Mubadalah.id – Pelabelan “suami takut istri” seringkali muncul dalam percakapan sehari-hari, bahkan menjadi bahan candaan di berbagai media sosial.
Umumnya kita gunakan untuk menggambarkan seorang suami yang tampak sangat patuh atau cenderung menghindari konflik dan menuruti semua keinginan istrinya. Hal ini seringkali kita interpretasikan sebagai ketidakberdayaan atau ketidakmampuan suami dalam mengambil keputusan.
Istilah ini mungkin berakar dari berbagai budaya dan tradisi yang ada di Indonesia, di mana peran suami dan istri secara tradisional dibedakan dengan sangat jelas.
Dalam kebudayaan patriarki, laki-laki umumnya kita harapkan menjadi kepala rumah tangga yang dominan. Sementara perempuan lebih bersifat mendukung dan mengurus rumah. Namun, seiring dengan perubahan sosial, banyak pasangan yang memilih untuk menjalani hubungan dengan setara, di mana kekuasaan dan tanggung jawab terbagi secara lebih merata.
Ketika seorang suami terlihat lebih kompromis atau memberikan lebih banyak keputusan kepada istrinya, ini bisa anggapannya sebagai bentuk “ketakutan” atau kelemahan. Meskipun sebenarnya ini bisa jadi tanda dari hubungan yang sehat dan penuh penghargaan.
Padahal pemahaman ini sangat subjektif dan bergantung pada sudut pandang yang kita gunakan. Dalam beberapa konteks, kepatuhan suami bisa jadi merupakan bentuk penghargaan dan kasih sayang terhadap istri, atau sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Namun dalam konteks lain, bentuk penghargaan ini dipandang merendahkan dan mengecilkan peran suami.
Bukan Bentuk Diskriminasi
Pelabelan “suami takut istri” seringkali tersematkan pada laki-laki yang kita anggap tidak memenuhi stereotip maskulinitas ideal. Hal ini kemudian dianggap sebagai bentuk diskriminasi terhadap laki-laki karena merendahkan stereotip tersebut.
Padahal pelabelan ini sebenarnya bukanlah bentuk diskriminasi terhadap laki-laki. Melainkan karena sistem patriarki yang menempatkan laki-laki dan perempuan pada peran-peran kaku. Ketika seorang suami memilih untuk menghormati atau mendengarkan pendapat istrinya, ia bukanlah laki-laki yang lemah. Tetapi justru seorang individu yang matang secara emosional dan berkomitmen pada prinsip kesalingan dalam hubungan
Selain itu, esensi dari hubungan yang baik dalam Islam yaitu kemitraan yang berdasarkan pada musyawarah ( syura ), bukan saling mendominasi. Prinsip ini Rasulullah SAW contohkan dengan istri dan keluarganya.
Dalam sejarah Islam, Rasulullah SAW sering bermusyawarah dengan istri dan keluarganya. Bahkan menerima pendapat mereka dalam situasi penting. Contohnya ketika beliau menerima saran Ummu Salamah dalam peristiwa Perjanjian Hudaibiyah.
Tindakan Rasulullah ini menunjukkan bahwa mendengarkan pendapat istri bukanlah tanda kelemahan atau diskriminasi. Melainkan wujud penghormatan terhadap perempuan sebagai mitra yang setara dalam kehidupan.
Oleh karena itu, penting untuk membedakan antara dua jenis kepatuhan. Pertama, kepatuhan yang berdasarkan pada kasih sayang, penghargaan, dan kesepakatan bersama. Kepatuhan jenis ini bukanlah diskriminasi, melainkan cerminan kebijaksanaan dan upaya menjaga keharmonisan.
Misalnya, seorang suami yang mengalah dalam memilih tempat makan karena mengetahui keinginan istrinya, menunjukkan perhatian dan pengertian, bukan “takut istri”.
Kedua, kepatuhan yang dipaksakan atau terdorong oleh rasa takut akan konsekuensi negatif, seperti takut dimarahi, diabaikan, atau diancam. Dalam kasus ini, label “suami takut istri” menjadi problematik dan berpotensi menjadi bentuk diskriminasi karena mengindikasikan adanya dinamika kekuasaan yang tidak sehat dalam rumah tangga.
Bentuk Kerjasama dan Saling Menghormati
Dalam hubungan pernikahan, suami dan istri adalah mitra, di mana kedua pihak berkontribusi dalam pengambilan keputusan dan saling mendukung dalam berbagai aspek kehidupan. Suami yang mendengarkan istrinya dan menghargai pendapatnya tidak seharusnya dianggap takut, melainkan sebagai tanda dari hubungan yang kuat dan penuh kasih.
Karena relasi yang sehat dalam rumah tangga didasari oleh prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan komunikasi yang terbuka. Suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang setara, dan keduanya berhak untuk didengar dan dihargai pendapatnya.
Alih-alih melabeli laki-laki dengan istilah tersebut, lebih baik fokus pada membangun komunikasi yang sehat dan saling pengertian dalam rumah tangga. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk lebih bijak dalam menggunakan istilah “suami takut istri” dan menghindari generalisasi yang dapat merugikan salah satu pihak.
Dan yang paling penting, kita perlu mendorong terciptanya relasi yang setara dan saling menghormati antara suami dan istri, di mana kedua belah pihak dapat berkomunikasi secara terbuka, saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama. []