• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Jangan Pukul Istrimu, Walaupun Dia Memiliki Lisan yang Kasar

Nabi Muhammad Saw menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan suami kepada istri, atas nama mendidik, mendisiplinkan, apalagi atas nama cinta dan kasih sayang. Larangan memukul istri ini sangat Nabi tekankan sekali

Redaksi Redaksi
09/02/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
istri yang memiliki lisan kasar

istri yang memiliki lisan kasar

677
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa catatan hadis, Nabi Muhammad Saw dengan tegas melarang kepada para suami untuk memukul istri, walaupun sang istri memiliki lisan kasar dan menyakitkan.

Larangan memukul istri yang memiliki lisan kasar dan menyakitkan itu merujuk pada salah satu hadis dari Sunan Abi Dawud. Isi hadis tersebut sebagai berikut:

Laqith bin Shabrah Ra berkata, “Aku pernah datang sebagai utusan Bani Muntafiq berkunjung kepada Rasulullah Saw”.

Saat itu, aku bertanya, “Wahai Rasulullah, istriku lidahnya sangat kasar dan menyakitkan.”

Rasulullah Saw menjawab, “Ya, ceraikan saja.”

Baca Juga:

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

Kuasa Suami atas Tubuh Istri

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

Aku berkata lagi, “Wahai Rasulullah, aku masih mencintainya, dan ia juga memberiku anak.”

Beliau menjawab, “Kalau begitu, nasihatilah ia. Kalau ia baik, pasti akan berubah. Tetapi, janganlah memukulnya sebagaimana kamu memukul hamba sahayamu” (Sunan Abi Dawud).

Teks hadis ini, menurut Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku 60 Hadis Shahih, merekam konsultasi seorang sahabat, Laqith bin Sabrah Ra mengenai perilaku istrinya yang Iisannya kasar dan menyakitkan.

Dalam kondisi seperti ini Nabi Muhammad Saw ternyata memberikan larangan memukul istri bagi sahabat tersebut. la Justru disarankan memberi nasihat dan mengajak istrinya pada kebaikan. Larangan memukul istri dari Nabi ini sangat jelas sekali.

Jika di hati perempuan itu ada kebaikan, ia pasti mendengar dan memenuhi nasihat serta ajakan suaminya tersebut. Tetapi, tentu saja ini perlu proses dan kesabaran. Yang jelas Nabi Muhammad Saw tidak memberi rekomendasi sama sekali sahabat tersebut untuk memukul istri. Berpisah lebih baik daripada melakukan tindakan yang bisa menjadi siklus kekerasan.

Nabi Saw Menolak Segala Bentuk Kekerasan

Di dalam hadis di atas juga menegaskan, bahwa Nabi Muhammad Saw menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan suami kepada istri, atas nama mendidik, mendisiplinkan, apalagi atas nama cinta dan kasih sayang. Larangan memukul istri ini sangat Nabi tekankan sekali.

Dalam deskripsi Nabi Muhammad Saw minimal seorang suami itu memerlukan seks dari istrinya. Seorang suami yang menggauli istri, tetapi masih memukulnya, adalah lucu dan memalukan.

Tindak kekerasan itu menyalahi prinsip kesalingan antara suami dan istri. Selain itu, ia juga mengingkari tujuan pernikahan yang digariskan al-Qur’an (sakinah, mawaddah, dan rahmah). Tindak kekerasan harus dihindari oleh siapa pun yang beriman pada al-Qur’an dan mengikuti teladan Nabi Muhammad Saw. []

Tags: istriJangankasarlisanmemilikipukul
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Narkoba

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

12 Juli 2025
Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ayat sebagai

    Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID