Jumat, 30 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Komodifikasi Agama dalam Teori Psikoanalisis Sigmund Freud

Konten di media sosial adalah bentuk nyata dari aspek kapitalisme yang berada dalam lingkup media massa

Halimatus Sa'dyah by Halimatus Sa'dyah
15 Mei 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Komodifikasi Agama

Komodifikasi Agama

10
SHARES
984
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Media Sosial Tik Tok sedang marak, terkait seseorang yang sedang melakukan komodifikasi agama. Komodifikasi agama biasanya ada kalimat yang menjadi bumbu manis dan tidak jarang ada unsur kebohongan. Melakukan kebaikan, masuk konten lalu bisa mendapat cuan. Misalnya merasa punya hubungan spesial dengan Gus. Lalu bagaimana agama memandang perilaku ini.

Dalam Al-Qur’an surat Al-Munafiqun ayat 1 menegaskan bahwa orang-orang yang berdusta termasuk orang munafik. Berbohong akan membawa kerugian bagi pelakunya. Sikap inilah yang dipastikan akan menjadi boomerang nantinya.

إِذَا جَآءَكَ ٱلۡمُنَٰفِقُونَ قَالُواْ نَشۡهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُۥ وَٱللَّهُ يَشۡهَدُ إِنَّ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ لَكَٰذِبُونَ

Komodifikasi berasal dari dua kata, yakni komoditi dan modifikasi. Komodifikasi adalah perubahan nilai dan fungsi dari suatu barang atau jasa menjadi komoditi yang memiliki nilai ekonomi. Tiga bentuk komodifikasi yaitu

Pertama, komodifikasi konten. Konten dibuat semenarik mungkin untuk menarik hati masyarakat. Contohnya konten kegiatan sehari-hari yang terkadang tidak membedakan mana privacy dan  konsumsi publik, seperti video Ra R*cis. Konten bagi-bagi duit seperti yang dilakukan Ba*m Wong, sehingga menarik para penonton berkunjung ke kediamannya untuk meminta bantuan. 

Kedua, komodifikasi audiens. Contohnya tayangan video konten yang menghadirkan realitas kehidupan artis, sehingga bisa menaikkan viewer dan mendapatkan banyak penonton. segala hal yang menyangkut orang banyak, hal ini bisa berbentuk positif, namun juga ada kejadian negatif, misalnya video kejadian laka-lantas, tawuran, perselingkuhan, dst. yang berdampak kita seperti terbiasa mengkonsumsi kejadian tersebut. 

Ketiga, komodifikasi pekerja. Para pekerja, pegawai, karyawan, pedagang kecil dan tenaga kasar lainnya,  menjadi komoditas. Contohnya konten terkait sulitnya mendapat pekerjaan, kemudian mengundang penonton untuk membeli dagangannya, konten pedagang asongan, penjual lansia atau pekerja lainnya. Hal ini bisa berbentuk positif, asal tidak ada unsur eksploitasi yang bisa menjadi boomerang pada orang terkait di kemudian hari.

Bentuk Nyata dari Kapitalisme

Konten media sosial adalah bentuk nyata dari aspek kapitalisme yang berada dalam lingkup media massa. Konten dengan teknik persuasifnya berusaha menarik masyarakat menyukai, dan membeli produk yang ditawarkan. Kondisi ini mengarah pada masyarakat libidonomic atau masyarakat yang berpikir atas dasar nafsu bukan pemikiran yang realistis.

Komodifikasi budaya adalah suatu modifikasi yang awalnya sakral menjadi komersial. Adanya kepentingan agar memperkuat identitas dan memberi nilai secara ekonomi kepada pelaku. Komodifikasi agama adalah upaya mengubah aspek-aspek agama demi mendatangkan profit, suatu bentuk perdagangan yang kemudian terjadi pertukaran nilai.

keduanya memiliki ciri khas yang awalnya dijaga secara sakral, kemudian menjadi normalisasi dengan kebalikannya. contoh kecil saat ada seseorang yang menggunjingkan nama besar seorang kiai dalam sebuah acara live supaya mendapat simpati dari netizen. contoh lain, kegiatan religius yang biasanya dilakukan diam-diam namun kemudian diekspose di konten, acara bagi-bagi, bercumbu dengan lawan jenis, kegiatan mandi lumpur, dst.

Libidonomic dan Kapitalisme

Semakin dunia berkembang maka semakin besar pula dinamika yang terjadi di media sosial. Berbagai kepentingan berlomba-lomba untuk mengambil tempat. Public Sphere atau ruang publik di media sosial  menjadi alat untuk membentuk, menguatkan, atau bahkan mengubah opini publik.

Bentuk nyata dari aspek kapitalisme adalah menarik khalayak untuk mengenal, menyukai, dan  membeli produk. Memanfaatkan ciri khas masyarakat menjadi kapitalisme, dengan unsur-unsur komodifikasi demi sebuah content. Kondisi ini akan mengarah pada masyarakat libidonomic atau masyarakat yang berpikir atas dasar nafsu demi konten, hingga mengabaikan pemikiran secara logis.

Konten yang menjual guna mendatangkan iklan. Dalam hal mengejar iklan, ingat kasus iklan kerudung R*bbani kala itu, sering tidak dilakukan proses filtrasi yang tepat dan cermat sehingga banyak konten yang tidak layak dikonsumsi publik.

Para konten kreator tidak bisa lepas dari konsep komunikasi persuasi. Konten video berusaha mempengaruhi sasarannya terus-menerus, mendorong untuk mengubah tingkah laku kelompok sasarannya. Meski kontennya tidak ada unsur edukasi alias sampah. Eksploitasi yang mengarah pada destruksi simbol-simbol dan kekerasan verbal. Pada akhirnya kita terpaksa menormalkan perilaku tersebut. Misalnya mengatai orang lain dengan kata-kata anj*ng yang dalam tradisi sehari-hari adalah contoh ketidak sopanan. 

Kecenderungan menampilkan sensasi, mempengaruhi para konten kreator tergoda melakukan kekerasan verbal, bullying, roasting atas nama candaan. Atas nama hiburan namun kemudian membawa dampak buruk bagi khalayak. Seperti Popo, Lina Mukherji, Galih Loss, Avita.

Teori Psikoanalisis Sigmund Freud

Hal ini menjadi suatu masalah karena berhubungan dengan persepsi dan tingkah laku khalayak. Melalui kajian konsepsi psikologi tentang manusia, yaitu konsepsi psikoanalisis, kognitif, behaviorisme, dan humanisme. Keempat konsep dalam teori psikoanalisis. Freud (2004) memberikan indikasi bahwa tantangan terbesar yang manusia hadapi adalah bagaimana mengendalikan dorongan agresif itu.

Ada 3 (tiga) struktur kepribadian dalam teori psikoanalitik, yaitu: id, ego dan superego. Id adalah komponen kepribadian yang berisi impuls agresif dan libinal, dimana sistem kerjanya dengan prinsip kesenangan “pleasure principle”.

Ego adalah bagian kepribadian yang bertugas sebagai pelaksana. Di mana sistem kerjanya pada dunia luar untuk menilai realitas dan berhubungan dengan dunia, untuk mengatur dorongan-dorongan id agar tidak melanggar nilai-nilai superego.

Superego adalah bagian moral dari kepribadian manusia, karena ia merupakan filter dari sensor baik- buruk, salah- benar, boleh- tidak atau apapun sesuatu yang dilakukan oleh dorongan ego.(Rakhmat, 2005)

Dalam konsep psikoanalisis tersebut, setiap orang sebenarnya mampu untuk menahan egonya. Namun, manusia saat ini dihadapkan pada era media sosial, akibatnya bergeser menjadi manusia kapitalis. 

Jika tipe masyarakat seperti ini semakin banyak menerima rangsangan, maka proses daya muat (coding) unsur komodifikasi dalam bentuk kekerasan verbal.  Jika kondisi ego kurang stabil, maka superego atau moral manusia itu akan mengalami pergeseran dengan menganggap berbohong pada publik bukanlah hal yang buruk, asal bisa mendatangkan viewer.

Pergeseran Nilai Akibat Menormalisasi Perilaku Buruk

Sesuai ciri khas masyarakat di media online, jika terus-terusan sebuah masyarakat tersebut mendapatkan muatan-muatan mengenai perilaku buruk yang dinormalkan atau pembiaran. Maka dalam jangka waktu tertentu sebuah masyarakat tersebut akan mengidap apa yang kita sebut sebagai libidonomic. Masyarakat bertindak lebih besar karena nafsu, bukan berdasarkan pemikiran yang realistis. Sementara pandangan lain mempunyai efek yang berbeda.

Dalam pandangan psikologi kognitif, pengguna media sosial adalah individu yang aktif berpikir yang memiliki sifat persuasi, mereka adalah kelompok media sosial yang heterogen. Transaksi yang dilakukan tidak hanya transaksi naik follower, namun juga endorsement yang sifatnya profit oriented.

Wacana kapitalisme telah mengubah media sosial bagaikan panggung pertunjukkan, haus akan hiburan dalam bentuk tontonan. Dalam wacana semacam itu kemudian menjadi dogma, untuk memproduksi suatu komoditi berupa tontonan menarik meski tanpa norma dan etika.

Keberadaan konten kreator seakan memiliki roh untuk mampu menggerakkan siapa pun yang melihatnya. Setelah melihat hasil video konten, maka hati dan pikirannya tergerak menikmati atau membeli,  yang kita sebut passionate capitalism (kapitalisme penuh nafsu). Eksploitasi dan daya tarik konten kreator terjadi akibat interaksi deviasi norma dan etika, mengubahnya menjadi nilai tukar alias cuan. []

 

Tags: kontenKonten KreatorPsikoanalisaPsikologisSigmund FreudTikTok

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis bisa dihubungi melalui IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Related Posts

Korban Kekerasan Seksual
Publik

Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

20 Januari 2026
Feminine Energy
Personal

Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

19 Januari 2026
Edukasi Pubertas
Publik

Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

17 Januari 2026
Qawwam
Keluarga

Memaknai Qawwam dalam Relasi Pernikahan: Refleksi Kewajiban Suami untuk Menafkahi Istri

14 Januari 2026
Nikah Muda
Personal

Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?

13 Januari 2026
Nikah Muda
Aktual

Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

9 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Novel Katri

    Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    9 shares
    Share 4 Tweet 2

TERBARU

  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan
  • Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara
  • Hak Perlindungan Diri Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0