• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia

Kemaslahatan manusia ini, menurut pandangan KH. Husein Muhammad merupakan bagian dari tujuan aturan-aturan Islam.

Redaksi Redaksi
02/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
1
kemaslahatan manusia

kemaslahatan manusia

386
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada sisi lain para penafsir harus selalu memiliki kesadaran yang tinggi bahwa teks-teks al-Qur’an, dan juga Sunnah Nabi Muhammad saw sengaja dikemukakan dalam rangka menciptakan kemaslahatan manusia.

Kemaslahatan manusia ini, menurut pandangan KH. Husein Muhammad merupakan bagian dari tujuan aturan-aturan Islam.

Imam al Ghazali (w 1111 M) menyebutnya dengan istilah maqashid syari’ah. Dia merumuskan kemaslahatan ini ke dalam lima prinsip dasar atau “al-kulliyyat al-khams”.

Yaitu hifzh al-Din (perlindungan terhadap keyakinan/agama), hifzh al-Nafs (perlindungan terhadap jiwa), hifzh al-Aql (perlindungan terhadap akal pikiran).

Kemudian, hifzh al-‘Irdh (perlindungan terhadap kehormatan/ keturunan/alat-alat reproduksi) dan hifzh al-Maal (perlindungan terhadap kekayaan/properti).

Baca Juga:

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia

Imam Abu Ishaq Al-Syathibi (1388 M) dalam karya besarnya al-Muwafaqat fi Ushul al Syari’ah menyatakan hal yang sama. (Baca juga: Bonus Demografi Indonesia: Bisa Menjadi Peluang sekaligus Tantangan)

Al-Syathibi adalah ahli ushul fiqh yang sangat menekankan betapa signifikansinya prinsip-prinsip ini dalam kajian-kajian hukum syari’ah.

Dr. Abdallah Darraz, pada kata penghantarnya dalam buku ini menegaskan bahwa lima prinsip perlindungan dan kemaslahatan ini merupakan dasar-dasar pembangunan masyarakat yang diajarkan dalam setiap agama.

Tanpa dasar-dasar ini dunia tidak akan tegak dan kemaslahatan manusia serta keselamatan manusia pasti terancam.

Maqashid syari’ah (tujuan-tujuan agama/syari’ah) tersebut pada saat ini sangat identik dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam deklarasi universal hak-hak asasi manusia. *

*Sumber : tulisan karya Septi Gumiandari dalam buku Menelusuri Pemikiran Tokoh-tokoh Islam.

Tags: Ciptakankemaslahatan manusiaKH Husein MuhammadmanusiaMaqashid Al-Syari'ahprinsip
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Tafsir Keadilan Gender

Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir

13 Juli 2025
Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Narkoba

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

12 Juli 2025
Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mas Pelayaran

    Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merebut Kembali Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir
  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID