• Login
  • Register
Sabtu, 21 Mei 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Moderasi Cinta

    Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Hak Asuh Anak

    Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Perdamaian Dunia

    Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Ikhtiar Tawakal dan Sabar

    Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Pondok Pesantren

    Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    Tradisi Rewang

    Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Tradisi Rewang

    Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Moderasi Cinta

    Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Hak Asuh Anak

    Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Perdamaian Dunia

    Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Ikhtiar Tawakal dan Sabar

    Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Pondok Pesantren

    Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    Tradisi Rewang

    Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Tradisi Rewang

    Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Melindungi dan Dilindungi Bukan Soal Laki-laki atau Perempuan

Fitri Indra Harjanti Fitri Indra Harjanti
13/09/2018
in Kolom
0
Ilustrasi: pixabay[dot]com

Ilustrasi: pixabay[dot]com

26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Beberapa bulan yang lalu karena sebuah pekerjaan, aku harus berangkat ke Jakarta. Berangkat menggunakan kereta Minggu malam. Sampai Jakarta Senin pagi dan langsung menuju tempat janjian bersama tim sebelum kami menuju kantor yang dimaksud.

Dengan masih menenteng-nenteng tas besar modal untuk hidup di Jakarta selama seminggu, aku bertemu dengan kawan lamaku, seorang laki-laki dan juga kawan baru, seorang perempuan, yang akan menjadi tim kerja selama di Jakarta.

Setelah ngobrol sebentar, kami bertiga berjalan kaki menuju kantor yang dimaksud dan spontan kawan laki-laki langsung membawakan tas besarku yang lumayan berat itu.

Setelah berjalan beberapa saat dan ternyata lumayan jauh, aku merasa kasihan kepada kawanku itu dan berkata, “sini tasnya biar aku bawa sendiri aja”.

Lalu dia menjawab, “tidak apa-apa”, dan aku memastikan sekali lagi, “ga apa-apa sih, gantian, kan dari tadi udah kamu yang bawa”. Menariknya, kawan laki-laki itu berkata, “kenapa, apa seorang aktivis perempuan tidak mau tasnya dibawakan laki-laki?”

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura
  • Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam
  • Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

Baca Juga:

Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura

Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

Hahaha, aku langsung tertawa sambil berkata, “ini bukan soal aktivis perempuan, ini soal persahabatan”. Aku yang merasa tidak enak karena dia harus repot-repot membawakan tasku, padahal aku tahu dia juga baru sampai dari perjalanan dari Bandung sejak jam 4 dini hari tadi.

Baca juga: Persahabatan Lelaki dan Perempuan

Walaupun aku juga tahu, alasan dia membantuku membawakan tas berat itu juga karena persahabatan. Karena dia tahu aku baru saja sampai dari perjalanan semalaman dengan kereta api, belum tidur, dan barusan terjebak kemacetan panjang.

“Tidak ada yang salah dengan menjadi seorang gentleman”, sambungku.

Dia tertawa dan bercerita, “soalnya ada temanku perempuan dulu yang marah kalau dibantu seperti itu, karena dia merasa dianggap lemah”. “Ah dia aja ribet sendiri”, kataku.

“Kayak tidak ada masalah yang lebih penting dan mendesak saja dari persoalan ketidakadilan gender dibanding meributkan seorang laki-laki yang tulus menawarkan bantuan. Lagian ada orang baik kok salah, rempong deh ah”. Kami pun tertawa.

Aku rasa, keinginan untuk membantu dan melindungi orang lain ada di setiap diri manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Yang dilindungi pun juga bisa laki-laki dan perempuan. Aku selalu melindungi suamiku dari hal-hal yang akan menyakitinya dan demikian pun dia juga selalu melindungiku dari hal-hal yang akan menyakitiku.

Aku pun sering melindungi teman-temanku, perempuan dan laki-laki, dan demikian pula sebaliknya, aku juga selalu mendapat perlindungan dari mereka.

Baca juga: Menjadi Perempuan

Jadi melindungi dan dilindungi bukan soal laki-laki atau perempuan, tetapi soal siapa yang lebih punya kemampuan pada waktu dan konteks tertentu. Lebih punya kemampuan pada satu waktu bisa jadi pada waktu dan konteks yang lain kurang punya kemampuan. Lebih dewasa atau kuat pada satu peristiwa bisa jadi pada peristiwa yang lain kurang bisa kuat atau tegar. Namanya juga manusia.

Itulah kenapa perempuan dan laki-laki harus saling melindungi, bukan yang satu melindungi dan yang satu dilindungi. Selalu melindungi itu tidak enak karena pada suatu saat bisa jadi kita lemah atau tidak menguasai hal tersebut, dan itu wajar sebagai seorang manusia.

Selalu dilindungi itu juga tidak enak karena kita jadi tidak memiliki kontrol atas situasi dan tidak terlatih untuk membuat keputusan dan bertanggung jawab. Yang paling enak, pas, dan seimbang, tentunya yang saling melindungi.

Tidak seperti dongeng-dongeng populer semacam Cinderella, Putri Tidur, Putri Salju, dan hampir semua dongeng lainnya yang ceritanya selalu tentang perempuan harus selalu dilindungi, dibantu, diselamatkan, sementara laki-laki harus selalu melindungi, membantu, menyelamatkan.

Bayangkan ketika dongeng-dongeng seperti itu yang selalu diceritakan kepada anak-anak atau adik-adik kita. Anak-anak perempuan akan tumbuh dengan kepercayaan diri yang lebih rendah dan merasa tidak akan bisa melakukan sesuatu sendiri tanpa dibantu oleh orang lain.

baca juga: Perempuan Pun Boleh Memulai Dulu

Sementara anak-anak laki-laki akan tumbuh dengan kepercayaan diri yang terlalu tinggi yang berpotensi untuk tergelincir menjadi mengontrol atau menguasai.

Tapi aku tetap setuju dengan adanya tindakan afirmasi untuk perempuan, atau sering diistilahkan dengan “diskriminasi positif”. Karena pada kenyataannya, di dunia kita sekarang ini, perempuan mengalami situasi khusus baik karena jenis kelaminnya maupun karena konstruksi gendernya.

Karena jenis kelaminnya misalnya karena perempuan bisa berada dalam situasi khusus yaitu menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui sehingga butuh perlakuan khusus. Karena konstruksi gendernya misalnya karena adanya ketimpangan relasi kuasa yang membuat perempuan dianggap nomor dua (less human), maka ada potensi kekerasan (termasuk kekerasan seksual) dan ketidakadilan terjadi padanya yang mana potensi tersebut jauh lebih besar daripada laki-laki.

Dengan alasan itu aku setuju misalnya dengan adanya gerbong khusus perempuan di commuter line, karena hal itu bisa mewadahi situasi khusus perempuan karena dua hal itu. Itulah yang dinamakan tindakan afirmasi atau diskriminasi positif.

Tindakan afirmasi lainnya seperti kuota 30 % untuk perempuan di legislatif, adanya kementerian pemberdayaan perempuan, toilet untuk perempuan harus lebih banyak dan lebih mudah dijangkau, dan seterusnya.

Baca juga: Perempuan dan Kesadaran Kemanusiaan

Berbicara soal commuter line, beberapa hari kemudian di suatu perjalanan pulang di sore hari akhirnya aku bisa mendapatkan tempat duduk di commuter line (bukan gerbong khusus perempuan) setelah sebelumnya selalu berdiri dan tergencet. Baru sekitar 5 menit menikmati kursi, ada seorang perempuan hamil memasuki gerbong, spontan aku langsung berdiri dan memberikan tempat dudukku kepadanya.

Jadi sekali lagi, melindungi dan dilindungi itu bukan soal laki-laki atau perempuan ya, itu soal situasi khusus dan soal siapa yang lebih mampu pada waktu dan konteks tertentu. Mungkin saja kan, 5 tahun lagi, aku bertemu kembali dengan Mbak yang hamil tadi dan giliran dia yang melindungi aku karena situasi dan konteks yang berbeda pada saat itu.[]

Tags: afirmasiaktiviscinderelladilindungiDiskriminasidongengislamlelakimanusiaMelindungiperempuanputri saljuputri tidursahabatsalingteman
Fitri Indra Harjanti

Fitri Indra Harjanti

Fitri Indra Harjanti, seorang fasilitator, editor, penerjemah, dan penulis freelance yang tinggal di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Aktif menggeluti isu gender dan feminisme sejak 7 tahun yang lalu. Menghabiskan waktu luangnya dengan menonton film di bioskop dan berbicara dengan kucing-kucingnya.

Terkait Posts

hukum nikah

5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

20 Mei 2022
Moderasi Cinta

Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

20 Mei 2022
hukum nikah

Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

20 Mei 2022
Hak Asuh Anak

Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

20 Mei 2022
hukum suami mengasuh anak

Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

19 Mei 2022
Pola Perkawinan

Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

19 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura
  • 5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI
  • Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam
  • Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist