Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketika Misoginisme Dikemas dengan Label Agama

Caranya mereduksi perempuan sebagai makhluk yang dinilai dari bentuk dan fungsi fisiknya, tak pernah sejalan dengan nilai moral manapun juga.

Fatimatuz Zahra Fatimatuz Zahra
11 Desember 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Misoginisme

Misoginisme

776
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini seorang penceramah tengah menjadi bulan-bulanan warganet akibat mengolok-olok seorang pedagang dari atas panggung tempat ia ceramah. Cuplikan video tersebut menjadi bensin yang dengan cepat menyulut api kemarahan warganet. Tak hanya di Indonesia, bahkan sejumlah media internasional juga turut menyoroti kejadian tersebut.

Namun, ada satu hal penting yang nampaknya tak banyak menjadi perbincangan dari viralnya sang penceramah. Yaitu bahwa ia adalah sosok dengan cara pikir misoginis yang mengemas kebenciannya terhadap perempuan dalam label agama.

Pada cuplikan video viral saat sang penceramah menghina pedagang, setelah itu ia ternyata menyambung “guyonan” nya dengan kalimat misoginis nir konteks. Ia mengatakan bahwa zaman sekarang banyak perempuan yang ditinggal suaminya berdagang, namun tiba-tiba hamil.

Seperti yang terjadi pada guyonannya yang mengolok-olok pedagang.  Kalimat lanjutannya yang misoginis pun turut disambut gelak tawa oleh para lelaki yang berada di atas panggung bersamanya.

Tak hanya sikap misoginisme itu. Beberapa hari berselang beredar pula video lama yang menujukkan cara guyonan pelaku. Yakni dengan melakukan kekerasan seksual secara verbal terhadap seniman perempuan senior di atas panggung. Dia mengolok-olok tubuh dan rupa beliau. Dalam video tersebut, pelaku mengandaikan jika sang seniman berparas cantik mungkin ia tak akan menjadi seniman, tetapi pekerja seks.

Cacat Logika

Kalimat-kalimat di atas selalu disebut oleh pelaku dan orang-orang di sekitarnya sebagai bagian dari cara berdakwah dengan menggunakan lawakan. Namun, kita perlu tahu bahwa dalam sebuah lawakan selalu ada objek yang menjadi bahan tertawaan dan di situlah kepekaan kita sebagai manusia teruji. Apakah kita memilih menjadikan diri sendiri dan pemegang kekuasaan sebagai objek tertawaan?

Sebagaimana yang kerap kali Gus Dur lakukan dahulu. Atau seperti halnya yang sedang viral sekarang, menjadikan orang lain yang kita anggap tak sederajat dengan diri kita menjadi bahan tertawaan. Kali ini, dengan membuang jauh kesadaran akan privilege dan membawa serta akar kebencian terhadap diri perempuan.

Ketika ketidakpekaan terhadap realitas sosial tersebut kita bawakan di atas mimbar dakwah. Seolah-olah hal tersebut menjadi benar, hanya karena tersampaikan di sela-sela pembacaan dan penjelasan terhadap ayat suci.

Cacat logika argumentum ad-populum memainkan peran penting dalam hal ini. Yaitu dengan membela atau bahkan menganggap benar sebuah argumen hanya karena hal tersebut tersampaikan oleh orang terkemuka yang kita anggap tidak mungkin melakukan kesalahan.

Terlebih, jika orang yang kita maksud adalah profil yang dilekatkan dengan pemahaman agama yang baik, sehingga ia juga kita ekspektasikan untuk memiliki dan memegang teguh nilai moral. Sebagaimana yang agama ajarkan, dan oleh karenanya, ia kemudian kita anggap tak mungkin melakukan kesalahan.

Petuah Cak Nun

Dengan cara berpikir yang demikian, kita akhirnya berhenti menjadi kritis. Lalu mengiyakan apa saja yang pelaku katakan. Termasuk ketika ia melemparkan ujaran kekerasan seksual secara verbal melalui bercandaan yang klasis, seksis dan misoginisme seperti yang terungkap belakangan ini.

Hal ini membuat saya teringat dengan petuah Cak Nun, bahwa ada pesan penting di balik banyaknya syarat sah ritual ibadah yang menyebut kata “berakal” sebagai salah satunya. Kata Cak Nun, itu menunjukkan bahwa syarat utama untuk kita bisa beragama dengan baik adalah mendaya gunakan akal kita. Tidak membiarkannya disetir, terperdaya atau bahkan dimanipulasi oleh siapapun. Termasuk yang mungkin kita sebut sebagai pemuka agama.

Karena hanya dengan begitu, kita bisa sampai pada kejernihan berpikir terhadap apa yang benar-benar Tuhan kehendaki, atau hanya ambisi para pesohor yang sedang mabuk popularitas.

Dalam hal pelaku yang menumbuh suburkan kebencian terhadap diri perempuan, yang kita lakukan atas nama agama, rasa-rasanya kita perlu mempertanyakan kemampuannya dalam mendaya gunakan akalnya.

Lupa Caranya Memanusiakan Manusia

Apakah ia benar-benar penyampai firman Tuhan? Atau hanya sesosok laki-laki berprivilege yang menganggap bahwa perempuan bukanlah manusia seutuhnya, sehingga layak kita benci dan kita hina. Termasuk melalui apa yang ia sebut sebagai sekadar bercandaan semata. Caranya mereduksi perempuan sebagai sekadar makhluk yang dinilai dari bentuk dan fungsi fisiknya, rasa-rasanya tak pernah sejalan dengan nilai moral manapun juga.

Yang tak kalah ironis dari peristiwa ini adalah bahwa pelaku adalah orang yang sempat menjalankan perjalanan ‘dakwah’ ke tempat-tempat yang dianggap hina, seperti bar dan lokalisasi. Dulu, ia berkeyakinan bahwa berdakwah harus dilakukan dengan rasa hormat terhadap sesama manusia. Salah satu caranya adalah dengan mendatangi mereka dan bukan meneriaki mereka dari mimbar yang jauh.

Namun, pengalaman berharga itu sekarang hanya menjadi pajangan dan ajang berbangga untuknya. Sayangnya, ia seolah tak pernah benar-benar belajar mendengar pengalaman orang-orang yang rentan dan memahami manusia dengan segala macam irisan identitas yang menjadi bagian hidupnya. Ia seolah lupa caranya memanusiakan manusia. []

Tags: Candaan SeksisCeramahdakwahKasus Gus MiftahMisoginisme
Fatimatuz Zahra

Fatimatuz Zahra

Akun Sosial Media : Fatimatuz Zahra(Facebook), @fzahra99_(instagram)

Terkait Posts

Gus Iqdam dan Penyandang Disabilitas
Figur

Gus Iqdam dan Penyandang Disabilitas

7 Oktober 2025
Akhlak Nabi
Hikmah

Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

29 September 2025
Oligarki
Hikmah

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Catcalling
Personal

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

21 Mei 2025
Budaya Seksisme
Publik

Budaya Seksisme: Akar Kekerasan Seksual yang Kerap Diabaikan

6 Mei 2025
Nyai Nur Rofiah
Publik

Teks Lengkap Ceramah Nyai Dr Hj Nur Rofiah, Bil. Uzm di Masjid Istiqlal Jakarta

28 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID