• Login
  • Register
Sabtu, 10 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Memupuk Akar Moderasi Beragama

Sejak dulu, sejarah telah mengajarkan masyarakat Indonesia arti keberagaman; baik budaya, bahasa, hingga agama

M. Baha Uddin M. Baha Uddin
06/05/2024
in Publik
0
Moderasi Beragama

Moderasi Beragama

786
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Semua ajaran agama, pokoknya adalah memanusiakan manusia.”

(Lukman Hakim Saefuddin, Mantan Menteri Agama RI)

Mubadalah.id – Perilaku dan cara berpikir serian pemeluk agama selalu menarik bila tersorot dari pelbagai perspektif. Bankan, kita (mungkin) kerap dibuat bingung atas laku-lampahnya dalam—misal, berlebihan—mengamalkan ajaran. Sebab, pemahaman agama tak jarang terpahami secara normatif, pragmatis, hingga moderat. Sehingga satu agama berpotensi memunculkan paham bilateral dari pemeluknya.

Negara Indonesia berusaha memadukan peran agama dalam ketatanegaraannya. Demikian terbukti dalam beberapa hukum Islam yang telah diundangkan (qanun) menjadi aturan konstitusi. Karena itu, negara ini bercita-cita memberikan perlindungan pada umat; mayoritas maupun minoritas. Bahwa keragaman agama dan kepercayaan sudah menjadi bagian dari khazanah kekayaan dan aset bangsa ini yang sulit terubah.

Indonesia menyatu dan berdiri kokoh di atas kemajemukan budaya dan masyarakat. Dalam pada itu, paham apapun yang menjurus pada radikalisme—membahayakan persatuan Indonesia—butuh antisipasi bahkan bila perlu sebuah pencegahan. Keberagaman beragama di Indonesia misalnya, sejak 1990-an sudah gencar mendapat ancaman dari paham radikalisme.

Lukman Hakim, mantan Menteri Agama, mengatakan, moderasi beragama adalah upaya serius tentang bagaimana menjaga dan memelihara cara beragama. Tidak menariknya ke dalam hal yang mengarah pada esensi ajaran agama itu sendiri. Jelasnya, orang beragama tetap berada pada ajaran pokoknya, yaitu memanusiakan manusia dan tidak merendahkan sesama umat manusia.

Sebagai mayoritas, Islam mampu menjaga toleransi beragama. Sikap itu tak lepas dari sejarah penyebaran Islam di Indonesia yang minim konflik. Berdasar sejarah, penyebarannya di Nusantara sudah berlangsung sejak periode abad ke-7/8 Masehi, dan berlangsung tanpa konflik dengan mengadopsi akulturasi budaya.

Baca Juga:

Keheningan Melalui Noble Silence dan Khusyuk sebagai Jembatan Menuju Ketenangan Hati

Manusia Bukan Tuan Atas Bumi: Refleksi Penggunaan Energi Terbarukan dalam Perspektif Iman Katolik

Noble Silence: Seni Menghormati Waktu Hening untuk Refleksi Keimanan

Berfatwa Ala KUPI

Sejak dulu, sejarah telah mengajarkan masyarakat Indonesia arti keberagaman; baik budaya, bahasa, hingga agama. Setiap agama dan kepercayaan di Indonesia sejatinya punya relasi dan konsep keindonesiaan. Mendiang Azyumardi Azra seorang cendikiawan muslim menggenapkan, bahwa bentuk negosiasi NKRI berdasar pancasila tentu ada kaitannya dengan sifat Islam Wasathiyah yang inklusif dan akomodatif.

Menenun Persatuan

Di majalah Gatra edisi 18 Juli 2018, kita bisa mengingat tatkala Kedutaan Besar RI untuk Tahta Suci Vatikan mengadakan dialog antaragama masyarakat Indonesia di Eropa pada 30 Juli-1 Juli 2018.

“Kerukunan Antarumat Beragama” menjadi tema utama menghasil deklarasi yang menempatkan kemajemukan sebagai anugerah. Deklarasi berisi delapan butir, dengan ringkasan yaitu kemajemukan agama, suku, dan bahasa merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat Indonesia dan keniscayaan mesti dipelihara, dijaga, dan dikembangkan bersama.

Ormas Muhammadiyah dalam Muktamar Ke-47 di Makassar 3-7 Agustus 2015 turut aktif menggagas jalan moderasi. Muktamar tersebut mengusung tema “Gerakan Pencerahan Menuju Indonesia Berkemajuan” dengan prinsip menjaga garda terdepan bagi citra Islam yang moderat, toleran, dan ramah. Melalui muktamar ini, Muhammadiyah memupuk semangat moderasi dengan menguatkan nilai-nilai kemajuan untuk membangun peradaban.

Yudi Latif, Direktur Sekolah Pancasila, dalam tulisannya berjudul Kaidah Moderasi Beragama di Gatra edisi 20 Juli 2016, membeberkan, kehendak untuk bersatu dan harmoni dalam perbedaan bisa teraih, manakala kita mampu mengembangkan hubungan welas asih dengan “Yang Mahasuci”.

Welas asih tersebut memancarkan semangat ketuhanan yang berkebudayaan, lapang, dan toleran. Selain itu, welas asih dalam hubungan dengan manusia dengan ruang hidup (tanah air) dan pergaulan hidupnya (kebangsaan), memancarkan semangat persatuan dalam keragaman bangsa.

Sementara, Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), K.H. Said Aqil Siradj, menyodorkan gerakan moderasi beragama yang menggabungkan keislaman dengan nasionalisme dalam konsep Islam Nusantara. Islam Nusantara dibangun di atas insfrastruktur budaya. Pendek kata, Islam Nusantara terdakwahkan tanpa peperangan, tanpa kekerasan. Musabab Islam Nusantara mengambil prinsip wasathiyah atau moderat.

Kita bisa meniru langkah beberapa ormas Islam—seperti NU dan Muhamadiyyah—di Indonesia dalam memanuver moderasi beragama. NU memegang Islam Nusantaranya, sedang Muhamadiyyah membawa Islam Berkermajuannya demi mewujud gagasan Islam moderat di Indonesia. Manakala moderasi sudah tercerap dalam setiap pemeluk agama di Indonesia, kiranya tak akan ada lagi radikalisme dalam beragama.

Konsep Beragama

Demikian itu, tak elok apabila sesama masyarakat sebangsa dan emata umat beragama atau tidak, masih mempersoalkan perbedaan yang menjadi sebuah anugerah.

Arahan itu bisa kita simak dalam buku Meneguhkan Peradaban Islam Nusantara (2022) karangan KH. Said Aqil Siroj. Kiai Said menulis bahwa konsep beragama masyarakat Indonesia salah satunya ialah ukhuwah wataniyah (persaudaraan bangsa) mesti dikedepankan alih-alih ukhuwah islamiyah.

Artinya, keberpihakan sesama umat agama mau tak mau mesti dikesampingkan manakala berhadapan dengan urusan kebangsaan. Melalui paradigma dan praksis moderasi, umat beragama Indonesia tercegah dari sektarianisme keagamaan, kesukuan, dan sosial-politik bernyala-nyala. Distingsi moderat perlu dipupuk oleh umat beragama guna mencipta sifat inklusif, akomodatif, dan toleran antasesama umat beragama.

Berbagai dinamika dan perubahan di Indonesia sejak zaman penjajahan Belanda, Jepang, Orde Lama, Orde Baru, sampai Reformasi berusaha menggoyahkan sikap moderasi antarumat beragama. Hal tersebut, mesti tersikapi dengan usaha antarumat beragama menjunjung tinggi, memupuk lebih jauh, dan memegang teguh konsep moderasi beragama sesuai kondisi sosial zamannya. []

Tags: agamaIndonesiakeberagamanKementerian AgamaLukman Hakim SaifuddinModerasi Beragama
M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Bergiat di komunitas Serambi Kata. Editor di nisa.co.id.

Terkait Posts

Vasektomi untuk Bansos

Vasektomi untuk Bansos: Syariat, HAM, Gender hingga Relasi Kuasa

9 Mei 2025
Vasektomi

Tafsir Sosial Kemanusiaan: Vasektomi, Kemiskinan, dan Hak Tubuh

8 Mei 2025
Barak Militer

Mengasuh dengan Kekerasan? Menimbang Ulang Ide Barak Militer untuk Anak Nakal

7 Mei 2025
Jukir Difabel

Jukir Difabel Di-bully, Edukasi Inklusi Sekadar Ilusi?

6 Mei 2025
Budaya Seksisme

Budaya Seksisme: Akar Kekerasan Seksual yang Kerap Diabaikan

6 Mei 2025
Energi Terbarukan

Manusia Bukan Tuan Atas Bumi: Refleksi Penggunaan Energi Terbarukan dalam Perspektif Iman Katolik

6 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Kesaksian Perempuan

    Kritik Syaikh Al-Ghazali atas Diskriminasi Kesaksian Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Sosial Kemanusiaan: Vasektomi, Kemiskinan, dan Hak Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa PRT Identik dengan Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Perempuan Menurut Abu Hanifah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keheningan Melalui Noble Silence dan Khusyuk sebagai Jembatan Menuju Ketenangan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan di Ruang Domestik: Warisan Budaya dan Tafsir Agama
  • Ibu Nyai Hj. Djamilah Hamid Baidlowi: Singa Podium dari Bojonegoro
  • Mengapa PRT Identik dengan Perempuan?
  • Kisah Luna Maya, Merayakan Perempuan yang Dicintai dan Mencintai
  • Aurat dalam Islam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version