Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Matang atau Mapan: Antara Emosional dan Finansial

Matang emosional dan mapan finansial bukan hanya syarat untuk menikah, tetapi juga kunci mengambil berbagai keputusan penting dalam hidup

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
1 Desember 2024
in Personal
A A
0
Emosional dan Finansial

Emosional dan Finansial

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernikahan sering kali dianggap sebagai tonggak besar dalam kehidupan. Namun, pertanyaan tentang kesiapan menikah bukan hanya soal cinta, melainkan juga soal kedewasaan emosional dan kemapanan finansial. Menariknya, konsep matang dan mapan ini tidak hanya relevan dalam pernikahan, tetapi juga menjadi dasar dalam mengambil berbagai keputusan hidup lainnya.

Tulisan ini akan mengeksplorasi bagaimana kedewasaan emosional dan kemapanan finansial saling melengkapi, baik dalam konteks pernikahan maupun dalam menentukan langkah penting lainnya dalam kehidupan.

Matang Secara Emosional: Landasan untuk Mengambil Keputusan Bijaksana

Kedewasaan emosional adalah kemampuan untuk mengenali, memahami, dan mengelola emosi diri sendiri, serta berempati terhadap orang lain. Dalam mengambil keputusan hidup, kedewasaan ini membantu seseorang menghadapi berbagai situasi dengan kepala dingin dan pikiran terbuka.

Sebagai contoh, ketika menghadapi pilihan karier, seseorang yang matang secara emosional cenderung mampu menganalisis pro dan kontra dengan obyektif. Mereka tidak hanya memikirkan keuntungan jangka pendek, tetapi juga dampak jangka panjang terhadap kehidupan mereka dan orang-orang di sekitarnya.

Kedewasaan emosional juga memungkinkan seseorang tetap tenang ketika menghadapi kegagalan, menjadikannya lebih tangguh dalam mengejar tujuan hidup.

Dalam hubungan pernikahan, kedewasaan emosional membantu pasangan untuk tetap solid dalam menghadapi konflik dan tantangan. Hal ini juga berlaku dalam keputusan besar lainnya, seperti memilih tempat tinggal, merencanakan pendidikan anak, atau menghadapi perubahan hidup seperti pindah kota atau negara.

Mapan Secara Finansial: Stabilitas dalam Merencanakan Masa Depan

Sama seperti kedewasaan emosional, kemapanan finansial juga berperan penting dalam setiap keputusan hidup. Memiliki kontrol terhadap keuangan memungkinkan seseorang untuk membuat pilihan yang realistis dan bertanggung jawab.

Misalnya, dalam memutuskan untuk memulai bisnis, membeli rumah, atau melanjutkan pendidikan, kemapanan finansial memberikan ruang bagi seseorang untuk berinvestasi dalam pilihan tersebut tanpa mengorbankan kebutuhan dasar. Tanpa dasar finansial yang kuat, keputusan ini bisa menjadi bumerang, menambah beban stres yang tidak perlu.

Dalam konteks pernikahan, kemapanan finansial memungkinkan pasangan untuk bersama-sama merencanakan masa depan yang stabil. Hal ini juga membantu mengurangi potensi konflik yang sering kali muncul dari masalah uang. Bahkan di luar pernikahan, stabilitas finansial adalah faktor utama dalam menentukan kapan seseorang siap untuk pensiun, mendukung anggota keluarga, atau melakukan perjalanan besar yang bermakna.

Sinergi Kedewasaan dan Kemapanan dalam Keputusan Hidup

Matang secara emosional dan mapan secara finansial bukanlah dua konsep yang berdiri sendiri. Sebaliknya, keduanya saling melengkapi dalam membantu seseorang membuat keputusan yang cerdas dan berimbang.

Ambil contoh dalam konteks karier. Seseorang yang matang secara emosional akan mampu mengelola stres kerja, membangun hubungan profesional yang baik, dan mengambil risiko dengan penuh perhitungan. Namun, tanpa dukungan finansial yang cukup—seperti tabungan darurat atau penghasilan tetap—keputusan karier besar seperti berganti profesi atau memulai bisnis baru bisa menjadi sulit diwujudkan.

Begitu pula dalam pernikahan, kedewasaan emosional memungkinkan pasangan untuk menghadapi tantangan bersama. Sementara kemapanan finansial memberikan stabilitas untuk mewujudkan rencana hidup. Jika salah satu aspek ini tidak ada, pasangan mungkin akan kesulitan menghadapi tekanan, baik dari segi emosional maupun finansial.

Dalam keputusan hidup lain, seperti memutuskan untuk memiliki anak atau merawat orang tua yang menua, kombinasi matang dan mapan menjadi sangat penting. Kesiapan emosional membantu seseorang menghadapi tuntutan psikologis yang muncul. Sementara kemapanan finansial memberikan sumber daya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan yang sering kali tidak terduga.

Relevansi dengan Kehidupan Sehari-hari

Dalam keseharian, kita terus-menerus dihadapkan pada pilihan besar dan kecil. Apakah keputusan itu soal mengambil pekerjaan baru, menunda pendidikan, atau sekadar merencanakan liburan, kematangan emosional membantu kita untuk tetap tenang, berpikir logis, dan tidak terburu-buru.

Sementara itu, kemapanan finansial memastikan bahwa kita memiliki kapasitas untuk mewujudkan keputusan tersebut tanpa menciptakan tekanan tambahan.

Misalnya, seseorang yang ingin memulai hobi baru seperti fotografi membutuhkan kedewasaan emosional untuk memastikan motivasi dan prioritasnya benar. Di saat yang sama, mereka perlu memiliki anggaran yang memadai untuk membeli perlengkapan tanpa mengorbankan kebutuhan sehari-hari.

Membangun Kehidupan yang Seimbang

Matang secara emosional dan mapan secara finansial bukan hanya syarat untuk menikah, tetapi juga kunci  mengambil berbagai keputusan penting dalam hidup. Keduanya memberikan keseimbangan antara keinginan dan kemampuan, antara mimpi dan realitas.

Dengan kedewasaan emosional, seseorang mampu menghadapi tantangan dan mengelola stres yang tak terhindarkan dalam hidup. Sementara itu, kemapanan finansial memberikan stabilitas dan rasa aman yang mendukung keberhasilan setiap keputusan. Ketika keduanya berjalan beriringan, seseorang tidak hanya mampu membuat pilihan yang tepat, tetapi juga menjalani hidup dengan lebih tenang dan bermakna.

Jadi, sebelum mengambil keputusan besar berikutnya dalam hidup Anda, tanyakan pada diri sendiri: sudahkah Anda matang secara emosional dan mapan secara finansial? Jika belum, mulailah melangkah ke arah itu, satu demi satu keputusan kecil. []

Tags: Emosional dan FinansialKesehatan Mental
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Dia Tiada, Aku Memilih Setia

Next Post

Meluruskan Niat dan Tujuan Menikah

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Ibu Muda Bunuh Diri
Personal

Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

21 Februari 2026
Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Disabilitas Psikososial
Disabilitas

Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

2 Februari 2026
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
Next Post
Tujuan Menikah

Meluruskan Niat dan Tujuan Menikah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah
  • Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah
  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0