Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

Mengembalikan nalar ke tradisi para ibu zaman dulu adalah suatu hal yang sangat masuk akal. Bahkan, menjadi kebutuhan mendesak di tengah isu kerusakan alam yang kian mengancam

Thoah Jafar by Thoah Jafar
11 Maret 2024
in Featured, Personal
A A
0
Rethink Sampah

Rethink Sampah

13
SHARES
648
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada nalar para orang tua, khususnya ibu, yang tidak gampang diamini oleh anak-anak zaman dulu di setiap jelang hari Lebaran tiba. Yakni membelikan pakaian baru, karena sama sekali tidak berpijak pada pertimbangan tren, momentum, bahkan ukuran badan.

Di era 1990-an, anak-anak lazim menerima hadiah baju Lebaran berbentuk pakaian sekolah. Bisa berupa seragam pramuka, atau sekadar atasan berwarna putih polos. Alasannya, agar lebih bermanfaat jangka panjang ketimbang cuma hura-hura di hari raya yang hanya berlangsung sehari saja.

Jika tidak, ada pula para orang tua yang secara sadar betul bahwa ukuran pakaian yang cocok untuk tubuh anaknya ialah S (kecil), misalnya. Tetapi mereka membelikan baju berukuran L alias jauh lebih besar. Meski tidak pas, namun hal itu ibu lakukan dengan dalih agar nilai manfaat pakaian tersebut bisa bertahan lebih lama seiring perkembangan tinggi badan sang anak.

Secara serampangan, argumentasi-argumentasi para ibu di zaman dulu pada kasus tersebut hanya kita anggap taktik agar tetap bisa merayakan hari Lebaran di tengah keterbatasan ekonomi. Padahal, tidak juga. Sebab, strategi serupa juga kita temukan dalam tradisi masyarakat kelas menengah.

Kesadaran rethink sampah

Tidak hanya jelang Lebaran, para ibu juga sebisa mungkin mensiasati hidup serba hemat selama bulan suci Ramadan berlangsung. Semisal, menyajikan menu serupa saat berbuka puasa dan santap sahur. Tekniknya dengan cukup menghangatkan sisa makanan kemudian melengkapinya dengan satu dua jenis lauk tambahan.

Pola manajemen rumah tangga selama Ramadan hingga Lebaran seperti itu sebenarnya melampaui dari sekadar taktik untuk mensiasati berlebihnya pengeluaran secara hitung-hitungan ekonomi. Strategi tersebut bisa juga kita maknai sebagai betapa tingginya kesadaran orang-orang terdahulu terkait persoalan sampah. Perilaku itu tak lain dan tak bukan masuk pada salah satu dari strategi pengelolaan sampah yang baru tren belakangan, yaitu rethink sampah. Alias upaya penanggulangan problem ekologi melalui perubahan cara pandang terhadap sampah.

Rethink sangat kita butuhkan guna melengkapi hierarki atau urutan penanganan sampah yang terdiri dari pencegahan, pengurangan, penggunaan kembali, daur ulang, penghematan energi, dan pembuangan sampah. Urutan proses pencegahan bahaya sampah itu kemudian kita sederhanakan dalam prinsip 3R. Yaitu reduce (mengurangi timbulan sampah), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang material).

Penempatan Posisi Rethink Sampah

Posisi rethink sampah inilah yang kemudian harus kita tempatkan di posisi lebih awal sebelum penerapan tiga prinsip tersebut.

Rethink sampah bisa kita terapkan jauh sebelum adanya suatu barang yang tentu, cepat atau lambat akan menjadi sampah. Proses ini bisa kita lakukan dengan cara menimbang dengan matang perolehan barang yang kita butuhkan. Rumusnya adalah dengan melihat potensi penambahan jumlah sampah yang akan dihasilkan melalui keberadaan barang tersebut. Kemudian kita bandingkan dengan urgensi kepemilikan barang tersebut secara pribadi.

Misalnya, saat membeli atau berbelanja. Sebuah barang yang hendak kita sasar harus dipertimbangkan dari sisi fungsi dan dampaknya terhadap lingkungan. Begitu pula dengan mempertimbangkan secara pasti bahwa barang tersebut masuk pada kategori kepentingan privat atau pun kolektif. Jika kolektif, maka penting untuk menerapkan sistem pemakaian bersama demi mengurangi kuantitas si bakal sampah.

Rethink juga menyarankan agar seseorang bisa mempertimbangkan perolehan barang dengan nilai, manfaat, dan fungsi yang berkepanjangan. Dengan mengurangi pembelian barang sekali pakai, seseorang telah bisa dianggap telah turut bersumbangsih dalam upaya pengurangan bahaya sampah di dunia.

Peningkatan konsumsi Ramadan dan ancaman penumpukan sampah

Strategimelakukan rethink para ibu tempo dulu selama momentum Ramadan hingga Lebaran juga tidak nihil nilai. Sebab di dua momentum tersebut, masyarakat terbukti mengalami kenaikan tingkat konsumsi yang bisa berujung pada problem penumpukan sampah.

Menurut laporan Survei Sensus pada 2022 kemarin, misalnya, anggaran belanja masyarakat selama Ramadan 2022 diproyeksikan meningkat sebesar 10% dari pada tahun-tahun sebelumnya. Hasil survei itu menyebutkan bahwa masyadakat rata-rata menyediakan Rp 6,9 juta untuk belanja Ramadan 2022.

Peningkatan itu didominasi terjadi pada kebutuhan penyediaan makanan saat berbuka dan sahur. Sebagian umat Muslim beranggapan bahwa menu di kedua waktu itu mesti istimewa sebagai bentuk penghargaan atas upaya menahan haus dan lapar di saat menjalani puasa di siang hari.

Perkaranya adalah tidak setiap apa yang kita sajikan di meja makan bakal tersantap habis. Sepersekian persen dari kemewahan menu tersebut turut menyumbang pada perkara tingginya sampah sisa makanan di Indonesia.

Jumlah Sampah Makanan di Indonesia

Mengutip data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2020, sampah makanan di Indonesia mencapai 40% dari total sampah yang masyarakat hasilkan di 199 kabupaten/kota. Sedangkan pada 2022, sampah makanan di Indonesia termasuk tinggi. Yakni   sebesar 16,3 juta ton/tahun.

Sampah sisa makanan, meskipun kita masukkan dalam kategori sampah organik, akan tetapi itu bukan berarti tidak memiliki dampak bahaya seperti jenis sampah lainnya. Sejumlah penelitian menyimpulkan, sampah sisa makanan bisa menyebabkan tanah mengandung gas metana yang berbahaya bagi atmosfer bumi. Selain itu, efek rumah kaca juga bisa timbul dari karbon dioksida yang dihasilkan dari makanan sisa.

Terlebih lagi sampah sisa pakaian, perkara ini harus mendapatkan porsi perhatian yang lebih besar lagi. Pada 2019, Nexus Foundation mengeluarkan data bahwa Indonesia menghasilkan sekitar 33 juta ton pakaian/tahun. Dari jumlah itu, setidaknya akan ada sumbangan satu juta ton sampah di setiap tahunnya yang akan terus menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan.

Pada akhirnya, mengembalikan nalar ke tradisi para ibu zaman dulu adalah suatu hal yang sangat masuk akal. Bahkan, menjadi kebutuhan mendesak di tengah isu kerusakan alam yang kian mengancam. []

Tags: IbulebaranPengelolaan SampahramadanRethin Sampah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Meminang Siti Khadijah Bint Khwailid

Next Post

Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an

Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Related Posts

Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Next Post
tujuan perkawinan

Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur'an

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0