Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

Mengembalikan nalar ke tradisi para ibu zaman dulu adalah suatu hal yang sangat masuk akal. Bahkan, menjadi kebutuhan mendesak di tengah isu kerusakan alam yang kian mengancam

Thoah Jafar Thoah Jafar
11 Maret 2024
in Featured, Personal
0
Rethink Sampah

Rethink Sampah

640
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada nalar para orang tua, khususnya ibu, yang tidak gampang diamini oleh anak-anak zaman dulu di setiap jelang hari Lebaran tiba. Yakni membelikan pakaian baru, karena sama sekali tidak berpijak pada pertimbangan tren, momentum, bahkan ukuran badan.

Di era 1990-an, anak-anak lazim menerima hadiah baju Lebaran berbentuk pakaian sekolah. Bisa berupa seragam pramuka, atau sekadar atasan berwarna putih polos. Alasannya, agar lebih bermanfaat jangka panjang ketimbang cuma hura-hura di hari raya yang hanya berlangsung sehari saja.

Jika tidak, ada pula para orang tua yang secara sadar betul bahwa ukuran pakaian yang cocok untuk tubuh anaknya ialah S (kecil), misalnya. Tetapi mereka membelikan baju berukuran L alias jauh lebih besar. Meski tidak pas, namun hal itu ibu lakukan dengan dalih agar nilai manfaat pakaian tersebut bisa bertahan lebih lama seiring perkembangan tinggi badan sang anak.

Secara serampangan, argumentasi-argumentasi para ibu di zaman dulu pada kasus tersebut hanya kita anggap taktik agar tetap bisa merayakan hari Lebaran di tengah keterbatasan ekonomi. Padahal, tidak juga. Sebab, strategi serupa juga kita temukan dalam tradisi masyarakat kelas menengah.

Kesadaran rethink sampah

Tidak hanya jelang Lebaran, para ibu juga sebisa mungkin mensiasati hidup serba hemat selama bulan suci Ramadan berlangsung. Semisal, menyajikan menu serupa saat berbuka puasa dan santap sahur. Tekniknya dengan cukup menghangatkan sisa makanan kemudian melengkapinya dengan satu dua jenis lauk tambahan.

Pola manajemen rumah tangga selama Ramadan hingga Lebaran seperti itu sebenarnya melampaui dari sekadar taktik untuk mensiasati berlebihnya pengeluaran secara hitung-hitungan ekonomi. Strategi tersebut bisa juga kita maknai sebagai betapa tingginya kesadaran orang-orang terdahulu terkait persoalan sampah. Perilaku itu tak lain dan tak bukan masuk pada salah satu dari strategi pengelolaan sampah yang baru tren belakangan, yaitu rethink sampah. Alias upaya penanggulangan problem ekologi melalui perubahan cara pandang terhadap sampah.

Rethink sangat kita butuhkan guna melengkapi hierarki atau urutan penanganan sampah yang terdiri dari pencegahan, pengurangan, penggunaan kembali, daur ulang, penghematan energi, dan pembuangan sampah. Urutan proses pencegahan bahaya sampah itu kemudian kita sederhanakan dalam prinsip 3R. Yaitu reduce (mengurangi timbulan sampah), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang material).

Penempatan Posisi Rethink Sampah

Posisi rethink sampah inilah yang kemudian harus kita tempatkan di posisi lebih awal sebelum penerapan tiga prinsip tersebut.

Rethink sampah bisa kita terapkan jauh sebelum adanya suatu barang yang tentu, cepat atau lambat akan menjadi sampah. Proses ini bisa kita lakukan dengan cara menimbang dengan matang perolehan barang yang kita butuhkan. Rumusnya adalah dengan melihat potensi penambahan jumlah sampah yang akan dihasilkan melalui keberadaan barang tersebut. Kemudian kita bandingkan dengan urgensi kepemilikan barang tersebut secara pribadi.

Misalnya, saat membeli atau berbelanja. Sebuah barang yang hendak kita sasar harus dipertimbangkan dari sisi fungsi dan dampaknya terhadap lingkungan. Begitu pula dengan mempertimbangkan secara pasti bahwa barang tersebut masuk pada kategori kepentingan privat atau pun kolektif. Jika kolektif, maka penting untuk menerapkan sistem pemakaian bersama demi mengurangi kuantitas si bakal sampah.

Rethink juga menyarankan agar seseorang bisa mempertimbangkan perolehan barang dengan nilai, manfaat, dan fungsi yang berkepanjangan. Dengan mengurangi pembelian barang sekali pakai, seseorang telah bisa dianggap telah turut bersumbangsih dalam upaya pengurangan bahaya sampah di dunia.

Peningkatan konsumsi Ramadan dan ancaman penumpukan sampah

Strategimelakukan rethink para ibu tempo dulu selama momentum Ramadan hingga Lebaran juga tidak nihil nilai. Sebab di dua momentum tersebut, masyarakat terbukti mengalami kenaikan tingkat konsumsi yang bisa berujung pada problem penumpukan sampah.

Menurut laporan Survei Sensus pada 2022 kemarin, misalnya, anggaran belanja masyarakat selama Ramadan 2022 diproyeksikan meningkat sebesar 10% dari pada tahun-tahun sebelumnya. Hasil survei itu menyebutkan bahwa masyadakat rata-rata menyediakan Rp 6,9 juta untuk belanja Ramadan 2022.

Peningkatan itu didominasi terjadi pada kebutuhan penyediaan makanan saat berbuka dan sahur. Sebagian umat Muslim beranggapan bahwa menu di kedua waktu itu mesti istimewa sebagai bentuk penghargaan atas upaya menahan haus dan lapar di saat menjalani puasa di siang hari.

Perkaranya adalah tidak setiap apa yang kita sajikan di meja makan bakal tersantap habis. Sepersekian persen dari kemewahan menu tersebut turut menyumbang pada perkara tingginya sampah sisa makanan di Indonesia.

Jumlah Sampah Makanan di Indonesia

Mengutip data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2020, sampah makanan di Indonesia mencapai 40% dari total sampah yang masyarakat hasilkan di 199 kabupaten/kota. Sedangkan pada 2022, sampah makanan di Indonesia termasuk tinggi. Yakni   sebesar 16,3 juta ton/tahun.

Sampah sisa makanan, meskipun kita masukkan dalam kategori sampah organik, akan tetapi itu bukan berarti tidak memiliki dampak bahaya seperti jenis sampah lainnya. Sejumlah penelitian menyimpulkan, sampah sisa makanan bisa menyebabkan tanah mengandung gas metana yang berbahaya bagi atmosfer bumi. Selain itu, efek rumah kaca juga bisa timbul dari karbon dioksida yang dihasilkan dari makanan sisa.

Terlebih lagi sampah sisa pakaian, perkara ini harus mendapatkan porsi perhatian yang lebih besar lagi. Pada 2019, Nexus Foundation mengeluarkan data bahwa Indonesia menghasilkan sekitar 33 juta ton pakaian/tahun. Dari jumlah itu, setidaknya akan ada sumbangan satu juta ton sampah di setiap tahunnya yang akan terus menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan.

Pada akhirnya, mengembalikan nalar ke tradisi para ibu zaman dulu adalah suatu hal yang sangat masuk akal. Bahkan, menjadi kebutuhan mendesak di tengah isu kerusakan alam yang kian mengancam. []

Tags: IbulebaranPengelolaan SampahramadanRethin Sampah
Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Terkait Posts

Muhammad Saw Kecil
Hikmah

Ketabahan Muhammad Saw Kecil saat Kehilangan Ayah dan Ibu

8 September 2025
Beyond The Bar
Film

Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

2 September 2025
Gizi bayi
Hikmah

Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

27 Agustus 2025
Gizi
Hikmah

Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

27 Agustus 2025
Hamil Muda
Keluarga

Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

27 Agustus 2025
Kesehatan yang
Hikmah

Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

24 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawaran Maqashid al-Usrah dalam Perkawinan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID