• Login
  • Register
Selasa, 15 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Jangan Rusak Lingkungan!

Penyalahgunaan alam seperti itu betul-betul bertentangan dengan etika ketuhanan dan dikutuk dengan tegas. Pemanfaatan alam menurut Islam sama sekali tidak boleh mengabaikan eksistensi hewan dan tanam-tanaman

Redaksi Redaksi
16/04/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Lingkungan

Lingkungan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini, bumi Indonesia yang subur-makmur, seakan tak pernah bosan ditimpa bencana alam. Kerusakan lingkungan terjadi di mana-mana, di darat maupun di laut. Banjir besar telah terjadi berkali-kali menelan banyak korban manusia.

Menurut al-Qur’an, kerusakan-kerusakan ini adalah karena ulah manusia. Mereka merusak lingkungan hidupnya sendiri. Maka, kerugian yang diakibatkannya pun kembali kepada manusia juga. (QS. ar-Rum (30): 41).

Eksploitasi tanah dan penebangan pohon-pohon dan hutan-hutan secara liar dan tidak bertanggung jawab akan menimbulkan bahaya besar bagi keseimbangan ekologi, dan dalam waktu berikutnya akan membunuh manusia, baik secara pelan-pelan maupun cepat.

Penyalahgunaan alam seperti itu betul-betul bertentangan dengan etika ketuhanan dan dikutuk dengan tegas. Pemanfaatan alam menurut Islam sama sekali tidak boleh mengabaikan eksistensi hewan dan tanam-tanaman.

Lagi-lagi kita juga harus mengatakan bahwa tindakan mengabaikan eksistensi binatang-binatang dan tumbuh-tumbuhan akan berpulang akibatnya kepada manusia, baik sendiri-sendiri maupun kolektif.

Baca Juga:

Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

Jangan Hanya Menuntut Hak, Tunaikan Juga Kewajiban antara Orang Tua dan Anak

Jangan Malu Bekerja

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

Dalam sejumlah ayat al-Qur’an, Tuhan menyatakan bahwa seluruh alam semesta adalah milik-Nya (QS. al-Baqarah (2): 284). Manusia diberi izin tinggal di dalamnya dalam rangka memenuhi tujuan yang telah direncanakan dan ditetapkan Tuhan. (QS. al-Ahqaaf (46): 3).

Bukan Milik Hakiki Manusia

Dengan begitu, alam bukanlah milik hakiki manusia. Kepemilikan manusia hanyalah amanat, titipan, atau pinjaman yang pada saatnya harus ia kembalikan dalam keadaannya seperti semula.

Bahkan, manusia yang baik justru akan mengembalikan titipan tersebut dalam keadaan yang lebih baik daripada ketika ia menerimanya. Nabi Saw. mengatakan, “Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik dalam mengembalikan utangnya.”

Islam selanjutnya menuntut manusia untuk menyelidiki dan memahami pola-pola Tuhan dalam alam. Termasuk dalam hal ini adalah pola perawatan dengan penuh kasih sayang dan sekaligus membuatnya menjadi indah.

Lebih dari itu, Islam juga menuntut manusia untuk menghidupkan tanah-tanah yang tidak produktif (ihya’ al-mawat) dengan menanaminya pohon-pohon atau tanam-tanaman. Bukan hanya untuk kepentingan manusia hari ini, melainkan juga untuk generasi manusia masa depan.

Tuntutan ini berlaku sepanjang masa, bahkan sampai sebelum dunia ini kiamat. Sebuah hadits Nabi Saw. menyatakan, “Jika tiba waktunya hari kiamat, sementara di tanganmu masih ada biji kurma, maka tanamlah segera.” (HR. Ahmad). []

Tags: JanganLingkunganRusak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hak-haknya Perempuan

Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

14 Juli 2025
Ukhuwah Nisaiyah

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

14 Juli 2025
Jihad

Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

14 Juli 2025
Perempuan Masa Kini

Ruang Baru Perempuan dalam Kehidupan Masa Kini

14 Juli 2025
Tafsir Keadilan Gender

Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir

13 Juli 2025
Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Krisis Ekologi

    Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ronggeng Dukuh Paruk dan Potret Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi
  • Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman
  • Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID