Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kajian Semantik Makna Al Qist dalam Al-Qur’an

Dengan mengetahui pemaparan analisis semantik keadilan melalui makna al-qist dalam al-Qur'an, semoga kita bisa menambah wawasan tentang kosa kata dalam Al-Qur'an dan juga bisa memupuk kecintaan kita untuk terus belajar Al-Qur'an

Muhammad Rafki Muhammad Rafki
28 September 2022
in Hikmah
0
Makna Al Qist dalam Al-Qur'an

Makna Al Qist dalam Al-Qur'an

869
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Al-Qur’an merupakan landasan normatif bagi umat Islam dalam menuju kehidupan yang sejahtera di dunia maupun akhirat. Al-Quran tidak hanya mengajarkan tentang ibadah seorang manusia dengan Tuhannya, tapi juga mengajarkan nilai-nilai kebenaran yang universal. Salah satunya yang berkaitan tentang makna al qist dalam Al Qur’an, yang merupakan pembagian dari makna adil. Pada kesempatan ini penulis akan mempersempit analisa kata adil dengan kajian semantik terhadap kata al-Qist

Makna Al Qist dalam Al-Qur’an

Dalam Al-Qur’an kata al-Qist disebutkan sebanyak 25 kali baik dalam bentuk fi’il, mashdar, dan isim fa’il.  Al-Qist adalah isim masdar dari kata kerja قسط – يقسط   yang artinya lurus. Kata al-Qist dalam Mu’jam Ma’Qayis al-lugah berasal dari kata ق – س – ط  rangkaian huruf-huruf ini memiliki  dua makna yang bertolak belakang yaitu (al-Qist) yang memiliki makna takaran, timbangan, dan bagian (al-Qast) yang memiliki makna kecurangan .

Adapun makna dasar dari kata al-Qist adalah seimbang dan tepat. Sehingga dapat dipahami bahwa makna al-Qist dalam al-qur’an artinya seimbang, tidak condong, dan sesuai takaran. Untuk memahami makna Al Qist dalam Al-Qur’an secara hakikat, diperlukan makna relasional. Yaitu suatu makna yang konotatif yang diberikan terhadap makna yang sudah ada. Sehingga mampu memunculkan makna baru. Hal ini diperlukannya analisis sintagmantik dan paradigmatik.

Analisis Sintagmatik dan Paradigmatik Makna Al Qist dalam Al-Qur’an

Sederhananya analisis sintagmatik ini digunakan untuk menentukan suatu kata dengan memperhatikan kata yang sesudah dan yang sebelumnya. Melalui analisa sintagmantik ini  kata al-Qist terkait dengan beberapa kata yaitu al-mizan, yatim, dan qawwam.

Lalu jika  dari analisa paradigmatik, komparasi suatu konsep lain baik dari sinonimnya atau antonimnya. Dari jangkauan sinonimnya, terdapat kata (al-mizan) dan (al-kayl), sementara dalam jangkauan antonimnya terdapat kata (janafa) dan (al-mayl).

Dari penjelasan makna al-Qist diatas dengan makna yang mengelilinginya, maka dapat disimpulkan, bahwa medan semantik yang terbentuk dari al-Qist ini menggunakan kata kunci al-mizan, al-kayl, al-mayl, janafa, yatim, dan qawwam.

Mengungkap suatu makna kata dalam kajian semantik, tentu saja tidak bisa meninggalkan salah satu aspek yaitu diakronik dan sinkronik. Kedua analisis ini berguna sebagai pemahaman suatu kata. Karena dalam suatu kosa kata terkandung pandangan dunia (world view). Prasangka suatu masyarakat yang menggunakannya dan tentu mampu menggambarkan suatu kultur pada saat tertentu.

Dalam kajian Al-Qur’an, analisa ini menggunakan 3 periodesasi, pra-Qur’an, saat Qur’an, dan pasca Qur’an. Dalam analisis  kata al-Qist ditemukan syair karya Ibnu manzur dalam Lisan al-‘Arab,

يسفي  لضغن قسوط القاسط

“Adil adalah ketika sembuh dari kecenderungan.”

Syair ini menyatakan sungguh Allah Swt adil, karena tidak ada keberpihakan dalam pembagian rezeki hambanya. Dari syair ini didapati kata al-Qist digunakan dalam ranah sempit sebatas kata at-Tawazun (tepat dan seimbang).

Analisis Masa Al-Qur’an

Pada masa Qur’an kata al-Qist tidak jauh berbeda penggunaannya, hanya sebatas makna aslinya, belum secara spesifik menggambarkan tentang bagaimana memperlakukan keadilan dalam lingkup luas. Pada masa Qur’an ini layaknya seperti masa periode kenabian, Makkah dan Madinah. Layaknya dakwah masa nabi yang dalam penyebaran Islam memiliki perbedaan antara periode Makkah dan Madinah.

Pada periode Makkah dakwah nabi tertuju kepada ketauhidan sehingga dalam hal ini kata adil mengalami perubahan makna dasar secara drastis, karena adanya qarinah yang menyertai kata al-Qist, seperti pada surat Qs. Al-Jinn: 14 dan 15.

Selanjutnya pada periode Madinah dakwah nabi semakin berkembang tidak lagi tertuju kepada ketauhidan, tapi sudah lebih kepada Ijtimaiyah (sosial kemasyarakatan). Dalam hal ini kata al-Qist mulai berkembang untuk penggunaan yang lebih luas, mencangkup kehidupan sehari-hari, adil dalam hukum utang-piutang, adil dalam hak (harta) anak yatim, dan adil dalam persaksian.

Analisis Pasca Al-Qur’an

Setelah Al-Qur’an turun, tentu istilah kata al-Qist ini yang dulunya hanya bermakna seimbang atau sesuai takaran mengalami pergesaran atau perubahan makna yang disebabkan oleh pengaruh kosa kata dalam Al-Qur’an. Contoh ungkapan al-Qist pada Al-Qur’an digunakan pembagian harta anak yatim yang harus adil sesuai takaran tidak menambah dan tidak mengurangi.

Dengan mengetahui pemaparan analisis semantik keadilan melalui makna al-qist dalam al-Qur’an, semoga kita bisa menambah wawasan tentang kosa kata dalam Al-Qur’an dan juga bisa memupuk kecintaan kita untuk terus belajar Al-Qur’an. Wallahu alam. []

Tags: HikmahHikmah Al-Qur'anKajian SemantikkeadilanMakna Al-Qisttafsir al-quran
Muhammad Rafki

Muhammad Rafki

Lahir dengan nama Muhammad Rafki Zhafir atau akrab disapa Rafki. Penulis mengenyam Pendidikan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam jurusan Ilmu Alquran dan Tafsir

Terkait Posts

Bencana Alam
Publik

Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

13 Desember 2025
Memaknai Hijab
Khazanah

Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud

12 Desember 2025
Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

26 November 2025
Juru Bicara Disabilitas
Publik

Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

25 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern
  • Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata
  • Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID