• Login
  • Register
Sabtu, 12 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mempertimbangkan Akses Masjid Ramah Difabel

Al-Qur’an dan hadis Rasulullah ﷺ sering kali menekankan pentingnya mempermudah urusan ibadah bagi umat Islam.

arinarahmatika arinarahmatika
19/02/2025
in Publik, Rekomendasi
0
Masjid Ramah Difabel

Masjid Ramah Difabel

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam mengajarkan bahwa setiap orang berhak beribadah dengan nyaman, termasuk dalam menggunakan fasilitas di masjid. Namun, masih banyak masjid yang kurang memperhatikan kenyamanan semua jamaah, terutama bagi difabel. Salah satu contohnya adalah banyak pengurus masjid yang membangun tempat wudlu tanpa mempertimbangkan akses masjid ramah difabel.

Berawal Dari Tempat Wudlu

Seringkali pengurus masjid merancang tempat wudlu dengan kolam pemisah antara kamar kecil dan masjid, dengan tujuan untuk menjaga kesucian tempat ibadah yang berdasarkan pada prinsip Fikih Ṭahārah. Selama bertahun-tahun, prinsip ini menjadi budaya dalam pembangunan masjid. Namun, yang menjadi persoalan adalah bagaimana desain tersebut justru menciptakan hambatan bagi sebagian jamaah. Siapa itu?

Tentu, bagi difabel yang mengalami kesulitan berjalan, kolam pemisah tersebut bisa menjadi sumber risiko terpeleset yang berbahaya. Bagi difabel netra, adanya pemisah seperti ini bisa menghambat mobilitas mereka. Bagaimana ia tahu ada kolam? Sementara itu, pengguna kursi roda sering kali tidak dapat melewati batasan tersebut, sehingga terpaksa mencari alternatif atau bahkan tidak bisa menggunakan fasilitas wudu di masjid sama sekali.

Jika kita bertanya, mengapa pengurus masjid masih mempertahankan desain ini? Jawabannya adalah karena banyak pengurus masjid yang menerapkan fikih dalam pembangunan masjid, sering kali tidak mempertimbangkan kebutuhan difabel. Perspektif ini muncul bukan karena Islam tidak ramah terhadap mereka, tetapi karena tafsir yang berkembang dalam praktiknya kurang mempertimbangkan aksesibilitas bagi semua orang.

Belajar dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Sebenarnya, ada contoh baik yang bisa kita pelajari dalam merancang masjid ramah difabel, dimulai dari tempat wudlu yang lebih inklusif. Di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, mayoritas tempat wudlu menggunakan tempat duduk tepat di depan keran. Hal ini memungkinkan jamaah untuk berwudu dengan nyaman, tanpa harus berdiri lama atau kesulitan menjangkau air. Desain ini tidak hanya memudahkan difabel, tetapi juga memberi kenyamanan bagi semua jamaah, termasuk mereka yang sedang lelah atau kurang sehat.

Baca Juga:

Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

Sudahkah Etis Jokes atau Humor Kepada Difabel? Sebuah Pandangan Islam

Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

Dengan desain seperti itu, membersihkan kaki, termasuk menyela-nyela jari kaki, menjadi lebih mudah. Sehingga semua orang dapat memanfaatkan fasilitas ini tanpa diskriminasi. Inilah contoh konkret bahwa inklusivitas dalam desain tidak harus menunggu jumlah difabel yang banyak. Sebaliknya, jika sejak awal fikih memperhitungkan kebutuhan mereka, maka semua tempat wudu akan dirancang agar mudah diakses oleh siapa pun, tanpa kecuali.

Islam dan Prinsip Keadilan Dalam Fasilitas Ibadah

Islam mengajarkan keadilan dan kemudahan dalam beribadah. Al-Qur’an dan hadis Rasulullah ﷺ sering kali menekankan pentingnya mempermudah urusan ibadah bagi umat Islam. Dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang memperberat dirinya dalam agama ini melainkan dia akan dikalahkan olehnya. Maka bersikap luruslah, dekatkanlah diri kepada Allah, dan bergembiralah.” (HR. Bukhari)

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam tidak menghendaki kesulitan dalam beribadah. Jika kita menerapkan prinsip ini dalam pembangunan tempat ibadah, sudah seharusnya kita memastikan bahwa semua jamaah, termasuk difabel, bisa berwudu dengan mudah tanpa menghadapi hambatan fisik.

Selain itu, dalam fikih sendiri terdapat kaidah “al-masyaqqatu tajlibut taisir” yang berarti kesulitan itu mendatangkan kemudahan. Artinya, jika ada kondisi tertentu yang menyulitkan seseorang dalam menjalankan ibadah, maka harus ada solusi yang mempermudahnya. Maka, menghilangkan hambatan dalam akses tempat wudu bukan hanya soal desain, tetapi juga merupakan bentuk penerapan nilai-nilai Islam yang lebih adil dan merangkul semua kalangan.

Mengapa Masjid Harus Ramah Difabel?

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali tidak menyadari bahwa akses terhadap fasilitas umum, termasuk tempat ibadah, tidak sama bagi semua orang. Banyak tempat wudu yang didesain dengan asumsi bahwa semua orang memiliki fisik yang sehat dan mampu bergerak dengan bebas. Padahal, ada banyak kelompok masyarakat yang membutuhkan fasilitas yang lebih ramah bagi kondisi mereka, seperti difabel.

Ketika fasilitas masjid tidak mempertimbangkan kelompok-kelompok ini, maka secara tidak langsung masjid menjadi tempat yang tidak ramah bagi mereka. Padahal, sebagai tempat ibadah, masjid seharusnya menjadi tempat yang paling nyaman dan mudah diakses oleh semua orang tanpa kecuali.

Menuju Masjid Ramah Difabel

Islam sebagai agama yang sempurna tidak pernah menutup akses bagi siapa pun untuk beribadah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap fasilitas ibadah, termasuk tempat wudlu di masjid, dapat digunakan oleh semua orang tanpa terkecuali, bahkan oleh kaum difabel.

Menghilangkan kendala akses tempat wudlu bagi kawan difabel bukan hanya tentang aksesibilitas. Tetapi juga sebagai wujud kepedulian dan penerapan nilai-nilai Islam yang menekankan keadilan, kasih sayang, dan kemudahan dalam beribadah.

Dengan sedikit perubahan dalam cara berpikir, kita bisa menjadikan masjid ramah difabel, di mana semua jamaah, tanpa memandang kondisi fisik mereka, bisa beribadah dengan nyaman dan khusyuk. Mari kita bersama-sama mewujudkan masjid yang benar-benar menjadi rumah bagi semua umat. []

Tags: AksesibilitasDifabelInklusiIsu DisabilitasMasjid Ramah Difabel
arinarahmatika

arinarahmatika

Terkait Posts

Perempuan dan Pembangunan

Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

12 Juli 2025
Isu Disabilitas

Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

12 Juli 2025
Negara Inklusi

Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

11 Juli 2025
Ikrar KUPI

Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

11 Juli 2025
Kopi yang Terlambat

Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

10 Juli 2025
Humor Kepada Difabel

Sudahkah Etis Jokes atau Humor Kepada Difabel? Sebuah Pandangan Islam

10 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Negara Inklusi

    Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam dan Persoalan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID