• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Karya-karya Amina Wadud

Dalam buku tersebut, ia mencoba untuk melakukan dekonstruksi dan rekonstruksi terhadap model penafsiran klasik yang syarat dengan bias patriarki, bahkan sebagian di antaranya bersifat misoginis.

Redaksi Redaksi
20/12/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Amina Wadud

Amina Wadud

995
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Amina Wadud menulis sebuah buku yang monumental berjudul Quran and Women. Buku ini merupakan ekspresi kegelisahan intelektualnya mengenai hak-hak asasi perempuan dan ketidakadilan gender dalam masyarakat.

Ia menganalisis secara kritis dan berani tentang problem diskriminasi gender ini. Ia berpendapat bahwa faktor utama persoalan ini ialah kuatnya pengaruh ideologi dan doktrin patriarkisme dalam tafsir al-Qur’an.

Dalam buku tersebut, ia mencoba untuk melakukan dekonstruksi dan rekonstruksi terhadap model penafsiran klasik yang syarat dengan bias patriarki, bahkan sebagian di antaranya bersifat misoginis.

Amina Wadud menggunakan prinsip umum al-Qur’an dalam rangka mengkontekstualisasikan al-Qur’an dengan problem yang dihadapi (contoh problem gender) dengan cara memahami al-Qur’an secara holistik, tidak parsial.

Menurutnya, al-Qur’an adalah wahyu Allah Swt yang turun sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi yang masyarakat hadapi. Seluruh isu partikular ialah kontekstual, dan yang tetap serta abadi ialah prinsip umumnya yang antara lain ialah kesetaraan dan keadilan.

Amina Wadud berharap bahwa melalui metode holistik ini akan dihasilkan keputusan-keputusan yang selalu sejalan dengan perkembangan zaman atau dalam bahasa yang populer “shalihah likulli zaman wa makan”.

Baca Juga:

Merebut Kembali Tafsir Perempuan dalam Al-Qur’an: Membangkitkan Narasi Keadilan Gender

Kritik terhadap Tafsir Arus Utama tentang Adam-Hawa

Mubadalah dalam Sorotan: Perdebatan Awal (1):

Benarkah Amina Wadud Menjadi Imam Shalat bagi Jamaah Laki-Laki dan Perempuan?

Imam Shalat bagi Jamaah Laki-Laki dan Perempuan

Amina Wadud, tokoh perempuan ulama ini, mengambil langkah kontroversial saat ia menjadi imam shalat bagi makmum laki-laki dan perempuan.

Peristiwa ini terjadi pada 2005. Ia menjadi imam shalat Jum’at di sebuah bangunan gereja Anglikan, New York. Shalat tersebut diikuti lebih dari seratus pria dan wanita. Ia menjadi khatib sekaligus imam.

Akibatnya, ia mendapatkan stigma buruk. Ia caci-maki, disumpah-serapahi dan dikutuk oleh banyak pihak di seluruh dunia. Karakter Amina dibunuh. Namun, ia tetap berjalan membela temuan ilmiahnya.

Ketua Dewan Fatwa Eropa dan Ketua Persatuan Ulama Sedunia, Syekh Yusuf al-Qaradhawi, mengecam tindakan Amina Wadud tersebut. Bahkan, ia menganggap tindakan tersebut sebagai suatu penyimpangan dalam agama. Sementara itu, di Indonesia, Sidang Komisi C Bidang Fatwa MUI akhirnya mengeluarkan fatwa mengenai hal tersebut. Bunyi fatwanya ialah:

“Dengan bertawakkal kepada Allah Swt., MUI memutuskan bahwa wanita menjadi imam shalat berjamaah yang di antara makmumnya terdapat orang laki-laki, hukumnya haram dan tidak sah. Adapun wanita yang menjadi imam shalat berjamaah yang makmumnya wanita, hukumnya mubah.” Fatwa ini mereka tetapkan di Jakarta pada 21 Jumadil Akhir 1426 H atau bertepatan dengan 28 Juli 2005 M.

Amina Wadud bukan tanpa argumen keagamaan ketika mengambil langkah menjadi imam shalat tersebut, sebagaimana mereka tuduh dan mengecamnya.

Kemudian, ia mengambil dasar legitimasi hadits Ummi Waraqah yang ia pandang memiliki tingkat validitas yang lebih kuat daripada hadits yang melarangnya. Kualitas individulah yang menjadi ukuran seseorang menjadi pemimpin, bukan jenis kelamin. []

Tags: amina wadudKarya-karya
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahasia Tetap Berpikir Positif Setiap Hari, Meski Dunia Tak Bersahabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version