• Login
  • Register
Senin, 20 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mau Kaya, Ya Kerja Dong, Bukan Menikahkan Anaknya

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
14/02/2020
in Personal
0
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Beberapa sahabat perempuan saya di pedesaan yang menginjak umur 21-25 tahun, kebanyakan mengeluh karena orang tua meminta dirinya untuk segera menikah. Alasannya sangat klasik dan mungkin kita juga sering mendengar, yaitu karena faktor usia dan ekonomi.

“Saya yang hidupnya di pedasaan dan dengan umur segitu itu, ya sudah waktunya disuruh untuk menikah, karena kalau umur 26-30 an belum menikah, saya pasti akan mendapatkan banyak stigma negatif dari keluarga dan tak jarang juga dari para tetangga, ya misalnya saya dianggap sebagai perempuan tua, dan perempuan tidak laku, dan lain sebagainya,” ucap salah satu alasan sahabat saya.

Hmmm… saya kira di jaman modern ini, tradisi seperti itu sudah tidak ada, tapi ternyata masih ada, dan orang dekat pula yang merasakannya, sedih dan kasihan juga sih mendengarnya. Tapi sebetulnya untuk usia menikah itu, menurut saya, mau kapanpun tak menjadi pengaruh. Tidak ada dalam catatan sejarah terlambat menikah itu, karena masalah mati, rizki dan jodoh, Tuhan sendiri telah menuliskannya sejak di lauhil mahfudz.

Kemudian, kalau terkait perekonomian, sahabat saya yang lain memberikan alasan, “karena penghasilan keuangan ibu dan bapak saya pas-pasan, terus juga banyak kebutuhan dan tanggungan untuk adik-adik saya, akhirnya ibu dan ayah memilih jalan untuk melepaskan saya dengan cara menikahkan, karena kalau sudah menikah, saya kan lepas tanggungan dari kedua orang tua saya,”

Sebentar dulu, apakah betul dengan cara menikah bisa mengurangi beban hidup orang tua?, kan tidak juga, karena beberapa pasangan yang belum siap secara ekonomi justru mengharuskan orang tua ikut membantu menafkahi anaknya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam
  • Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?
  • Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an
  • Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

Baca Juga:

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?

Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an

Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

Betul begitu?, kalau memang seperti itu berarti bukan terbantu secara ekonomi kok, tetapi malah memberi beban ganda kepada orang tuanya. Kalau sudah begini, tidak jarang juga mereka yang tidak siap secara ekonomi, justru akan berakhir dengan sebuah perceraian.

Menurut data dari Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Cirebon menyebutkan, angka perceraian di Kota Cirebon sepanjang tahun 2018, banyak didominasi karena persoalan ekonomi, kemudian karena perselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam persoalan ekonomi data Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Cirebon menujukan angka sebanyak 214 perkara, perselisihan 121 perkara, sedangkan karena kekerasan dalam rumah tangga ada 70 perkara.

Tuh lihatkan!, itu hanya data dari satu daerah lho, bagaimana jika satu Indonesia, berapa banyak lagi para pasangan suami istri yang mengalami kegagalan dalam membina mahligai rumah tangga hanya gara-gara persoalan ekonomi. Bukannya bahagia tapi malah sengsara kan jadinya.

Mungkin dari kedua faktor ini, menurut saya, menjadi salah satu penyebab, kenapa perempuan di pedesaan jarang atau sedikit yang bisa melanjutkan pendidikan, mengembangkan karier, usaha dan pekerjaanya. Sebab kalau sudah menikah, beberapa perempuan di pedesaan yang kental dengan budaya patriakhi pasti tidak terlepas dari tugas sumur, dapur, dan kasur.

Oke baiklah, dari sini setidaknya kita bisa memahami bahwa menikah itu bukan hanya soal usia ataupun memperbaiki perekonomian. Eh tapi, kalau mau ekonomi ibu dan bapaknya maju atau mau kaya, ya seharusnya bekerja dan usaha dong, bukan malah melepas anaknya untuk menikah. Memangnya pernikahan itu ladang untuk mencari uang, kan sangat keliru.

Dari pada keliru, lebih baik pasangan yang hendak menikah, seperti yang dikutip dalam buku Fondasi keluarga Sakinah yang ditulis oleh DR. KH Faqihuddin Abdul Kodir dan kawan-kawan menyebutkan, seharusnya pernikahan kembali memeriksa niat masing-masing, membetulkan dan meluruskan niatnya agar pernikahan yang dilakukan itu karena Allah SWT semata. Bukan untuk melampiaskan kebutuhan biologis ataupun alasan finansial seperti mendapatkan kehidupan yang lebih layak.

Jadi, mulai dari sekarang jangan lagi ada embel-embel, saya ingin menikahkan anak saya agar saya bisa kaya, agar anak saya menjadi orang terhormat, agar anak saya bisa mendapatkan banyak warisan, agar anak saya bisa menjadi direktur dan lain sebagainya. Jangan lagi ya ibu-ibu dan bapak-bapak.

Tapi bagaimana pernikahan itu hanya diniatkan untuk beribadah kepada Allah SWT semata. Karena saya yakin, kalau semuanya digantungkan kepada Allah SWT, setelah menikah nanti pasti akan membawa keluarganya menjadi keluarga yang selalu menghadirkan ketentraman (sakinah), dan menghidupkan cinta kasih (mawaddah wa rahmah). []

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Biasa disapa akrab dengan panggilan Arul, lulusan S1 Ekonomi Syariah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, tukang masak di gunung, tapi lebih banyak diam, mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

Rethink Sampah

Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

20 Maret 2023
Perempuan Bukan Sumber Fitnah

Ingat Bestie, Perempuan Bukan Sumber Fitnah

18 Maret 2023
Pembuktian Perempuan

Cerita tentang Raisa; Mimpi, Ambisi, dan Pembuktian Perempuan

18 Maret 2023
Ibu Rumah Tangga

Ibu Rumah Tangga: Benarkah Pengangguran?

17 Maret 2023
Patah Hati

Patah Hati? Begini 7 Cara Stoikisme dalam Menyikapinya, Yuk Simak!

16 Maret 2023
Perempuan Pemimpin

Membincang Perempuan Pemimpin, dan Pemimpin Perempuan

15 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rethink Sampah

    Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meminang Siti Khadijah Bint Khwailid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Menghindari Penipuan Biro Travel Umroh dan Haji?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam
  • Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?
  • Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an
  • Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu
  • Meminang Siti Khadijah Bint Khwailid

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist