• Login
  • Register
Sabtu, 3 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia

Kemaslahatan manusia ini, menurut pandangan KH. Husein Muhammad merupakan bagian dari tujuan aturan-aturan Islam.

Redaksi Redaksi
02/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
1
kemaslahatan manusia

kemaslahatan manusia

349
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada sisi lain para penafsir harus selalu memiliki kesadaran yang tinggi bahwa teks-teks al-Qur’an, dan juga Sunnah Nabi Muhammad saw sengaja dikemukakan dalam rangka menciptakan kemaslahatan manusia.

Kemaslahatan manusia ini, menurut pandangan KH. Husein Muhammad merupakan bagian dari tujuan aturan-aturan Islam.

Imam al Ghazali (w 1111 M) menyebutnya dengan istilah maqashid syari’ah. Dia merumuskan kemaslahatan ini ke dalam lima prinsip dasar atau “al-kulliyyat al-khams”.

Yaitu hifzh al-Din (perlindungan terhadap keyakinan/agama), hifzh al-Nafs (perlindungan terhadap jiwa), hifzh al-Aql (perlindungan terhadap akal pikiran).

Kemudian, hifzh al-‘Irdh (perlindungan terhadap kehormatan/ keturunan/alat-alat reproduksi) dan hifzh al-Maal (perlindungan terhadap kekayaan/properti).

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam
  • Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia
  • Eksploitasi Hewan, Bukti Minimnya Empati Manusia
  • Hentikan Rasisme dan Sikap Diskriminatif

Baca Juga:

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia

Eksploitasi Hewan, Bukti Minimnya Empati Manusia

Hentikan Rasisme dan Sikap Diskriminatif

Imam Abu Ishaq Al-Syathibi (1388 M) dalam karya besarnya al-Muwafaqat fi Ushul al Syari’ah menyatakan hal yang sama. (Baca juga: Bonus Demografi Indonesia: Bisa Menjadi Peluang sekaligus Tantangan)

Al-Syathibi adalah ahli ushul fiqh yang sangat menekankan betapa signifikansinya prinsip-prinsip ini dalam kajian-kajian hukum syari’ah.

Dr. Abdallah Darraz, pada kata penghantarnya dalam buku ini menegaskan bahwa lima prinsip perlindungan dan kemaslahatan ini merupakan dasar-dasar pembangunan masyarakat yang diajarkan dalam setiap agama.

Tanpa dasar-dasar ini dunia tidak akan tegak dan kemaslahatan manusia serta keselamatan manusia pasti terancam.

Maqashid syari’ah (tujuan-tujuan agama/syari’ah) tersebut pada saat ini sangat identik dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam deklarasi universal hak-hak asasi manusia. *

*Sumber : tulisan karya Septi Gumiandari dalam buku Menelusuri Pemikiran Tokoh-tokoh Islam.

Tags: Ciptakankemaslahatan manusiaKH Husein MuhammadmanusiaMaqashid Al-Syari'ahprinsip
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Setara

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

3 Juni 2023
Keadilan Bagi Perempuan

Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia

3 Juni 2023
Perempuan Korban

Mendengarkan Suara Perempuan Korban

2 Juni 2023
Instrumen Hukum

Instrumen Hukum Gagal Memenuhi Keadilan bagi Perempuan

2 Juni 2023
Dewi Suhita

Dewi Suhita, Ratu Majapahit : Sosok di Balik Tegarnya Karakter Alina Suhita

2 Juni 2023
keadilan

Keadilan Bagi Perempuan

31 Mei 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Maria Ulfah Santoso

    Maria Ulfah Santoso, Perempuan Yang Ikut Berkontribusi Lahirnya Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Suhita, Ratu Majapahit : Sosok di Balik Tegarnya Karakter Alina Suhita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Childfree sebagai Pilihan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyempurnakan Tips Langgeng Berumah Tangga ala Gus Baha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Unearthing Muarajambi Temples: Menyingkap Kemegahan Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam
  • Peran Putri Owutango dalam Perkembangan Islam di Gorontalo
  • Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia
  • Menilik Relasi Gender dalam Agama Budha
  • Mendengarkan Suara Perempuan Korban

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist