Mubadalah.id – KH Mahfudz Hakim merupakan perintis sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al-Iman yang berdiri di Ponorogo Jawa Timur. Beliau adalah alumni Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo, dan sekaligus ustadz di pondok tersebut. Niatan KH Mahfudz Hakim untuk mendirikan pesantren sendiri tidak terlepas dari sebuah keinginan dan niatan tulus tidak saja untuk mencetak kader kader Islam potensial tetapi juga untuk menegakkan agama Islam (lii’lai kalimatillah) sampai akhir hayat.
Pada tahun 2004, Keluarga besar Al-Iman mengalami ujian yang mungkin paling berat dalam perjalanan perjuangan kepesantrenannya, karena dalam tahun tersebut, tepatnya pada hari Ahad tanggal 29 Februari 2004, KH. Mahfudz Hakim wafat setelah kurang lebih 40 hari sakit dan dirawat di rumah sakit Surabaya.
Meskipun raga beliau sudah tiada, namun pola pendidikan yang beliau terapkan di pesantren al-Iman putri sangat berdampak bagi santriwatinya. Terutama didikan beliau mengenai bagaimana perempuan harus mandiri, dan harus memiliki pendidikan tinggi sebagai bekal untuk melahirkan generasi masa depan yang berkualitas dan bermanfaat. Hal ini tentunya suatu kebaruan bagi pendidikan perempuan pesantren yang masih syarat akan nilai domestikasi perempuan berdasarkan narasi agama saat itu.
Beliau juga menerapkan pola pendidikan tersebut pada ke 4 putri beliau. Ke 4 putri beliau melanjutkan pendidikan sampai ke perguruan tinggi bahkan ke jenjang magister. Semuanya juga berperan di wilayah publik, dan aktif di lembaga masyarakat baik eksternal maupun internal.
Panca Jiwa sebagai Dasar Pendidikan Karakter Santri
Panca jiwa adalah landasan dasar dalam semua kegiatan di pesantren al Iman, yaitu keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, ukhuwwah Islamiyah, dan kebebasan. Jika keikhlasan adalah modal dasar dalam semua kegiatan. Ustadz harus ikhlas mendidik, dan santriwati harus ikhlas menerima pendidikan dari ustadz. Ketika nilai keikhlasan sudah melekat pada jiwa, maka semua kegiatan akan terlihat ringan karena tujuannya semata-mata untuk menggapai ridho Allah SWT.
Pendidikan tentang kemandirian perempuan sangat terlihat dari pola kegiatan santriwati di pesantren yang KH Mahfudz Hakim dirikan di tahun 1991 ini. Pendidikan formal dalam kelas dilakukan selama 42 jam dalam seminggu, dilanjutkan kegiatan ekstrakurikuler di sore hari setelah shalat Ashar. Ekstrakurikulernyapun bermacam-macam sesuai dengan keminatan santri. Jangan membayangkan ekstrakurikuler yang berhubungan dengan urusan domestik saja, seni bela diri, drumband, band, tari menari, olah vokal juga termasuk dalam rangkaian kegiatan di sore hari.
Kemandirian yang diterapkan oleh KH. Mahfudz Hakim sebagai sebuah pembiasaan bagi santriwatinya bahwa kelak, pun dalam sebuah rumah tangga perempuan harus mampu berdikari. Tidak menggantungkan nasibnya pada makhluk, pun tidak mengabdikan dirinya pada makhluk. Segala yang dilakukan harus diniatkan untuk menggapai ridla Allah dan untuk beribadah kepada-Nya. Maka segala bekal keilmuwan, pengetahuan, skill yang ditanamkan di pesantren disiapkan untuk mencetak mental survival bagi para santriwati.
Kedisplinan dan penegakan kedisiplinan full dilakukan selama 24 jam. Santriwati dibiasakan untuk hidup dengan disiplin, tak ada permohonan dispensasi untuk sebuah pelanggaran dengan alasan perempuan. Hal ini menegaskan bahwa disiplin harus dilakukan oleh siapapun tanpa memandang jenis kelamin. Pendidikan kedisiplinan ini mematahkan mitos inferioritas perempuan, yang sering direpresentasikan sebagai makhluk Tuhan yang lemah, manja, dan lembek.
Kesederhanaan dalam hidup Kh Mahfudz Hakim terlihat dari tidak adanya previlage yang diterapkan pada santri tertentu. Semua santriwati dianggap sama tanpa memandang latar belakang keluarga, profesi, maupun faktor lainnya. Ketika memutuskan untuk menjadi santri maka semuanya harus menjalankan konsekwensi. Motto “disiplin itu pahit, namun lebih pahit jika tanpa disiplin” ditulis di beberapa tempat strategis untuk menjadi pengingat santriwati bahwa disiplin adalah modal awal dari sebuah perjalanan menuju kesuksesan. Disiplin ibadah, disiplin belajar, dan disiplin dalam kegiatan.
Sistem pendidikan yang KH Mahfudz Hakim terapkan di pondok pesantren al-Iman sejalan dengan prinsip pendidikan karakter E. Mulyasa yang menyatakan bahwa pendidikan karakter adalah penanaman kebiasaan tentang hal-hal baik dalam kehidupan, sehingga memiliki kesadaran dan pemahaman yang tinggi, serta kepedulian dan komitmen untuk menerapkan kebijakan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Bahwa santriwati, ke depan adalah tokoh di wilayah masing-masing, baik dalam keluarga maupun masyarakat, maka pembiasan kedisiplinan tersebut diharapkan berdampak positif kedepannya.
Menyiapkan perempuan untuk menjadi pemimpin juga terus digaungkan oleh pesantren yang dulunya bertempat di Gandu, Mlarak, Ponorogo ini. Bahwa menjadi kepala teri lebih baik daripada menjadi ekornya singa. Maka jiwa kompetitif juga sangat terlihat dalam keseharian santri. Kompetisi di dalam kebaikan, untuk selalu menjadi yang terbaik dalam versinya masing-masing. Semuanya tak lain sebagai persiapan untuk mencetak generasi yang bermanfaat fi ad-daroini, didunia dan diakhirat dengan kemantapan ilmu, amal, dan akhlak.
Semboyan “bondo, bahu, pikir, lek perlu sak nyowone pisan” adalah didikan berharga untuk mengajarkan santriwatinya agar totalitas dalam menjalankan peran. Totalitas menjadi ibu, totalitas menjadi istri, totalitas menjadi pendidik, dan totalitas dalam menjalankan peran publik lainnya. Menjadi perempuan juga harus menjalankan perannya secara totalitas, tidak ada ayat al-Quran yang mendeskreditkan peran perempuan karena semuanya setara dimata Allah SWT.
Tradisi tidak ramah perempuan yang hanya mendidik perempuan sebagai konco wingking saja bagi para laki-laki tidak akan ditemui di pesantren ini. Secara tegas KH. Mahfudz Hakim berkeinginan untuk mencetak kader ulama yang intelek dan intelek yang ulama. Perempuan tak hanya diciptakan untuk berkiprah di ranah domestik saja, namun juga harus bisa menjadi ulama di ranah publik.
Untuk itu, dakwah santriwati tidak hanya diatas mimbar saja, namun lebih luas dari itu, ia menjadi soko pendidikan anak untuk generasi masa depan. Maka perempuan harus menuntut ilmu setinggi mungkin sebagai bekal untuk menjadi seorang intelek. Seorang intelek perempuan yang juga seorang ulama, ikut mengambil peran di masyarakat, dalam perpolitikan, dan juga dibidang lainnya.
Pun jika berperan sebagai ibu rumah tangga, maka harus menjadi ibu rumah tangga yang memiliki wawasan luas, dan berdisiplin. Tidak hanya terkukung dalam doktrin patriarkis yang menomorduakan gender tertentu dibanding dengan gender lainnya. Ibu rumah tangga juga berperan penting dalam memberikan pendidikan terbaik bagi anaknya melalui kerjasama yang baik dengan suami tentunya.
Sama dengan laki-laki, perempuan juga memiliki peluang untuk memenuhi ruang publik. Perempuan harus memaksimalkan kapasitas yang ia miliki dalam dirinya, dan harus berani mengambil segala tantangan. Maka santriwati dibiasakan dengan jiwa kebebasan untuk menentukan sikap dan pilihan. Tentunya bukan kebebasan yang negatif dan tanpa batas, namun kebebasan yang berdasarkan pada nilai-nilai kebaikan. Sehingga santriwati terbiasa untuk berdikari dan mampu mengambil keputusan dan sikap yang bebas dari intervensi dan berkuasa penuh atas otoritasnya sebagai manusia. []