Senin, 20 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

Mengembalikan nalar ke tradisi para ibu zaman dulu adalah suatu hal yang sangat masuk akal. Bahkan, menjadi kebutuhan mendesak di tengah isu kerusakan alam yang kian mengancam

Thoah Jafar by Thoah Jafar
20 Maret 2023
in Featured, Personal
A A
0
Rethink Sampah

Rethink Sampah

13
SHARES
655
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada nalar para orang tua, khususnya ibu, yang tidak gampang diamini oleh anak-anak zaman dulu di setiap jelang hari Lebaran tiba. Yakni membelikan pakaian baru, karena sama sekali tidak berpijak pada pertimbangan tren, momentum, bahkan ukuran badan.

Di era 1990-an, anak-anak lazim menerima hadiah baju Lebaran berbentuk pakaian sekolah. Bisa berupa seragam pramuka, atau sekadar atasan berwarna putih polos. Alasannya, agar lebih bermanfaat jangka panjang ketimbang cuma hura-hura di hari raya yang hanya berlangsung sehari saja.

Jika tidak, ada pula para orang tua yang secara sadar betul bahwa ukuran pakaian yang cocok untuk tubuh anaknya ialah S (kecil), misalnya. Tetapi mereka membelikan baju berukuran L alias jauh lebih besar. Meski tidak pas, namun hal itu ibu lakukan dengan dalih agar nilai manfaat pakaian tersebut bisa bertahan lebih lama seiring perkembangan tinggi badan sang anak.

Secara serampangan, argumentasi-argumentasi para ibu di zaman dulu pada kasus tersebut hanya kita anggap taktik agar tetap bisa merayakan hari Lebaran di tengah keterbatasan ekonomi. Padahal, tidak juga. Sebab, strategi serupa juga kita temukan dalam tradisi masyarakat kelas menengah.

Kesadaran rethink sampah

Tidak hanya jelang Lebaran, para ibu juga sebisa mungkin mensiasati hidup serba hemat selama bulan suci Ramadan berlangsung. Semisal, menyajikan menu serupa saat berbuka puasa dan santap sahur. Tekniknya dengan cukup menghangatkan sisa makanan kemudian melengkapinya dengan satu dua jenis lauk tambahan.

Pola manajemen rumah tangga selama Ramadan hingga Lebaran seperti itu sebenarnya melampaui dari sekadar taktik untuk mensiasati berlebihnya pengeluaran secara hitung-hitungan ekonomi. Strategi tersebut bisa juga kita maknai sebagai betapa tingginya kesadaran orang-orang terdahulu terkait persoalan sampah. Perilaku itu tak lain dan tak bukan masuk pada salah satu dari strategi pengelolaan sampah yang baru tren belakangan, yaitu rethink sampah. Alias upaya penanggulangan problem ekologi melalui perubahan cara pandang terhadap sampah.

Rethink sangat kita butuhkan guna melengkapi hierarki atau urutan penanganan sampah yang terdiri dari pencegahan, pengurangan, penggunaan kembali, daur ulang, penghematan energi, dan pembuangan sampah. Urutan proses pencegahan bahaya sampah itu kemudian kita sederhanakan dalam prinsip 3R. Yaitu reduce (mengurangi timbulan sampah), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang material).

Penempatan Posisi Rethink Sampah

Posisi rethink sampah inilah yang kemudian harus kita tempatkan di posisi lebih awal sebelum penerapan tiga prinsip tersebut.

Rethink sampah bisa kita terapkan jauh sebelum adanya suatu barang yang tentu, cepat atau lambat akan menjadi sampah. Proses ini bisa kita lakukan dengan cara menimbang dengan matang perolehan barang yang kita butuhkan. Rumusnya adalah dengan melihat potensi penambahan jumlah sampah yang akan dihasilkan melalui keberadaan barang tersebut. Kemudian kita bandingkan dengan urgensi kepemilikan barang tersebut secara pribadi.

Misalnya, saat membeli atau berbelanja. Sebuah barang yang hendak kita sasar harus dipertimbangkan dari sisi fungsi dan dampaknya terhadap lingkungan. Begitu pula dengan mempertimbangkan secara pasti bahwa barang tersebut masuk pada kategori kepentingan privat atau pun kolektif. Jika kolektif, maka penting untuk menerapkan sistem pemakaian bersama demi mengurangi kuantitas si bakal sampah.

Rethink juga menyarankan agar seseorang bisa mempertimbangkan perolehan barang dengan nilai, manfaat, dan fungsi yang berkepanjangan. Dengan mengurangi pembelian barang sekali pakai, seseorang telah bisa dianggap telah turut bersumbangsih dalam upaya pengurangan bahaya sampah di dunia.

Peningkatan konsumsi Ramadan dan ancaman penumpukan sampah

Strategimelakukan rethink para ibu tempo dulu selama momentum Ramadan hingga Lebaran juga tidak nihil nilai. Sebab di dua momentum tersebut, masyarakat terbukti mengalami kenaikan tingkat konsumsi yang bisa berujung pada problem penumpukan sampah.

Menurut laporan Survei Sensus pada 2022 kemarin, misalnya, anggaran belanja masyarakat selama Ramadan 2022 diproyeksikan meningkat sebesar 10% dari pada tahun-tahun sebelumnya. Hasil survei itu menyebutkan bahwa masyadakat rata-rata menyediakan Rp 6,9 juta untuk belanja Ramadan 2022.

Peningkatan itu didominasi terjadi pada kebutuhan penyediaan makanan saat berbuka dan sahur. Sebagian umat Muslim beranggapan bahwa menu di kedua waktu itu mesti istimewa sebagai bentuk penghargaan atas upaya menahan haus dan lapar di saat menjalani puasa di siang hari.

Perkaranya adalah tidak setiap apa yang kita sajikan di meja makan bakal tersantap habis. Sepersekian persen dari kemewahan menu tersebut turut menyumbang pada perkara tingginya sampah sisa makanan di Indonesia.

Jumlah Sampah Makanan di Indonesia

Mengutip data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2020, sampah makanan di Indonesia mencapai 40% dari total sampah yang masyarakat hasilkan di 199 kabupaten/kota. Sedangkan pada 2022, sampah makanan di Indonesia termasuk tinggi. Yakni   sebesar 16,3 juta ton/tahun.

Sampah sisa makanan, meskipun kita masukkan dalam kategori sampah organik, akan tetapi itu bukan berarti tidak memiliki dampak bahaya seperti jenis sampah lainnya. Sejumlah penelitian menyimpulkan, sampah sisa makanan bisa menyebabkan tanah mengandung gas metana yang berbahaya bagi atmosfer bumi. Selain itu, efek rumah kaca juga bisa timbul dari karbon dioksida yang dihasilkan dari makanan sisa.

Terlebih lagi sampah sisa pakaian, perkara ini harus mendapatkan porsi perhatian yang lebih besar lagi. Pada 2019, Nexus Foundation mengeluarkan data bahwa Indonesia menghasilkan sekitar 33 juta ton pakaian/tahun. Dari jumlah itu, setidaknya akan ada sumbangan satu juta ton sampah di setiap tahunnya yang akan terus menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan.

Pada akhirnya, mengembalikan nalar ke tradisi para ibu zaman dulu adalah suatu hal yang sangat masuk akal. Bahkan, menjadi kebutuhan mendesak di tengah isu kerusakan alam yang kian mengancam. []

Tags: IbulebaranPengelolaan SampahramadanRethin Sampah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Meminang Siti Khadijah Bint Khwailid

Next Post

Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an

Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Related Posts

herpes
Pernak-pernik

Herpes dan HIV/AIDS pada Ibu Hamil, Kenali Risiko Penularannya kepada Bayi

15 Juli 2026
Pengelolaan Sampah
Lingkungan

Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

3 Juli 2026
Budaya FOMO
Lingkungan

Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

1 Juli 2026
Sampah di Laci Kelas
Lingkungan

Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

24 Juni 2026
Popok Bayi
Lingkungan

Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

23 Juni 2026
Ramah Ibu Menyusui
Pernak-pernik

Membangun Fasilitas Kesehatan yang Ramah bagi Ibu Menyusui

21 Mei 2026
Next Post
tujuan perkawinan

Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur'an

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0