Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Melacak Gagasan Mubadalah dalam Hadits Telaah Faqihuddin Abdul Kodir

Selain ayat-ayat al-Qur'an yang terdapat gagasan mubadalah. Ada juga berbagai teks hadits yang menjadi rujukan bagi prinsip kesalingan antara sesama

Manggala Kayan by Manggala Kayan
9 Maret 2026
in Publik
A A
0
Gagasan Mubadalah

Gagasan Mubadalah

18
SHARES
885
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id-Kita sudah melacak gagasan mubadalah yang ada dalam Al-Qur’an dengan telaah Kang Faqihuddin. Beliau memang penulis buku Qiraah Mubadalah yang menghadirkan Konsep Kesalingan (Mubadalah).

Kita harus banyak belajar lagi bagaimana gagasan mubadalah dalam hadits telaah Faqihuddin Abdul Kodir. Hal ini karena ada hal yang kurang lengkap, bila kita hanya mengetahui gagasan mubadalah dalam Al-Qur’an saja tanpa dengan Haditsnya. Mari kita belajar lagi tentang telah Faqihuddin mengenai gagasan Mubadalah dalam hadits. Mari kita simak bersama yuk…

Faqihuddin menjelaskan bahwa selain ayat-ayat al-Qur’an yang terdapat gagasan mubadalah. Ada juga berbagai teks hadits yang menjadi rujukan bagi prinsip kesalingan antara sesama, wa bil khusus antara laki-laki dan perempuan. Teks-teks hadits ini mengajarkan suatu nilai. nilai tersebut untuk saling mencintai, saling menolong, saling menutup aib, dan tidak memprakarsai tindakan kejahatan dan hal-hal buruk satu sama lain.

Hadits-Hadits Inspirasi Kesalingan dan Kerjasama Relasi Kemanusian

Memang, sebagian besar adalah teks-teks yang bersifat umum yang mengajarkan prinsip kesalingan dan kerja sama dalam semua jenis relasi kemanusiaan. Tetapi, karena relasi gender merupakan relasi yang paling dasar, maka sudah seharusnya ia masuk dalam prinsip umum kesalingan tersebut.

Selain itu, ada satu teks bersifat khusus yang menegaskan pentingnya kemitraan dalam relasi laki-laki dan perempuan. Kemitraannya meniscayakan adanya kesalingan antara mereka. Berikut teks hadits-haditsnya sebagai berikut:

Hadits Pertama

عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبُّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ، وَفِي رِوَايَةِ مُسْلِمٍ زِيَادَةٌ: أَوْ قَالَ لِجَارِهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ، وَفِي رِوَايَةِ النَّسَائِيِّ زِيَادَةٌ: مَا يُحِبُّ لِنفْسِهِ مِنَ الخيرِ، وَأَمَّا رِوَايَةُ أَحْمَدَ: لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِلنَّاسِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ.

 

Diriwayatkan dari Anas Ra., dari Nabi Muhammad Saw. yang bersabda, “Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kamu sehingga mencintai sesuatu untuk saudaranya sebagaimana ia mencintai sesuatu itu untuk dirinya sendiri.” Dalam riwayat Muslim, ada tambahan, “(atau beliau bersabda) untuk tetangganya sebagaimana ia mencintai sesuatu itu untuk dirinya sendiri.” Dalam riwayat Nasa’i, ada tambahan: “sebagaimana ia mencintai sesuatu itu untuk dirinya sendiri dari hal-hal yang baik.” Sementara dalam riwayat Ahmad, redaksinya berbunyi, “Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kamu kecuali mencintai sesuatu untuk orang lain sebagaimana ia mencintai sesuatu itu untuk dirinya sendiri.” (Shahih Bukhari no. 13, Shahih Muslim no. 179, Sunan al-Tirmidzi no. 2705, Sunan al-Nasa’i no. 5034, Sunan Ibnu Majah no. 69, dan Musnad Ahmad no. 14083).

Hadits Kedua

عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَفْضَلِ الْإِيْمَانِ قَالَ أَفْضَلُ الْإِيْمَانِ أَنْ تُحِبَّ لِلَّهِ وَتُبْغِضَ فِي اللهِ وَتُعْمِلَ لِسَانَكَ فِي ذِكْرِ اللهِ قَالَ وَمَاذَا يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ وَأَنْ

تُحِبّ للنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ وَتَكْرَهُ لَهُمْ مَا تَكْرَهُ لِنفْسِكَ وَأَنْ تَقُولَ خَيْرًا أَوْ تَصْمُتَ

Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal Ra., ia bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang iman yang sempurna. Rasulullah Saw. menjawab, “Keimanan akan sempurna jika kamu mencintai karena Allah dan membenci juga karena Allah, serta menggunakan lidah kamu untuk mengingat Allah.” Mu’adz bertanya, “Ada lagi, wahai Rasulullah? Dijawab, “Ketika kamu mencintai sesuatu untuk manusia sebagaimana kamu mencintai sesuatu itu untuk dirimu sendiri, kamu membenci sesuatu untuk mereka sebagai- mana kamu membenci sesuatu itu untuk dirimu sendiri, dan menyatakan kebaikan atau diam.” (Musnad Ahmad, no. 22558 dan 22560).

Hadits Ketiga

عَنِ الْمُغِيرَةِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ رَجُلٍ: قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ خَبَرْنِي بِعَمَلٍ يُقَرِّبُنِي مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُنِي مِنَ النَّارِ قَالَ تُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَحْجُ الْبَيْتَ وَتَصُومُ رَمَضَانَ وَتُحِبُّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ أَنْ يولى إلَيْكَ وَتَكْرَهُ لَهُمْ مَا تَكْرَهُ أَنْ يُؤْى إِلَيْكَ

Dari Mughirah, dari ayahnya, dari seorang Sahabat. “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, ceritakan padaku tentang perbuatan yang mendekatkanku ke surga dan menjauhkanku dari neraka. Rasulullah menjawab, “Kamu dirikan shalat, membayar zakat, menjalankan haji ke Baitullah, berpuasa pada bulan Ramadan, mencintai sesuatu untuk manusia sebagaimana kamu mencintai sesuatu itu untuk dirimu, dan membenci sesuatu untuk mereka sebagaimana kamu membenci sesuatu itu terjadi pada dirimu.” (Musnad Ahmad, no. 16130).

Telaah Faqihuddin terhadap Hadits

Tiga teks hadits tersebut menegaskan perspektif muhadalah. Teks-teks tersebut menggunakan ungkapan-ungkapan yang sangat jelas mengenai prinsip kesalingan sebagai bagian integral keislaman.

Teks pertama, misalnya, hadits Anas bin Malik Ra. menegaskan ajaran kesalingan sebagai tolok ukur keimanan. Jika riwayat Bukhari dan Muslim mungkin mengindikasikan kesalingan komunal sesama orang Islam (dalam kata “akhihi”), maka riwayat Ahmad menegaskan bahwa kesalingan itu justru antarsesama manusia (dalam kata “al- näs”).

Dalam perspektif yang lebih luas, sebagaimana K.H. Ahmad Shiddiq mengenalkan dalam Muktamar NU di Situbondo tahun 1984. Menurutnya kata “saudara” bisa mencakup saudara kandung secara biologis, saudara keimanan (ukhuwah islamiyah), saudara kebangsaan (ukhuwah wathaniyah), dan saudara kemanusiaan (ukhuwah basyariyah). Perluasan perspektif inilah yang sesungguhnya bisa menjadi tegas oleh hadits riwayat Ahmad tersebut.

Teks kedua, hadits Mu’adz bin Jabal Ra. juga menegaskan ajaran kesalingan sebagai bagian dari keimanan. Selain itu juga  sebagaimana cinta Allah Swt., banyak berdzikir, dan berkata jujur.

Sementara, hadits ketiga memandang prinsip kesalingan sebagai amal yang akan mendekatkan seseorang pada surga dan menjauhkannya dari neraka. Perilaku kesalingan, kemudian, bisa sama dengan ibadah- ibadah utama: seperti salat, puasa, zakat, dan haji. Kedua teks hadits terakhir menggunakan kata “al-nas”, sehingga kesalingan ini mestinya inklusif sesama manusia, bukan bersifat komunal yang eksklusif. []

Tags: Faqihuddin Abdul KadirGagasan MubadalahHadits MubadalahMerebut TafsirRelasi Kesalingan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kata-kata Lembut Sayyidah Khadijah untuk Meyakinkan Kenabian Nabi Saw

Next Post

Relasi Nabi Muhammad Saw dan Sayyidah Khadijah adalah Saling Mencintai

Manggala Kayan

Manggala Kayan

Alumni PascaSarjana Magister Studi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Ia pun Alumni Institut Studi Islam Fahmina. Ia terus belajar dan belajar menulis. Saling terhubung Ig @Manggala_kayan.

Related Posts

American Academy of Religion
Personal

Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

15 Januari 2026
Santri Mubadalah
Publik

Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

9 Maret 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Menyandingkan Konsep Mubadalah dan Disabilitas: Praktik Islam yang Rahmah Bagi Semua

2 Februari 2026
Film Sore
Film

Refleksi Difabel dalam Narasi Film Sore: Istri dari Masa Depan

22 Juli 2025
Narasi Gender dalam Islam
Personal

Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud

22 Mei 2025
Membaca Kartini
Personal

Merebut Tafsir: Membaca Kartini dalam Konteks Politik Etis

10 Mei 2025
Next Post
Relasi Nabi Saw

Relasi Nabi Muhammad Saw dan Sayyidah Khadijah adalah Saling Mencintai

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya
  • Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan
  • Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat
  • Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara
  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0