• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Membaca Fenomena “Bapak Rumah Tangga” di China dalam Perspektif Agama Islam

Survei pada tahun 2019 menunjukkan bahwa lebih dari separuh dari total jumlah laki-laki di China lebih memilih menjadi bapak rumah tangga.

Moh. Nailul Muna Moh. Nailul Muna
29/10/2024
in Pernak-pernik
0
Bapak Rumah Tangga

Bapak Rumah Tangga

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – China tidak kita kenal dengan negara yang menjunjung tinggi kesetaraan gender di masyarakatnya. Namun fenomena yang ada saat ini berupa banyaknya para bapak yang rela memutus kerjanya demi menjadi bapak rumah tangga menjadi hal yang terkesan janggal jika mengacu pada tradisi di negara Tirai Bambu tersebut.

Tren “Ayah Paruh Waktu”

Di China, patriarki sudah menjadi tradisi yang mendarah daging dan menjadi norma sosial selama berabad-abad. Bias yang terjadi tidak hanya berlaku para ranah personal saja, namun ke berbagai ranah lainnya, semisal partisipasi politik, ekonomi, pendidikan, sosial, hukum, dll. Semisal, terdapat isu yang muncul di tahun 2024 bahwa para perempuan China menghadapi diskriminasi di tempat kerja mereka.

Oleh karena itu, terkesan adanya kontradiksi tentang adanya diskriminasi di masyarakat dengan kemunculan tren laki-laki yang memilih menjadi bapak rumah tangga. Terlebih berdasarkan survei yang dilakukan pada tahun 2019 menunjukkan bahwa lebih dari separuh dari total jumlah laki-laki di China lebih memilih menjadi bapak rumah tangga.

Kesadaran Ekonomi atau Gender?

Masifnya migrasi kaum laki-laki dari pekerjaan kantor ke pekerjaan rumah disinyalir memiliki beberapa faktor. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa dengan bekerja mereka mendapatkan uang, namun uang itu juga mereka salurkan kepada pengasuh anak. Hal ini tentunya tidak menguntungkan ekonomi mereka. Maka, merawat anak mereka secara langsung menjadi opsi jawaban.

Sebagian lainnya menganggap perlunya membangun kedekatan dengan anak. Mereka menganggap bekerja mengakibatkan adanya jarak dengan anak dan nantinya bisa mengancam hubungan antara seorang ayah dengan anak. Faktor kedekatan ini yang semakin disadari oleh para suami di China saat ini.

Baca Juga:

Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

Peran Ibu dalam Kehidupan: Menilik Psikologi Sastra Di Balik Kontroversi Penyair Abu Nuwas

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

Alasan yang bernuansa gender juga saya temukan. Semisal mereka menganggap bahwa peran dan tugas dari istri-istri mereka sudah terlalu banyak, dan para laki-laki seharusnya membantu berbagai tugas tersebut. Lebih dari itu, perempuan juga semakin diberikan hak untuk berkarir dan mengembangkan bakat. Oleh karena itu, dengan para suami yang bekerja di rumah memberikan ruang bagi para perempuan untuk bisa berkembang.

Respons Agama atas Peran Laki-laki di Keluarga

Berdasarkan teks keagamaan, penulis belum pernah menemukan adanya redaksi yang konkrit wajibnya perempuan bekerja di ranah domestik (Baca: rumah). Kalaupun ada ayat-ayat yang dikaitkan dengan peran laki-laki di ranah eksternal sering terkait dengan konsep kepemimpinan dalam Al-Quran. Semisal melalui (QS. An-Nisa[4]: 34)

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ

Artinya:

Laki-laki (suami) itu pemimpin bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lainnya (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahi sebagian dari hartanya.

Redaksi ayat tersebut sebenarnya memiliki beragam penafsiran. Mayoritas penafsir generasi awal memaknainya dengan sudut pandang yang menguntungkan laki-laki. Namun, penafsiran-penafsiran selanjutnya di era modern sering kali memberikan perhatian yang lebih atas keberadaan sosok wanita melalui redaksi tersebut.

Sayyid Qutb, seorang penafsir Mesir, memaknai kata Ar-Rijāl bukan mengarah sosok laki-laki secara biologis, namun secara peran. Bagi beliau, tidak semua orang yang berjenis laki-laki mempunyai kapasitas yang lebih tinggi  daripada perempuan.

Sedangkan kata “qawwāmmūn” dimaknai oleh Az-Zamakhsyari berupa adanya tanggung jawab laki-laki kepada urusan perempuan. Adapun frase bi mā fadhdhalāhu bagi Muhammad Abduh bermakna masing-masing gender punya kelebihan.

Peran Laki-laki dan Perempuan

Melalui keterangan dari dua tokoh tersebut tidak ada keterangan spesifik yang mengarahkan superioritas laki-laki atas perempuan yang memaksa perempuan untuk meninggalkan ranah domestik. Atau melarang laki-laki untuk bekerja di ranah domestik.

Secara umum, para pemikir kontemporer berpendapat bahwa ayat tersebut membicarakan tentang keutamaan laki-laki berupa tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga, sebagai pelindung, dan pengayom istri dan keluarganya. Bahkan, Abduh juga menegaskan dalam tafsir al-manār bahwa ayat tersebut tidak sama sekali memutlakkan kepemimpinan laki-laki atas perempuan.

Mengikuti pandangan tokoh muslim kontemporer, penulis menyimpulkan bahwa penafsiran ulama terkait (QS. An-Nisa[4]: 34) memberikan keluasan bagi keduanya, laki-laki maupun perempuan. Yakni untuk bisa berperan sesuai ranah yang kita ambil, baik domestik maupun eksternal. Tentu dengan adanya kesepakatan lebih dahulu antara dua belah pihak.

Dengan demikian, dengan bermigrasinya seseorang dari ranah pekerjaan eksternal menuju domestik malah mungkin lebih bisa menerapkan tuntunan agama. Sebab laki-laki lebih bisa menjadi pelindung, dan bertanggung jawab atas keluarganya. Jika memang makna tanggung jawab secara ekonomi juga tercukupi meskipun ia bekerja di ranah domestik. Wallahu A’lām bis Ṣawāb. []

Tags: Bapak Rumah TanggaChinaGenderkeadilanNegeri Tirai BambupengasuhanRelasi
Moh. Nailul Muna

Moh. Nailul Muna

Penulis berasal dari Lamongan. Ia merupakan alumni PBSB S1 UIN Sunan Kalijaga dan LPDP S2 UIN Syarif Hidayatullah dengan jurusan IAT. Latar belakang pendidikan non-formalnya yakni: PP. Matholi’ul Anwar, LSQ Ar-Rahmah, Sirojut Ta'limil Quran, Al-Munawwir, PPA. Nur Medina, dll. Beberapa kajian yang pernah digeluti penulis antara lain, kepesantrenan, Tafsir, Hadis, dan gender yang menjadi tema tesis. Pada saat ini penulis sedang mengabdi di UIN Saizu, UNU Purwokerto dan PESMA An Najah.

Terkait Posts

amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Beda Keyakinan

Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

30 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

29 Juni 2025
Sakinah

Tafsir Sakinah

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID