• Login
  • Register
Senin, 14 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

Di sinilah makna jihad menemukan relevansinya yang hakiki yaitu membangun kehidupan tanpa diskriminasi, menegakkan keadilan, menghapus segala bentuk kezhaliman dan kekerasan.

Redaksi Redaksi
14/07/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Jihad

Jihad

311
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jihad sering kali disalahpahami hanya sebagai peperangan bersenjata. Padahal, secara harfiah jihad berarti kesungguhan, upaya maksimal, kepayahan, dan usaha yang sangat melelahkan. Dari kata inilah lahir kosa kata ijtihad, yang lebih berkonotasi pada kerja keras intelektual yang melelahkan.

Dalam tradisi tasawuf, istilah “mujahadah” justru merujuk pada usaha spiritual yang intens. Sementara orang-orang yang berjuang di jalan Allah dengan sungguh-sungguh disebut mujahidin.

Dalam terminologi Islam, sebagaimana KH. Husein Muhammad jelaskan dalam bukunya Spiritualitas Kemanusiaan Perspektif Islam Pesantren jihad berarti perjuangan total, mengerahkan seluruh potensi manusia demi meraih tujuan luhur.

Tujuan itu tak lain adalah tegaknya kebenaran, kebaikan, keadilan, kemuliaan, kesalehan, dan kedamaian. Al-Qur’an sendiri berulang kali menegaskan bahwa inti perjuangan orang-orang beriman adalah amar makruf nahi munkar.

Menariknya, perintah ini tidak hanya untuk laki-laki, tetapi juga kepada perempuan. Namun sayang, pandangan patriarki selama ini kerap mempersempit ruang jihad kaum perempuan hanya di ranah domestik.

Baca Juga:

Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

Kisah Ronggeng Dukuh Paruk dan Potret Politik Tubuh Perempuan

Ruang Baru Perempuan dalam Kehidupan Masa Kini

Padahal, konsep tauhid yang membebaskan membuka peluang seluas-luasnya bagi perempuan untuk berjihad dalam berbagai lini kehidupan, mulai dari sosial, ekonomi, politik, hingga kebudayaan.

Di sinilah makna jihad menemukan relevansinya yang hakiki yaitu membangun kehidupan tanpa diskriminasi, menegakkan keadilan, menghapus segala bentuk kezhaliman dan kekerasan. Serta mewujudkan kesalehan budaya sembari menahan keserakahan nafsu manusia.

Nabi Muhammad Saw sendiri mengingatkan kita akan jihad akbar, yaitu perjuangan besar melawan hawa nafsu. Nabi Saw bersabda: “Raja’na min al-jihad al-ashghar ila al-jihad al-akbar” (kita kembali dari perjuangan kecil, yakni perang, menuju perjuangan besar, yakni melawan diri sendiri).

Karena itu, sudah semestinya perempuan juga kita lihat sebagai manusia utuh dengan seluruh potensi intelektual, spiritual, dan moral yang setara dengan laki-laki. []

Tags: DiskriminasiJihadmelawanperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hak-haknya Perempuan

Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

14 Juli 2025
Ukhuwah Nisaiyah

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

14 Juli 2025
Perempuan Masa Kini

Ruang Baru Perempuan dalam Kehidupan Masa Kini

14 Juli 2025
Tafsir Keadilan Gender

Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir

13 Juli 2025
Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Narkoba

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

12 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mas Pelayaran

    Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ronggeng Dukuh Paruk dan Potret Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ruang Baru Perempuan dalam Kehidupan Masa Kini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi
  • Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman
  • Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID