Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part I)

Pemahaman ayah masih terhadap sumber-sumber klasik yang pada umumnya masih berisikan pemahaman yang tidak adil gender.

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
19 Februari 2021
in Pernak-pernik
A A
0
Ayahku

Ayahku

6
SHARES
276
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Semua ini berawal dari keresahan yang selalu dialami Ayahku. Anak pertamanya terlahir perempuan, tiga tahun kemudian lahirlah saya yang juga perempuan, dua tahun kemudian lahirlah kembali adikku yang ketiga, ternyata perempuan lagi. Saat itu kata Mamak belum ada teknologi USG, jadi jenis kelamin bayi dapat diketahui saat bayi tersebut dilahirkan.

Mengetahui anak ketiganya perempuan, Ayahku langsung pulang ke rumah dari rumah sakit. Mungkin ia kecewa. Ia tertidur, di dalam mimpinya ia bertemu dengan bapaknya dan berkata kepadanya, bahwa jika seseorang memiliki anak perempuan, maka kelak akan mendapat jaminan surga.

Seketika Ayahku terbangun dan membuka salah satu kitab miliknya. Ia lantas menemukan hadis-hadis tentang keutamaan memiliki anak perempuan, yakni sebagai jalan masuk surga (HR. Abu Daud); pelindung dari api neraka (HR. Ahmad); pelindung di hari kiamat (HR. Ibnu Majah); dan dekat dengan Rasulullah (HR. Muslim). Ayah merasa terhibur, dan langsung keluar dari rumah untuk kembali ke rumah sakit guna menjumpai istri dan anak ketiganya bersama dua anak perempuannya yang lain.

Dua tahun kemudian adik bungsu kami lahir. Anak keempat Ayah dan Mamak ini lagi-lagi perempuan. Selang beberapa tahun kemudian, rahim Mamak harus diikat karena Mamak memiliki kista yang disebabkan jumlah kelahiran yang terlalu banyak menurut diagnosa dokter. Pada saat itu juga, maka pupuslah kesempatan Ayah untuk memiliki anak laki-laki, karena ia memang tidak berniat berpoligami selama hidupnya.

Kendati Ayahku sudah menerima takdir bahwa ia tidak akan memiliki anak laki-laki, namun kami masih sering melihat adanya keresahan pada diri Ayah dengan kenyataan ini. Sehingga kami pun acap kali berseloroh untuk menghiburnya, “Lihat yah, kita juga bisa pasang lampu lo!” “Lihat Yah, kita kuat lo pasang galon!” “Lihat Yah, Mbak Fiya bisa lo  kerja di perusahan Ibu Kota.” Dan masih banyak lagi yang dilakukan anak dan istrinya untuk membuktikan bahwa tidak masalah kami perempuan, kami bisa melakukan apa yang anak laki-laki biasanya lakukan kok.

Keresahan Ayahku hanya memiliki anak perempuan sangat tampak dari sikap posesifnya, sangat tidak ingin anaknya didolimi. Ayah sangat rajin memantau keberadaan dan aktifitas anak-anaknya setiap hari, walaupun di tempat yang berbeda. Sikap Ayah yang demikian dapat kami maklumi, walaupun terkadang beberapa saudariku juga kerap berselisih karena ada hal yang tidak membuatnya nyaman, namun hal tersebut kami pahami sebagai tanda cinta Ayah kepada kami.

Tumbuh dan besar di lingkungan budaya patriarki ternyata tidak hanya berdampak pada kehidupan perempuan saja, tetapi juga pada kehidupan Ayahku, khususnya pada keresahannya yang seolah-olah tidak berkesudahan. Ia memiliki pemahaman, bahwa dalam budayanya, keberadaan anak laki-laki menjadi pancer untuk meneruskan garis keturunan. Memiliki anak perempuan membuat ia harus menjadi bodyguard yang senantiasa mengawasi anak-anaknya layaknya CCTV, karena ia menyadari, terkadang lingkungannya dirasa tidak cukup aman bagi anak-anaknya.

Tidak sampai di situ saja, keresahannya juga dikarenakan Ayah memiliki pemahaman terhadap hukum agama atau fiqih klasik yang memiliki beragam penafsiran dan belum ada pembaharuan dengan kondisi saat ini. Pemahaman ayah masih terhadap sumber-sumber klasik yang pada umumnya masih berisikan pemahaman yang tidak adil gender.

Ia sangat menghawatirkan bagaimana nasib anak-anak perempuannya jika maut datang menjemputnya. Karena sepengetahuannya, tirkah mayit yang tidak memiliki anak laki-laki maka akan terbagi juga ke jalur samping dan seterusnya. Hal tersebut menyebabkan Ayah mewakafkan sebagian besar hartanya untuk umat dan juga menghibahkan kepada anak-anaknya. Ayah tidak mau anak-anak perempuannya hanya mendapat sebagian kecil dari hartanya.

Agar tidak terdolimi sebagai perempuan, Ayah juga mengusahakan agar anak-anaknya dapat mengenyam pendidikan setinggi-tingginya. Semua ini ia lakukan untuk melaksanakan tugasnya sebagai orang tua dan juga untuk menjaga anak-anaknya dari ketidakadilan patriarki atas nama budaya dan agama.

Kebetulan kakak tertua dan saya menikah di waktu yang bersamaan. Menjelang pernikahan lagi-lagi Ayah dihinggapi keresahan tentang kebahagiaan anak perempuannya setelah menikah. Keresahan itu sangat saya rasakan, seolah-olah Ayahku adalah seorang perempuan yang akan menikah pada hari itu.

Ayahku khawatir setelah tanggungjawabnya dialihkan ke menantunya, anak perempuannya justru sengsara, sehingga pada saat sebelum akad nikah dilakukan, Ayah menodong dua calon menantunya untuk berjanji di hadapan para tamu yang hadir, bahwa mereka tidak akan memadu anaknya atau berpoligami sepanjang hidupnya.

Selepas menikah, keresahan Ayahku tentang kami masih ada. Ia masih memikirkan tentang usianya yang semakin senja, dan ia merasa telah mendekati ajal, karena seperti tradisi di keluarganya yang semua meninggal di usia 63, Ayah masih mencemaskan bagaimana nasib kami sepeninggalnya.

Sampai akhir hayatnya Ayah telah membuktikan, bahwasanya dia adalah laki-laki sejati yang telah melaksanakan perannya seadil mungkin kepada istri dan anak perempuannya. Ia setia kepada Mamak dan tidak pernah menghianati ataupun menyakitinya sampai akhir, Ia juga selalu memastikan kebahagiaan anak perempuannya meskipun tengah dalam keadaan kritis melawan covid-19.

Di saat kritisnya, ia masih memikirkan anaknya dan sulit tidur sejak Isya hingga menjelang tengah malam karena ingin mengucapkan selamat hari kelahiran kepada saya pada saat jam dua belas malam. Tepat jam 12 malam di saat saya baru bisa tertidur karena gejala sesak yang belum hilang, Ayah dengan bantuan Mamak menelfonku.

Dengan mengumpulkan seluruh tenaganya Ayah berkata, “Selamat ulang tahun Din, semoga sehat selalu.” Mungkin ini adalah doa terpendek yang Ayah panjatkan di hari ulang tahunku, sekaligus menjadi pembicaraan terakhir di antara kami sebelum Ia ditidaksadarkan dan kemudian berpulang seminggu kemudian.

Setelah Ayahku berpulang, ternyata keresahan yang Ayah alami masih menghantui Mamak dan kami, yakni tentang kami sebagai ahli waris yang notabenenya tidak ada anak laki-laki.

Sesungguhnya, budaya patriarki dan pengajaran teks agama yang bias gender tidak saja merugikan kaum perempuan, tetapi juga bagi kaum laki-laki. Hal ini bagaikan parasit ketidakadilan yang menempel di benak kebanyakan masyarakat awam. Bersambung…

Tags: Anak PerempuanayahHak WariskeluargaMonogamipoligami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pernikahan sebagai Hubungan Psikologis

Next Post

SKB 3 Menteri dalam Perspektif KUPI

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Next Post
KUPI

SKB 3 Menteri dalam Perspektif KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah
  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah
  • Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0