Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pentingnya Perspektif Kesetaraan dalam Menangkal Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Dengan perspektif kesetaraan, kita dapat menghargai serta menghormati orang yang lebih muda secara usia atau lebih rendah posisinya, sehingga dapat memitigasi terjadinya kekerasan berbasis gender

Yuyun Khairun Nisa by Yuyun Khairun Nisa
6 Desember 2022
in Personal
A A
0
Kasus Kekerasan Seksual

Kasus Kekerasan Seksual

8
SHARES
393
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pelaporan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia kian hari semakin banyak. Bahkan, kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini sering terjadi di lembaga pendidikan, seperti kampus bahkan pondok pesantren.

Sungguh memilukan mendengar berita-berita yang berseliweran terkait kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan. Sekolah, kampus atau pondok pesantren sebagai tempat orang-orang berpendidikan yang menimba ilmu dan mengamalkan ilmunya, justru tercoreng oleh sebab kasus kekerasan seksual.

Dari banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi, saya jadi bertanya-tanya, mengapa lembaga pendidikan rentan terjadi kekerasan seksual? Lantas, apa faktor utamanya?

Saya kira akar masalah dari terjadinya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan ialah penyalahgunaan wewenang dari pihak yang memiliki power lebih kuat kepada pihak yang lebih lemah. Kasus kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya, terjadi oleh sebab relasi kuasa yang timpang.

Lembaga pendidikan dimana terdiri dari beberapa tingkatan kelas atau strata, yakni; kepala sekolah, guru, staf karyawan, dan murid. Dari tingkatan ini, dapat terlihat pola relasi kuasa dimana kepala sekolah memiliki tingkatan yang paling tinggi. Artinya, kepala sekolah memiliki kekuatan yang paling besar dalam tatanan masyarakat sekolah.

Sedangkan murid berada pada tingkatan yang paling rendah, berarti memiliki power yang lemah. Oleh sebab itu, notebene murid yang menjadi penyintas kekerasan seksual di lembaga pendidikan. Menurut Michel Foucault, seorang ahli teori sosial yang menggagas teori relasi kuasa, mengemukakan bahwa ciri dari kekuasaan itu bersifat imanen. Artinya, hubungan kekuasaan merupakan efek langsung dari pembagian, perbedaan, ketidaksetaraan dan ketidakseimbangan.

Dengan adanya perbedaan strata sosial dan cara pandang orang dalam memperlakukan sesama berdasarkan kelas sosial, maka ketimpangan sosial dan kekerasan tak dapat terelakkan. Oleh sebab itu, penting untuk menerapkan perspektif kesetaraan di lembaga pendidikan.

Menurut Kiai Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya yang berjudul Qira’ah Mubadalah (Tafsir Progressif untuk Keadilan Gender dalam Islam), keutamaan menurut agama diukur dengan amal perbuatan, bukan dengan atribut yang melekat pada manusia.

Masih dari Kiai Faqih dalam buku beliau bahwa perspektif mubadalah, tafsir keagamaan maupun praktik keberagaman tidak boleh dijadikan landasan dominasi salah satu jenis kelamin terhadap jenis kelamin yang lain. Apalagi membiarkan tirani dan melestarikan hegemoni.

Sekalipun jabatan atau gelar yang dimiliki adalah pimpinan lembaga pendidikan, seyogyanya kepribadian yang luhur pun tercermin dan melekat dalam diri. Guru tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga mengamalkan dan menjadi suri tauladan.

Di lembaga pesantren, berdasarkan daftar kasus kekerasan seksual yang dirangkum CNN Indonesia dalam rentang tahun 2020-2021, telah terjadi kasus dugaan pencabulan santri terjadi di beberapa daerah, diantaranya; Ogan Ilir (Sumatera Selatan), Trenggalek (Jawa Timur), Jombang (Jawa Timur), Mojokerto (Jawa Timur), Pinrang (Sulawesi Selatan), Bandung (Jawa Barat), Tasikmalaya (Jawa Barat) dan Cilacap (Jawa Barat).

Sayangnya, tidak hanya kasus kekerasan seksual yang terjadi, kekerasan psikis juga sangat mungkin dialami. Salah satunya adalah yang terjadi pada saya ketika mesantren di salah satu pesantren di Jawa Barat selama 6 tahun sejak lulus SD, dan masih berkontribusi meskipun sudah menjadi alumni.

Terhitung 10 tahun saya mengenal keluarga guru saya di pondok pesantren. Terlebih, keluarga saya juga kenal lama dengan beliau, bahkan hubungan antar keluarga pun terbilang sangat dekat.

Tanpa saya duga, 2 tahun yang lalu keluarga pesantren bersilaturahmi ke rumah bermaksud meminta saya sebagai calon istri untuk anak pengais bungsu yang mana adalah guru saya sendiri. Sontak saya bingung, dan sering menafikan fakta mengejutkan itu.

Namun atas banyak pertimbangan, saya memantapkan diri yang disertai niat baik dan ridla orang tua, akhirnya saya menerima. Proses pengenalan lebih mendalam terjalin selama kurang lebih 3 bulan. Kemudian, hari akad nikah pun ditentukan.

Menjelang satu bulan sebelum hari akad, tiba-tiba pihak laki-laki menunda secara sepihak, tanpa adanya komunikasi langsung dengan saya. Mental saya terguncang, tapi yang bisa saya lakukan hanya diam. Karena saya merasa tidak memiliki cukup kekuatan, dan takut su’ul adab dengan guru.

6 bulan kemudian, tidak ada komunikasi apapun dari pihak laki-laki maupun keluarganya. Adalah saya yang selalu mengawali komunikasi, tapi tidak pernah benar-benar berjalan dengan baik. Mungkin karena relasi kuasa yang timpang, menjadikan pola komunikasi juga tidak asertif.

Singkatnya, dari penundaan dan silent treatment yang saya hadapi, berakhir batal yang diputuskan secara sepihak tanpa dikomunikasikan kembali kepada keluarga saya. Mental saya semakin rapuh, trust issue saya semakin menguat. Bukankah itu dinamakan kekerasan psikis?

Ada banyak sekali kenangan indah dan pengalaman menyenangkan selama saya di pesantren, tapi sekarang justru menjadi sebab luka batin yang menciptakan trauma. Lembaga pendidikan harus memberikan perlindungan dan jaminan keamanan bagi murid, bukan sebaliknya.

Oleh karena itu, perspektif kesetaraan amat penting diterapkan di lembaga pendidikan, agar menghapus 3 dosa besar pendidikan yang salah satunya ialah kekerasan. Dengan perspektif kesetaraan, kita dapat menghargai serta menghormati orang yang lebih muda secara usia atau lebih rendah posisinya, sehingga dapat memitigasi terjadinya kekerasan berbasis gender, khususnya di lembaga pendidikan. []

Tags: GenderKasus Kekerasan SeksualkeadilanKesetaraanLembaga PendidikanperempuanPerlindungan Korban
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Suami Memukul Istri, Tidak Sejalan dengan Ajaran Islam

Next Post

Kisah Ummu Salamah ra Tuntut Haknya saat Al-Qur’an Tak sebut Perempuan

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Related Posts

Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Kesehatan Sosial Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

14 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Keadilan Mubadalah
Pernak-pernik

Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Merayakan IWD
Publik

Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

13 Maret 2026
Perspektif Mubadalah
Pernak-pernik

Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Next Post
Perempuan

Kisah Ummu Salamah ra Tuntut Haknya saat Al-Qur'an Tak sebut Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah
  • Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi
  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0