Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketika Misoginisme Dikemas dengan Label Agama

Caranya mereduksi perempuan sebagai makhluk yang dinilai dari bentuk dan fungsi fisiknya, tak pernah sejalan dengan nilai moral manapun juga.

Fatimatuz Zahra by Fatimatuz Zahra
11 Desember 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Misoginisme

Misoginisme

16
SHARES
778
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini seorang penceramah tengah menjadi bulan-bulanan warganet akibat mengolok-olok seorang pedagang dari atas panggung tempat ia ceramah. Cuplikan video tersebut menjadi bensin yang dengan cepat menyulut api kemarahan warganet. Tak hanya di Indonesia, bahkan sejumlah media internasional juga turut menyoroti kejadian tersebut.

Namun, ada satu hal penting yang nampaknya tak banyak menjadi perbincangan dari viralnya sang penceramah. Yaitu bahwa ia adalah sosok dengan cara pikir misoginis yang mengemas kebenciannya terhadap perempuan dalam label agama.

Pada cuplikan video viral saat sang penceramah menghina pedagang, setelah itu ia ternyata menyambung “guyonan” nya dengan kalimat misoginis nir konteks. Ia mengatakan bahwa zaman sekarang banyak perempuan yang ditinggal suaminya berdagang, namun tiba-tiba hamil.

Seperti yang terjadi pada guyonannya yang mengolok-olok pedagang.  Kalimat lanjutannya yang misoginis pun turut disambut gelak tawa oleh para lelaki yang berada di atas panggung bersamanya.

Tak hanya sikap misoginisme itu. Beberapa hari berselang beredar pula video lama yang menujukkan cara guyonan pelaku. Yakni dengan melakukan kekerasan seksual secara verbal terhadap seniman perempuan senior di atas panggung. Dia mengolok-olok tubuh dan rupa beliau. Dalam video tersebut, pelaku mengandaikan jika sang seniman berparas cantik mungkin ia tak akan menjadi seniman, tetapi pekerja seks.

Cacat Logika

Kalimat-kalimat di atas selalu disebut oleh pelaku dan orang-orang di sekitarnya sebagai bagian dari cara berdakwah dengan menggunakan lawakan. Namun, kita perlu tahu bahwa dalam sebuah lawakan selalu ada objek yang menjadi bahan tertawaan dan di situlah kepekaan kita sebagai manusia teruji. Apakah kita memilih menjadikan diri sendiri dan pemegang kekuasaan sebagai objek tertawaan?

Sebagaimana yang kerap kali Gus Dur lakukan dahulu. Atau seperti halnya yang sedang viral sekarang, menjadikan orang lain yang kita anggap tak sederajat dengan diri kita menjadi bahan tertawaan. Kali ini, dengan membuang jauh kesadaran akan privilege dan membawa serta akar kebencian terhadap diri perempuan.

Ketika ketidakpekaan terhadap realitas sosial tersebut kita bawakan di atas mimbar dakwah. Seolah-olah hal tersebut menjadi benar, hanya karena tersampaikan di sela-sela pembacaan dan penjelasan terhadap ayat suci.

Cacat logika argumentum ad-populum memainkan peran penting dalam hal ini. Yaitu dengan membela atau bahkan menganggap benar sebuah argumen hanya karena hal tersebut tersampaikan oleh orang terkemuka yang kita anggap tidak mungkin melakukan kesalahan.

Terlebih, jika orang yang kita maksud adalah profil yang dilekatkan dengan pemahaman agama yang baik, sehingga ia juga kita ekspektasikan untuk memiliki dan memegang teguh nilai moral. Sebagaimana yang agama ajarkan, dan oleh karenanya, ia kemudian kita anggap tak mungkin melakukan kesalahan.

Petuah Cak Nun

Dengan cara berpikir yang demikian, kita akhirnya berhenti menjadi kritis. Lalu mengiyakan apa saja yang pelaku katakan. Termasuk ketika ia melemparkan ujaran kekerasan seksual secara verbal melalui bercandaan yang klasis, seksis dan misoginisme seperti yang terungkap belakangan ini.

Hal ini membuat saya teringat dengan petuah Cak Nun, bahwa ada pesan penting di balik banyaknya syarat sah ritual ibadah yang menyebut kata “berakal” sebagai salah satunya. Kata Cak Nun, itu menunjukkan bahwa syarat utama untuk kita bisa beragama dengan baik adalah mendaya gunakan akal kita. Tidak membiarkannya disetir, terperdaya atau bahkan dimanipulasi oleh siapapun. Termasuk yang mungkin kita sebut sebagai pemuka agama.

Karena hanya dengan begitu, kita bisa sampai pada kejernihan berpikir terhadap apa yang benar-benar Tuhan kehendaki, atau hanya ambisi para pesohor yang sedang mabuk popularitas.

Dalam hal pelaku yang menumbuh suburkan kebencian terhadap diri perempuan, yang kita lakukan atas nama agama, rasa-rasanya kita perlu mempertanyakan kemampuannya dalam mendaya gunakan akalnya.

Lupa Caranya Memanusiakan Manusia

Apakah ia benar-benar penyampai firman Tuhan? Atau hanya sesosok laki-laki berprivilege yang menganggap bahwa perempuan bukanlah manusia seutuhnya, sehingga layak kita benci dan kita hina. Termasuk melalui apa yang ia sebut sebagai sekadar bercandaan semata. Caranya mereduksi perempuan sebagai sekadar makhluk yang dinilai dari bentuk dan fungsi fisiknya, rasa-rasanya tak pernah sejalan dengan nilai moral manapun juga.

Yang tak kalah ironis dari peristiwa ini adalah bahwa pelaku adalah orang yang sempat menjalankan perjalanan ‘dakwah’ ke tempat-tempat yang dianggap hina, seperti bar dan lokalisasi. Dulu, ia berkeyakinan bahwa berdakwah harus dilakukan dengan rasa hormat terhadap sesama manusia. Salah satu caranya adalah dengan mendatangi mereka dan bukan meneriaki mereka dari mimbar yang jauh.

Namun, pengalaman berharga itu sekarang hanya menjadi pajangan dan ajang berbangga untuknya. Sayangnya, ia seolah tak pernah benar-benar belajar mendengar pengalaman orang-orang yang rentan dan memahami manusia dengan segala macam irisan identitas yang menjadi bagian hidupnya. Ia seolah lupa caranya memanusiakan manusia. []

Tags: Candaan SeksisCeramahdakwahKasus Gus MiftahMisoginisme
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Doa Nabi Muhammad Saw untuk Non-Muslim

Next Post

Kisah Nabi Muhammad Saw saat Bersama Non-Muslim

Fatimatuz Zahra

Fatimatuz Zahra

Akun Sosial Media : Fatimatuz Zahra(Facebook), @fzahra99_(instagram)

Related Posts

Dakwah Mubadalah dalam
Pernak-pernik

Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah
Pernak-pernik

Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

25 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Strategi Dakwah Mubadalah
Mubapedia

Strategi Dakwah Ala Mubadalah

23 Februari 2026
Dakwah Mubadalah
Mubapedia

Dakwah Mubadalah

23 Februari 2026
Dakwah Nabi
Pernak-pernik

Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

6 Februari 2026
Next Post
Kisah Nabi Muhammad Saw

Kisah Nabi Muhammad Saw saat Bersama Non-Muslim

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0