dengan beberapa balasan dari teman-temannya yang turut menimpali dan turut serta kesal atas postingannya.

Agar tidak kehilangan konteks problemnya, akan saya bahas detailnya. Teman saya adalah lulusan pesantren, lanjut merantau di kota besar, hingga akhirnya lanjut studi Sarjana dan Masternya di China. Dan beroleh penghasilan dari sana melalui mengajar, dan mengerjakan proyek sana-sini lainnya. Kemudian dari hasil pendapatannya pun ia bagikan kepada orang tua beserta adik-adiknya.

Belum lagi menurut penuturannya, di daerah di mana dia berasal, jangankan perempuan seumurannya, yang lebih muda darinya pun telah banyak yang berkeluarga dan memiliki anak. Sementara dia emang masih belum nikah, dan tentu saja belum juga punya anak. Intinya dia menjalani tantangan perempuan yang  berbeda dan melawan pakem di daerahnya.

Dia juga jarang pulang, kalaupun pulang pastinya hanya sebentar. Hanya untuk “memecahkan celengan rindu” yang sekian lama dia tabung untuk sekadar bertemu sanak keluarganya. Kemudian desas-desus yang muncul ke permukaan mengenai dia beserta keluarganya bahwa dia jauh-jauh merantau hanya untuk menjadi perempuan enggak bener. Lalu keluarganya pun tertuduh memelihara tuyul karena mendapatkan kiriman dari anaknya, sementara warga di sekitar sana katanya sering kehilangan sesuatu.

“Anaknya kok dibiarin jauh-jauh, paling kerja ga bener” “kok bisa si jadi guru tapi gajinya segede itu, guru yang bagaimana nih?”, “Duh kok belum nikah anaknya padahal perempuan seusianya udah pada punya anak.” Kira-kira begitu gema letupan kiri kanannya.

Tantangan Menjadi Perempuan

Desakan nikah dari kanan kiri datang bukan hanya sekali, melainkan bertubi-tubi dan menjadi bahan obrolan untuk sekadar bertegur sapa basa-basi. Padahal tidak pernah ada interaksi sama sekali sebelumnya. Maklum tantangan perempuan seusianya sudah menikah dan telah memiliki anak. Menjadi buah bibir lantaran nggak menikah seolah menjadi aib.

Perlu kita garisbawahi, aib di sini hanyalah seolah-olah, bukan aib dalam arti yang sebenarnya. Sebab menjadi tantangan perempuan desa yang berusia 25 tahun dianggap perawan tua. Bahkan ada anggapan bahwa di usia segitu tidak akan ada laki-laki yang ingin mempersuntingnya. Sadar atau tidak, anggapan-anggapan seperti ini masih hidup dan lestari di omongan orang-orang kebanyakan, khususnya lingkungan pedesaan.

Jadi kalau ada seorang perempuan yang keluar dari kampung halamannya untuk merantau di kota-kota besar, apalagi di luar negeri nun jauh di sana yang tidak pernah mereka kunjungi kecuali hanya melalui televisi, ditambah lagi memiliki karir yang moncer, behh potensial menjadi buah bibir tetangganya.

Fenomena semacam ini begitu berulang, ketika subjeknya perempuan. Berbeda ketika laki-laki yang menjadi subjeknya. Laki-laki hampir selalu mendapatkan kemakluman dan kewajaran ketika mau merantau, tinggal gas aja, tanpa fafifu ini itu, bahkan mau keluar negeri sekalipun.

Seolah jalan menjadi mulus dan keberuntungan berpihak pada laki-laki. Meskipun laki-laki juga kerap mendapatkan pertanyaan “kapan ini atau kapan itu” yang nyaris sama, tapi tetap tidak seriuh-ramai yang perempuan alami.

Andai Terlahir sebagai Perempuan

Sekali lagi, kalau saja terlahir sebagai perempuan. Jangankan ke luar negeri, ketika hendak merantau untuk menuntut ilmu di kota besar saja ada orang tua yang tidak pasrah. Lebih banyak khawatirnya ketika perempuan yang merantau ketimbang anak laki-laki. Ruang gerak perempuan terkungkung oleh lingkungan beserta keluarganya.

Pertanyaan yang muncul kemudian, “Mengapa ketika perempuan berkarir hampir selalu mendapat perlakuan yang menyudutkan?” Bahkan untuk sekadar menuntut ilmu di kota-kota besar yang banyak perguruan tinggi, mereka kerap mendapat larangan dari orang tuanya?

Orang tua khawatir anaknya mendapat pergaulan beresiko, dan kemudian mengalami kehamilan tidak diinginkan. Perasaan was-was itu sebenarnya tidak salah, melihat realita lapangan yang memang menunjukkan banyak terjadi tantangan perempuan yang demikian. Saya juga paham kalau orang tua ingin memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya. Tapi upaya generalisasi dari satu kasus negatif untuk memandang buruk semua keadaan lain juga sangat problematis.

Setali Tiga Sumur Kasur Dapur

Sehingga lahirlah anggapan umum terhadap perempuan bahwa mereka harus di rumah, perempuan juga mesti di dapur, perempuan harus menikah sebelum umur 25, lalu punya anak. Kalaupun setali tiga ini terlaksana, bukan berarti akan terlepas dari pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan dari orang-orang akan selalu bermunculan dengan konteks dan bahan yang berbeda pula.

Setali tiga ini seolah-olah menjadikan tupoksi perempuan yang hanya berkutat pada ranah dapur, sumur, dan kasur. Atau akademikus biasa menyebutnya dengan ‘wilayah domestik’. Sementara untuk sektor publik adalah wilayah laki-laki. Sehingga konstruksi sosial yang mengakar terhadap tupoksi perempuan seolah telah menjadi takdir dan kodrat yang melekat pada diri perempuan.

Sadar atau tidak, fenomena semacam ini terjadi  dan hidup di tengah-tengah kita. Padahal kalau kata Najwa Shihab Kodrat perempuan itu hanya tiga; pertama, menstruasi, kedua, mengandung, dan terakhir adalah menyusui. Dah itu saja.

Mau setinggi apapun pendidikannya, semelejit bagaimanapun karirnya, dan sejauh mana pun kakinya melangkah itu merupakan hak yang sama-sama orang miliki, tanpa pandang bulu dan kelamin. Termasuk pilihan waktu kapan ia akan menikah adalah pilihan hidup masing-masing.

Menikah dan Tuntutan terhadap Perempuan

Saya juga tahu tuntutan menikah di umur segitu memang lagi kencang-kencangnya. Saya juga paham kalau menikah itu ibarat ibadah puasa yang harus disegerakan. Tapi satu hal yang juga perlu kita sadari bahwa kumandang Maghrib di bumi tidaklah serentak.

Menikah juga bukan siapa yang tercepat, ini bukan tentang siapa yang menang dan kalah, apalagi sebagai bentuk persaingan dengan yang lain. Semua ada waktunya. Tak perlu khawatir dengan anggapan orang-orang, menikah bukan tujuan hidup tapi bagian dari hidup itu sendiri.

Jadi kalau ada anggapan perempuan di usia segitu belum menikah, anggap saja menikah itu seperti halnya mati, sudah ada waktu dan garisan takdirnya. Betapapun kesalnya, meski sama-sama takdir, tapi nggak mungkin kan kita membalasnya dengan balik bertanya kapan Anda mati?

Dengan begitu, perempuan yang ingin menempuh pendidikan tinggi merupakan haknya, begitupun merantau di tempat mana pun yang mereka mau juga merupakan haknya. Sejauh itu memberikan manfaat untuk dirinya, keluarga, dan yang lainnya, mengapa harus kita halang-halangi?

Mengapa harus menjadi buah bibir yang enggak-enggak? Kita tidak pernah tahu kebenaran di balik apa yang kita bicarakan. Terpenting tidak merugikan orang lain.

Daripada ngobrolin yang belum jelas kebenarannya, bukannya lebih baik cari kegiatan lain yang lebih bermanfaat. []

Tags: GenderkeadilanKesetaraankodratstigmaTantangan Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tauhid dalam Konsep KMaN

Next Post

Suami dan Istri Hanya Boleh Taat Mutlak Kepada Allah Swt

Ali Yazid Hamdani

Ali Yazid Hamdani

Ia aktif menulis esai, suka beropini, dan sesekali berpuisi.

Related Posts

Fikih Disabilitas
Disabilitas

Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

23 Juni 2026
Gender Equality
Publik

Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

19 Juni 2026
Kampung idiot
Disabilitas

Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

13 Juni 2026
Laki-laki dan Perempuan sama
Pernak-pernik

Ketika Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Terbebani oleh Peran Gender

8 Juni 2026
Peran Perempuan
Pernak-pernik

Beban Ganda Perempuan dalam Konstruksi Peran Gender

8 Juni 2026
Gender
Pernak-pernik

Bagaimana Peran Gender Diajarkan?

8 Juni 2026
Next Post
Taat Mutlak kepada Allah

Suami dan Istri Hanya Boleh Taat Mutlak Kepada Allah Swt

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan
  • Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan
  • Cara Menggunakan Pil KB Darurat
  • Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon
  • Metode Darurat untuk Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0