• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Memahami Kebijakan Digital: Akhiri Kekerasan Gender di Internet

Semakin banyak khalayak yang memahami kebijakan digital, semakin besar pula inisiatif diri untuk menghindari KBGO

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
13/06/2024
in Pernak-pernik
0
Kebijakan Digital

Kebijakan Digital

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Satu hal yang menunjukkan integritas seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki fokus kesetaraan dan keadilan adalah penghargaannya terhadap waktu. Konde.co merupakan salah satu media yang konsisten akan hal satu ini. Mengikuti pelatihan untuk memahami kebijakan digital yang Konde.co gelar pada 27 April 2024, meneguhkan cita-cita dari kehadiran Konde.co, yakni keadilan dan kesetaraan layak media ini perjuangkan.

Panitia sangat teliti dalam consent para peserta, juga sangat tepat waktu sesuai jadwal yang tersusun. Ketepatan waktu membuat narasumber dan para peserta tidak membuang-buang waktu. Di mana penggunaan waktu benar-benar efektif dan efisien, sehingga semua yang terlibat tidak ada yang merasa rugi karena faktor waktu.

Nenden (SAFEnet) merupakan salah satu pembicara pelatihan yang berkesempatan memaparkan materi dengan judul, “Kebijakan Tentang Digital dan Stop Kekerasan Gender di Internet.” Melalui paparan Nenden, para peserta dibawa memiliki kacamata besar dan kecil untuk melihat isu KBGO dan kebijakan-kebijakan yang menaunginya. Tidak saja secara global, penanganan KBGO juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk negara.

Maka, dengan menganalisa artikel-artikel terkait penanganan KBGO, Nenden mengklasifikasi, setidaknya ada enam tahapan yang harus negara lakukan dalam penanganan KBGO. Pertama, pencegahan. Nenden menekankan, bahwasannya langkah pencegahan merupakan langkah paling penting daripada langkah-langkah penanganan berikutnya.

Upaya Pencegahan dan Perlindungan KBGO

Pencegahan seyogyanya kita lakukan secara berbarengan dalam segala ruang kehidupan masyarakat, baik di lembaga pendidikan, sosial, dan lainnya. Kedua, perlindungan. Negara harus mampu memberikan perlindungan kepada seluruh rakyatnya, terutama korban yang mengalami KBGO. Untuk dapat memberikan jaminan perlindungan, Nenden menegaskan, bahwasanya negara bersangkutan harus mengakui isu KBGO adalah isu yang kursial.

Baca Juga:

Kontekstualisasi Ajaran Islam terhadap Hari Raya Waisak

Persoalan Gender dalam Fikih Kesaksian

Melihat Lebih Dekat Debat Anak dengan Gubernur Jawa Barat

Wajah Perempuan Bukan Aurat, Tapi Keadilan yang Tak Disuarakan

Saat suatu negara memiliki tingkat regulasi KBGO yang baik, negara tersebut dapat bekerjasama dengan negara lainnya. Yakni untuk melindungi masyarakatnya yang terletak di belahan negara lainnya dari tindak KBGO. Ketiga, penuntutan. Keempat, hukuman. Kelima, ganti rugi, reparasi dan pemulihan; dan yang terakhir adalah peran sektor privat.

Di Indonesia sendiri, aturan tentang penanganan KBGO setidaknya  termaktub dalam KUHP (dalam bentuk penguntitan daring, pemerasan seksual dan pelecehan daring). Lalu UU ITE (mengakses data tanpa izin, penguntitan daring, penyebaran dan pengubahan konten tanpa persetujuan, mengakses data atau komunikasi tanpa izin, KBGO terhadap anak, KBGO disertai pengancaman dan/atau pemerasan).

Selain itu, UU Pornografi (penyebaran konten intim tanpa persetujuan, KBGO terhadap anak, penyiaran kekerasan seksual), UU Perlindungan Anak (KBGO terhadap anak, pengancaman terhadap anak, cyber-grooming terhadap anak, eksploitasi anak), dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Yaitu pengambilan gambar bernuansa seksual tanpa izin, penguntitan dan pelacakan dengan tujuan seksual, dan lain-lain.

Menjamin Keamanan Korban

Masing-masing aturan tersebut memiliki ruang dan bentuk perlindungan yang bervariatif. Di balik aturan yang bersifat menjamin keamanan korban, aturan-aturan tersebut juga memiliki sisi berlawanan. Yakni memiliki unsur-unsur yang dapat merugikan korban KGBO.

Seperti: perspektif kesusilaan yang dapat berbalik memidanakan korban, penilaian konten intim yang menjadi perkara kasus KBGO, korban dianggap sebagai objek konten pornografi, tidak ada ketentuan lebih lanjut mengenai sanksi yang diperoleh platform digital.

Lalu pasal-pasal yang multitafsir, belum tersosialisasinya peraturan yang ada kepada para aparat penegak hukum (masyarakat kerap mengalami keputusasaan saat kasus-kasus KBGO yang dialami dilaporkan kepada yang berwenang, namun tidak mendapatkan respon atau juga tindak lanjut yang mengayomi korban), dan lain-lain.

Banyaknya aturan yang telah negara buat tidak membuat para pelaku kehabisan akal untuk melakukan KBGO. Saat korban sudah berikhtiar maksimal memperjuangkan haknya, namun tidak ada pihak yang mendukungnya, Nenden memotivasi agar sekaligus kita melakukan berbagai bentuk antisipasi, meningkatkan kapasitas diri dan tetap mencoba berhubungan dengan pihak-pihak yang dapat kita percaya untuk memberikan perlindungan yang semestinya.

Semakin banyak khalayak yang memahami kebijakan digital, semakin besar pula inisiatif diri untuk menghindari KBGO (sebagai kemungkinan pelaku atau juga korban). Pencegahan yang utama adalah memperkaya diri akan pengetahuan tentang KBGO dan kebijakan-kebijakan yang mengaturnya sebagai antisipasi apabila hal tersebut menimpa diri atau orang-orang yang kita kasihi. Demikianlah salah satu cara yang dapat kita lakukan untuk berkontribusi mengakhiri kekerasan gender dalam ruang internet. []

Tags: GenderKBGOkeadilanKebijakan DigitalKesetaraanKonde.coSafe Net
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Poligami dalam

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version