Mubadalah.id-Kita sudah melacak gagasan mubadalah yang ada dalam Al-Qur’an dengan telaah Kang Faqihuddin. Beliau memang penulis buku Qiraah Mubadalah yang menghadirkan Konsep Kesalingan (Mubadalah).
Kita harus banyak belajar lagi bagaimana gagasan mubadalah dalam hadits telaah Faqihuddin Abdul Kodir. Hal ini karena ada hal yang kurang lengkap, bila kita hanya mengetahui gagasan mubadalah dalam Al-Qur’an saja tanpa dengan Haditsnya. Mari kita belajar lagi tentang telah Faqihuddin mengenai gagasan Mubadalah dalam hadits. Mari kita simak bersama yuk…
Faqihuddin menjelaskan bahwa selain ayat-ayat al-Qur’an yang terdapat gagasan mubadalah. Ada juga berbagai teks hadits yang menjadi rujukan bagi prinsip kesalingan antara sesama, wa bil khusus antara laki-laki dan perempuan. Teks-teks hadits ini mengajarkan suatu nilai. nilai tersebut untuk saling mencintai, saling menolong, saling menutup aib, dan tidak memprakarsai tindakan kejahatan dan hal-hal buruk satu sama lain.
Hadits-Hadits Inspirasi Kesalingan dan Kerjasama Relasi Kemanusian
Memang, sebagian besar adalah teks-teks yang bersifat umum yang mengajarkan prinsip kesalingan dan kerja sama dalam semua jenis relasi kemanusiaan. Tetapi, karena relasi gender merupakan relasi yang paling dasar, maka sudah seharusnya ia masuk dalam prinsip umum kesalingan tersebut.
Selain itu, ada satu teks bersifat khusus yang menegaskan pentingnya kemitraan dalam relasi laki-laki dan perempuan. Kemitraannya meniscayakan adanya kesalingan antara mereka. Berikut teks hadits-haditsnya sebagai berikut:
Hadits Pertama
عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبُّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ، وَفِي رِوَايَةِ مُسْلِمٍ زِيَادَةٌ: أَوْ قَالَ لِجَارِهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ، وَفِي رِوَايَةِ النَّسَائِيِّ زِيَادَةٌ: مَا يُحِبُّ لِنفْسِهِ مِنَ الخيرِ، وَأَمَّا رِوَايَةُ أَحْمَدَ: لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِلنَّاسِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ.
Diriwayatkan dari Anas Ra., dari Nabi Muhammad Saw. yang bersabda, “Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kamu sehingga mencintai sesuatu untuk saudaranya sebagaimana ia mencintai sesuatu itu untuk dirinya sendiri.” Dalam riwayat Muslim, ada tambahan, “(atau beliau bersabda) untuk tetangganya sebagaimana ia mencintai sesuatu itu untuk dirinya sendiri.” Dalam riwayat Nasa’i, ada tambahan: “sebagaimana ia mencintai sesuatu itu untuk dirinya sendiri dari hal-hal yang baik.” Sementara dalam riwayat Ahmad, redaksinya berbunyi, “Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kamu kecuali mencintai sesuatu untuk orang lain sebagaimana ia mencintai sesuatu itu untuk dirinya sendiri.” (Shahih Bukhari no. 13, Shahih Muslim no. 179, Sunan al-Tirmidzi no. 2705, Sunan al-Nasa’i no. 5034, Sunan Ibnu Majah no. 69, dan Musnad Ahmad no. 14083).
Hadits Kedua
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَفْضَلِ الْإِيْمَانِ قَالَ أَفْضَلُ الْإِيْمَانِ أَنْ تُحِبَّ لِلَّهِ وَتُبْغِضَ فِي اللهِ وَتُعْمِلَ لِسَانَكَ فِي ذِكْرِ اللهِ قَالَ وَمَاذَا يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ وَأَنْ
تُحِبّ للنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ وَتَكْرَهُ لَهُمْ مَا تَكْرَهُ لِنفْسِكَ وَأَنْ تَقُولَ خَيْرًا أَوْ تَصْمُتَ
Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal Ra., ia bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang iman yang sempurna. Rasulullah Saw. menjawab, “Keimanan akan sempurna jika kamu mencintai karena Allah dan membenci juga karena Allah, serta menggunakan lidah kamu untuk mengingat Allah.” Mu’adz bertanya, “Ada lagi, wahai Rasulullah? Dijawab, “Ketika kamu mencintai sesuatu untuk manusia sebagaimana kamu mencintai sesuatu itu untuk dirimu sendiri, kamu membenci sesuatu untuk mereka sebagai- mana kamu membenci sesuatu itu untuk dirimu sendiri, dan menyatakan kebaikan atau diam.” (Musnad Ahmad, no. 22558 dan 22560).
Hadits Ketiga
عَنِ الْمُغِيرَةِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ رَجُلٍ: قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ خَبَرْنِي بِعَمَلٍ يُقَرِّبُنِي مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُنِي مِنَ النَّارِ قَالَ تُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَحْجُ الْبَيْتَ وَتَصُومُ رَمَضَانَ وَتُحِبُّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ أَنْ يولى إلَيْكَ وَتَكْرَهُ لَهُمْ مَا تَكْرَهُ أَنْ يُؤْى إِلَيْكَ
Dari Mughirah, dari ayahnya, dari seorang Sahabat. “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, ceritakan padaku tentang perbuatan yang mendekatkanku ke surga dan menjauhkanku dari neraka. Rasulullah menjawab, “Kamu dirikan shalat, membayar zakat, menjalankan haji ke Baitullah, berpuasa pada bulan Ramadan, mencintai sesuatu untuk manusia sebagaimana kamu mencintai sesuatu itu untuk dirimu, dan membenci sesuatu untuk mereka sebagaimana kamu membenci sesuatu itu terjadi pada dirimu.” (Musnad Ahmad, no. 16130).
Telaah Faqihuddin terhadap Hadits
Tiga teks hadits tersebut menegaskan perspektif muhadalah. Teks-teks tersebut menggunakan ungkapan-ungkapan yang sangat jelas mengenai prinsip kesalingan sebagai bagian integral keislaman.
Teks pertama, misalnya, hadits Anas bin Malik Ra. menegaskan ajaran kesalingan sebagai tolok ukur keimanan. Jika riwayat Bukhari dan Muslim mungkin mengindikasikan kesalingan komunal sesama orang Islam (dalam kata “akhihi”), maka riwayat Ahmad menegaskan bahwa kesalingan itu justru antarsesama manusia (dalam kata “al- näs”).
Dalam perspektif yang lebih luas, sebagaimana K.H. Ahmad Shiddiq mengenalkan dalam Muktamar NU di Situbondo tahun 1984. Menurutnya kata “saudara” bisa mencakup saudara kandung secara biologis, saudara keimanan (ukhuwah islamiyah), saudara kebangsaan (ukhuwah wathaniyah), dan saudara kemanusiaan (ukhuwah basyariyah). Perluasan perspektif inilah yang sesungguhnya bisa menjadi tegas oleh hadits riwayat Ahmad tersebut.
Teks kedua, hadits Mu’adz bin Jabal Ra. juga menegaskan ajaran kesalingan sebagai bagian dari keimanan. Selain itu juga sebagaimana cinta Allah Swt., banyak berdzikir, dan berkata jujur.
Sementara, hadits ketiga memandang prinsip kesalingan sebagai amal yang akan mendekatkan seseorang pada surga dan menjauhkannya dari neraka. Perilaku kesalingan, kemudian, bisa sama dengan ibadah- ibadah utama: seperti salat, puasa, zakat, dan haji. Kedua teks hadits terakhir menggunakan kata “al-nas”, sehingga kesalingan ini mestinya inklusif sesama manusia, bukan bersifat komunal yang eksklusif. []