Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kerja Sama dengan Suami Bisa Menjadi Resep Awet Muda Istri

Ketika kita ingin awet muda, maka kuncinya adalah terus menjadi pribadi yang berbahagia baik dengan keputusan memiliki anak ataupun childfree.

Rizka Eliyana Maslihah by Rizka Eliyana Maslihah
31 Maret 2023
in Keluarga
A A
0
Resep Awet Muda Istri

Resep Awet Muda Istri

10
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Warganet Indonesia sempat dibuat heboh oleh komentar seorang Youtuber sekaligus  influencer. Ia berpendapat bahwa “Anak adalah beban, bukan anugerah seperti yang kerap digaungkan oleh publik selama ini”. Komentar influencer tersebut akhirnya menuai banyak respon negatif dari warganet. Warganet mengkritisi pendapatnya yang menyatakan bahwa childfree dalah anti-aging alami.

Terlepas dari kehebohan warganet Indonesia, perlu kita pahami bahwa childfree, memiliki anak, atau bahkan memiliki banyak anak adalah hak setiap orang dan pasangan untuk menentukan sendiri. Kita tidak perlu menghakimi pilihan orang lain, hanya karena pilihan mereka berbeda dengan kita. Sebab, memutuskan mempunyai anak atau tidak dan kapan mempunyai anak merupakan salah satu hak dalam hak seksual dan reproduksi.

Awet muda kerap menjadi salah satu indikator kecantikan bagi seorang perempuan, padahal menua adalah suatu keniscayaan. Resep awet muda istri dapat tertempuh dengan berbagai jalan. Termasuk melalui perawatan, menjaga pola hidup, pola makan yang sehat dan mengurangi stres dalam kehidupan sehari-hari.

Terkadang mereka tidak menyadari, bahwa salah satu resep awet muda istri adalah dengan menjadi perempuan yang berbahagia. Sedangkan salah satu kunci untuk menjadi bahagia adalah senantiasa bersyukur atas segala yang kita miliki. Stop membandingkan kehidupan kita dengan orang lain, ataupun merasa iri dengan segala pencapaian orang lain. Tugas kita adalah berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan apa yang kita inginkan, dengan iringan doa serta tawakal kepada sang pencipta.

Parameter Kebahagiaan Seorang Muslim

Dr. KH. Muchlis M Hanafi selaku Sekretaris BAZNAS menuturkan, bahwa parameter kebahagiaan seorang muslim dapat kita peroleh dengan mendalami isi Surat Al-Quraisy. Surat Al-Quraisy menjelaskan empat rahasia untuk menjadi muslim yang berbahagia. Empat hal tersebut adalah: berusaha dengan maksimal, senantiasa bersandar kepada sang pencipta dalam segala situasi dan kondisi, terpenuhinya seluruh kebutuhan jasmani, serta memiliki kenyamanan secara batin.

Sebagai seorang perempuan yang telah berkeluarga, dua poin terakhir dari penuturan KH. Muchlis tersebut dapat saya jadikan acuan dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Perlu kita ingat bahwa suami dan istri adalah mitra dalam berumah tangga. Sehingga, pemenuhan kebutuhan jasmani dan kenyamanan secara batin merupakan tanggung jawab bersama. Bukan semata-mata menjadi kewajiban salah satu dari keduanya.

Tidak dapat kita pungkiri, kebahagiaan seorang istri juga terpengaruhi oleh sikap dan perilaku sang suami. Sebab, keharmonisan rumah tangga juga tergantung pada sikap keduanya. Selain itu, setiap pasangan pasti ingin disayangi, ingin dimengerti, ingin didengarkan serta ingin berbagi tugas dan kewajiban secara setara. Sehingga, hal-hal tersebut dapat menjadi mendorong tercapainya keharmonisan. Jika tidak maka mungkin akan menjadi penyebab munculnya konflik rumah tangga.

Dinamika Pembagian Peran dalam Keluarga

Setiap pasangan pasti memiliki dinamika tersendiri di dalam pembagian peran dalam keluarga. Namun seringkali perempuan mengalami multi beban dalam rumah tangga. Karena mereka melakukan peran domestik, mengalami proses biologis (menstruasi, hamil, melahirkan), dan kadang masih bekerja untuk mencari nafkah. Prinsip kesalingan adalah kunci kebahagiaan berumah tangga. Kesalingan suami dan istri dilakukan dalam bentuk kerja sama dalam semua hal.

Pekerjaan domestik dan pengasuhan bukanlah semata tugas istri saja. Namun merupakan tugas dan tanggung jawab suami dan istri bersama. Kesalingan untuk meringankan beban pasangan harus kita pahami, sehingga tidak ada yang menanggung pekerjaan lebih banyak dari yang lainnya. Kesalingan dalam tugas domestik dapat berupa kerjasama misalnya ketika istri memasak, suami yang mencuci piring atau tugas domestik lainnya.

Perlu kita pahami, bahwa kunci dari keharmonisan rumah tangga adalah komunikasi yang baik. Seluruh tugas dan kewajiban dalam hidup berumah tangga adalah tanggung jawab bersama. Setelah pekerjaan domestik kita lakukan secara bergotong royong. Lalu kita lakukan secara suka cita. Maka tugas merawat dan mendidik anak juga menjadi tanggung jawab bersama. Alangkah indahnya hidup berumah tangga, jika anak belajar pelajaran sekolah dengan ibu yang mendampingi. Kemudian anak belajar membaca Al-Quran di bawah bimbingan ayahnya.

Semakin banyak tugas dan kewajiban rumah tangga yang kita laksanakan dengan prinsip kesalingan, maka akan semakin berbahagialah pasangan suami dan istri tersebut. Kebahagiaan itu dapat menjadi energi positif dan energi negatif yang dimiliki oleh pasangan dapat memicu timbulnya permasalahan. Marah dapat menjadi sumber energi negatif yang dapat mengurangi kebahagiaan dan mendorong lebih cepat menjadi tua dan berkeriput.

Jika kita ingin awet muda, maka kuncinya adalah terus menjadi pribadi yang berbahagia baik dengan keputusan memiliki anak ataupun childfree. Kontrol emosi diri agar tidak mudah marah, dan selalu pupuk kerja sama dengan pasangan. Sehingga, akan tercapai keharmonisan rumah tangga, menjadikan kita pribadi yang berbahagia, serta menjadikan kita lebih awet muda. []

Tags: Awet MudaChildfreeistrikeluargaperkawinansuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dalam Al-Qur’an, Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Bekerja

Next Post

Memaknai Kembali Hadis-hadis Pernikahan

Rizka Eliyana Maslihah

Rizka Eliyana Maslihah

Anggota Puan Menulis sekaligus alumni Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Saat ini mengajar Bahasa Arab di IAIN Ponorogo. Minat pada kajian perdamaian, gender, bahasa, parenting dan kajian pendidikan.

Related Posts

Kemitraan
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

3 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Next Post
Hadis pernikahan

Memaknai Kembali Hadis-hadis Pernikahan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0