Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Lingkungan dan Ekofeminisme Kita

Ghina Rahmatika Ghina Rahmatika
17 Agustus 2020
in Keluarga, Pernak-pernik, Publik
0
Lingkungan dan Ekofeminisme Kita
305
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dhahar al-fasâdu fi albarri wa al-bahri bimâ kasabat aidinnâs, liyudzîqahum ba’dha al-ladzî ‘amilû la’allahum yarji’ûn “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Ar-Ruum 41)

Ayat ini kembali mengingatkan kita pada bencana-bencana yang muncul tersebut disebabkan oleh perbuatan manusia. Meski manusia memiliki potensi untuk melakukan konservasi terhadap alam, namun kerusakan yang diakibatkannya lebih cenderung kuat. Pembangunan yang kian semarak, kebiasaan – kebiasaan buruk yang melekat, serta pengelolaan yang tidak berlandaskan pada keberlanjutan lingkungan tentu berakibat kelak pada keseimbangan alam dan sekitarnya.

Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan memengaruhi perkembangan kehidupan manusia. Cakupannya meliputi sumber daya alam berupa air, udara, tanah, energi, mineral dan flora fauna tentunya. Kesemuanya diperuntukkan agar manusia dan alam saling memberikan kemanfaatan, saling menjaga keseimbangan, dan saling memberikan perlindungan.

Lingkungan yang kita lihat saat ini adalah sebuah hasil perjalanan panjang dari setiap tingkah laku manusia terhadap alam. Alam sebagai komoditas menjadi sasaran empuk eksploitasi yang tak ada habisnya, meski kondisi alam itu sendiri memiliki batasnya. Ternyata tindakan yang terjadi pada alam terjadi pula pada kondisi perempuan. Perempuan dari jaman dahulu dianggap seperti barang yang layak untuk dieksploitasi, dinilai lebih rendah daripada lawan jenisnya, dan ketimpangan dalam mendapatkan hak-haknya.

Dengan keadaan demikian, muncullah gerakan ekofeminisme. Gerakan ini merupakan reaksi protes yang dilakukan oleh perempuan terhadap ketimpangan-ketimpangan yang muncul. Menurut Saras Dewi dalam Magdalene.co menyatakan bahwa penggabungan ini berdasarkan suatu renungan bahwa dominasi serta diskriminasi yang dialami baik oleh lingkungan hidup maupun perempuan, bersumber dari problem yang sama yakni, budaya patriarki. Sehingga perjuangan untuk bumi sejatinya adalah perjuangan demi keadilan dan kesetaraan sosial-ekologis.

Gerakan Ekofeminisme dan realitas hidup perempuan Masa Kini

Mendengar kata ekofeminisme itu sangat menggetarkan buat saya. Sebagai seorang istri yang banyak berkutat di rumah, sangat terasa sekali bahwa memang perempuan tidak bisa lepas dari alam itu sendiri. Sedari bangun tidur, kegiatan-kegiatan kita tidak akan jauh dari air, makanan, kotoran, dan sampah. Istilah ini ternyata memang sudah diperkenalkan dalam feminisme, yaitu subjugasi atau pemisahan ranah publik dan privat.

Urusan-urusan yang sudah saya sebutkan tadi dalam fikiran banyak orang pasti identik dengan tugas perempuan. Tentu saja seharusnya tidak. Namun, sebagai perempuan sendiri, dengan mengesampingkan subjugasi yang dimaksud, justeru saya mencoba menyelami makna menjaga alam itu sendiri dari berkegiatan di ranah domestik ini.

Dalam melakukan kegiatan rumah, figur saya tentu saja adalah Ibu. Darinya saya dikenalkan bahwa alam itu memberikan manfaat yang tiada terkira. Mencuci piring kotor, tinggal ambil sabut kelapa di pinggir rumah, ditambah abu kayu dari belakang rumah dan sedikit sabun colek, piring dan peralatan dapur akan bersih mengkilap. Saat darah haid kali pertama datang, hal yang pertama kali disodorkan oleh Ibu saya adalah potongan kain jarik yang digunakan untuk menyumpal darah haid saya.

Saat saya ingin membeli pakaian, ibu hanya akan membeli kain dan menjahitkannya untuk saya. saat menemukan pisang yang sudah hampir bosok, yang terpikirkan oleh Ibu adalah mengambil daun pisang dan mengolahnya menjadi pais pisang. Bahkan nenek saat itu masih dengan rajinnya membolak-balik santan yang akan dibuat menjadi minyak kelapa untuk memasak dan kebutuhan perawatannya.

Saya pikir itu adalah hal-hal biasa yang lumrah dilakukan oleh perempuan jaman dahulu. Saya fikir itu dilakukan karena teknologi belum seberkembang saat ini, dan tentu saja tidak sepraktis sekarang. Saya pikir saya cukup beruntung terlahir di era modern, yang menjadikan saya makhluk praktis yang bisa dengan cepat dan mudah menggunakan barang-barang hasil mesin tersebut.

Setelah saya selami gaya hidup orang-orang yang sedang memperjuangkan keberlanjutan alam, setelah saya tinggal di negara yang bahkan untuk sampah saja pajaknya tinggi sekali, setelah saya diingatkan kembali pada gerakan lokal sesepuh terdahulu, setelah saya mengetahui proses penguraian sampah-sampah non organik yang saya gunakan sehari-hari ternyata memakan waktu yang cukup lama untuk terurai, saya rasa ternyata yang saya kira keberuntungan itu justeru sebuah kemafsadatan. Kepraktisan hidup saat ini menjadikan proses-proses menjaga alam yang diajarkan oleh leluhur kita menjadi privilage untuk dilakukan saat ini.

Lalu, bagaimana ekofeminisme dilakukan oleh perempuan modern saat ini? Saya sendiri merasa masih jauh dari praktek tersebut. Dalam menentukan sebuah tindakan, pertimbangan praktis, cepat, mudah dan tentu saja murah adalah kriteria utama yang dipilih. Yang tanpa dinyana justeru telah menunjukkan ketidaksayangan kita kepada alam dan bumi yang kita singgahi ini.

Ternyata kegiatan yang dilakukan oleh Ibu, Nenek, dan tetua kita terdahulu mengajarkan pola hidup yang peka terhadap lingkungan dan keberlanjutannya. Perempuan dalam setiap geraknya pada zaman dahulu mencoba menunjukkan makna melakukan suatu tindakan sebisa mungkin perlu melibatkan alam dan anggota tubuh.

Mereka tidak bisa diam. Tubuh selalu bergerak untuk memintal, memasak, meramu, mengolah, dan memanfaatkan apa saja yang ada pada alam untuk disajikan pada anggota keluarga mereka. Dengan keadaan seperti saat ini, kita perlu bersama-sama meruwat alam kembali untuk keberlanjutan hidup anak cucu kita.

Lepas dari itu, kewajiban kita sebagai manusia, tanpa memandang laki-laki atau perempuan, kita memang wajib menjaga alam ini. Agama sudah jelas mewajibkan kita untuk menjaga alam dan sekitarnya karena agama itu sendiri adalah entitas yang mengajarkan kebaikan-kebaikan universalitas kepada alam dan makhluk lainnya.

Dengan ini, tentu diharapkan sekali peran dakwah/pengajian yang menjadi perantara ajaran agama untuk mengajak umat lebih peka dan peduli pada pelestarian lingkungan dan penjagaannya dengan memberi contoh, berkolaborasi dengan gerakan peduli lingkungan, membuat gerakan lokal, maupun menjaga kegiatan lokal yang pro pada perlindungan alam.

Jane Goddall, seorang Primatolog perempuan tertua di dunia, selalu mengkampanyekan bahwa manusia dan alam perlu memiliki hubungan yang baik. Maka, dalam wawancara dengan TED Talks, Jane berkali-kali bilang ‘Tolonglah, jangan menjadi manusia yang rakus, apalagi terhadap alam. Setiap hari kita hidup, kita memberikan dampak pada alam’.
Pertanyaannya, sudahkan kita memberi dampak baik pada alam? []

Ghina Rahmatika

Ghina Rahmatika

A mom who likes keeping memories and words by writing

Terkait Posts

Perempuan Haid
Keluarga

Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

4 November 2025
Target Live
Personal

Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

4 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Haid adalah
Keluarga

Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

4 November 2025
Kawin-Cerai
Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID