Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menelisik Sejauh Mana Upaya Kita Membangun Pendidikan tanpa Kekerasan

Laki-laki yang memiliki karakter maskulinitas toksik akan menggunakan “keistimewaannya” untuk melakukan apa saja termasuk tindak kekerasan

Ni'am Khurotul Asna by Ni'am Khurotul Asna
14 November 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Pendidikan tanpa Kekerasan

Pendidikan tanpa Kekerasan

16
SHARES
811
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa bulan menjelang akhir tahun ini kasus-kasus kekerasan dalam dunia Pendidikan yang melibatkan bullying antar pelajar, dominasi dan kekerasan, amat menakutkan. Tingginya kasus kekerasan di lingkup pendidikan sangat nyata dan celakanya menciderai nilai luhur pendidikan itu sendiri.

Mengingat Lembaga Pendidikan menjadi tempat utama mentransfer nilai-nilai pengetahuan dan kebaikan. Ironisnya kasus-kasus kekerasan dalam pendidikan sudah seperti fenomena gunung es.

Jika menelisik data WHO, hampir tiap tahunnya, sebanyak 200.000 pembunuhan terjadi pada kelompok remaja usia 10-29 tahun. Sebanyak 84 persen korban pembunuhan remaja adalah laki-laki dan sebagian besar pelakunya juga dari laki-laki.

Bahkan di Indonesia sendiri, laki-laki lebih rentan menjadi pelaku dan korban kekerasan baik di sekolah maupun luar sekolah. Hingga Desember 2022 Kementerian pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa) mencatat terdapat 440 anak laki-laki dan 326 anak perempuan sebagai pelaku perundungan di sekolah. Sedangkan korbannya, 574 anak laki-laki dan 425 anak perempuan.

Angka di atas mengartikan bahwa laki-laki menjadi pelaku dan korban tertinggi dalam kekerasan di ranah pendidikan. Termasuk kasus beruntun akhir-akhir ini yang terjadi pada anak remaja laki-laki.

Berita Kekerasan Kembali Marak

Beberapa minggu yang lalu saya membaca berita pilu yang mengabarkan kasus kematian mahasiswa baru saat mengikuti pengkaderan jurusan di Gorontalo. Ini terjadi lantaran praktik dominasi golongan tertentu terhadap golongan lain (baca: senior kepada junior), penindasan, dan penganiayaan.

Sebelum itu berita juga datang dari video yang viral di media sosial yakni adanya aksi kekerasan pelajar di Cilacap. Penyebabnya karena ketersinggungan ucapan korban kepada pelaku. Dan masih banyak lagi kasus perundungan terhadap remaja.

Pada akhirnya situasi ini memunculkan anggapan dan pertanyaan. Anggapan yang melabeli bahwa laki-laki adalah seseorang yang identik dengan perkelahian dan kekerasan. Sebab jika tidak berkelahi, tidak kuat, tidak tegas, ya itu artinya tidak jantan.

Situasi ini yang kemudian menandakan bahwa ada maskulinitas toksik ada dalam diri laki-laki. Sehingga menimbulkan pertanyaan: kenapa mesti remaja laki-laki berkelahi? Bagaimana menghentikan fenomena dari budaya patriarki ini? Apa yang menjadi evaluasi dan tindakan solutif dari Lembaga Pendidikan dalam stabilitas geraknya?

Stereotip Gender dan Toxic Masculinity

Seksualitas dan gender pada hakikatnya memang berbeda. Seksualitas sebagai karakter biologis yang melekat pada manusia, sementara gender merupakan konstruksi sosial. Anggapan karakter perempuan yang feminin sebagai karakter yang lunak dan bergantung pada laki-laki. Sementara laki-laki sebagai individu yang kuat dan kompetitif. Jika tidak memenuhi konstruksi ini maka individu dianggap tidak normal.

Konstruksi sosial ini membawa dampak buruk yakni maskulinitas toksik. Komponen inti dari maskulinitas toksik adalah laki-laki harus kuat secara fisik, tidak memakai perasaan, dan agresif.

Dampak maskulinitas ini berbahaya sebenarnya karena merugikan baik laki-laki maupun perempuan. Misal, menghambat upaya laki-laki merawat kesehatan fisik dan psikologisnya yang  cenderung menyembunyikan perasaan saat memiliki emosi, bisa menyebabkan depresi hingga bunuh diri, serta ketergantungan pada minuman beralkohol dan narkotika.

Mengutip Richardo Pranata Salim bahwa Sculos dan Bryant dalam Who’s Afraid of Toxic Masculinity, Class, Race, and Corporate Power menjelaskan bahwa maskulinitas toksik ada dalam dominasi laki-laki yang berlebihan seperti kepemimpinan dengan intimidasi dan kekerasan, hiper-maskulinitas yang seakan memaksa terhadap orang-orang di sekitarnya.

Maka dengan itu, laki-laki yang memiliki karakter maskulinitas toksik akan menggunakan “keistimewaannya” untuk melakukan apa saja termasuk tindak kekerasan.

Lemahnya Upaya Pendidikan Tanpa Kekerasan

Pendidikan tanpa kekerasan pada dasarnya berlandaskan pada tertib dan damai, tata-tentram (orde en vrede). Hal ini selaras dengan ungkapan Ki Hajar Dewantara dalam memaknai pendidikan yang merupakan daya-upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak.

Maka hakikatnya, sekalipun ada yang memahami bahwa hukuman dan perintah dapat menjadi alternatif memberikan efek jera, akan tetapi coba kita renungkan kembali. Bahwa apa yang anak rasakan saat mendapatkan perlakuan tersebut akan meninggalkan kesan negatif, ingatan melekat, trauma, hingga peniruan perilaku.

Bahkan parahnya kekerasan (bullying) yang terjadi di lingkungan sekolah seringkali dilegitimasi dengan dalih menegakkan peraturan untuk membangun kedisiplinan peserta didik. Sehingga kekerasan seakan menjadi budaya dan mekanisme yang seolah legal dalam ruang pendidikan.

Menyedihkan ketika ada yang menganggap bahwa anak yang menjadi korban bully adalah hal biasa untuk dunia anak. Padahal secara prinsip bullying tak boleh hadir dalam dunia pendidikan. Sebab lagi-lagi dalam hal ini terkadang kebanyakan orang masih menganggap bahwa ini hanyalah guyonan anak-anak. Bukankah ini yang menjadi faktor merebaknya problem kasus bullying banyak terjadi hingga kini? Bahkan kasus yang hadir malah semengerikan itu.

Atau dalam permasalahan yang mirisnya masih terjadi adalah bahwa anak mendapat kekerasan dalam masa orientasi siswa baru tak jarang karena adanya norma tak tertulis. Ejekan, dipermalukan, pemukulan, mirisnya dianggap sebagai hal yang lazim, meski sejatinya tak senafas dengan perlindungan untuk peserta didik. Fatalnya pula korban tak menyadari bahwa hal tersebut bukan sebagai bentuk pelanggaran, namun sebagai hal yang patut dan menjadi budaya.

PR Kita Bersama

Lebih ironi lagi terkadang ketika fenomena mulai sudah merebak, barulah evaluasi, dan tindakan preventif mulai gencarkan lagi. Sedangkan peraturan awal jikapun sudah ada mungkin hanya menyinggung sedikit tanpa ada penegasan aturan dan tindak edukasi untuk para siswa maupun guru.

Khittah sekolah hingga perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan yang dijujug, harus menyemai nilai-nilai luhur, nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pikiran dan tindakan. Sebab setiap peserta didik memiliki hak untuk berproses dan bertindak sesuai kemampuannya.

Bukan semua harus seragam, baik pikiran, tindakan, serta kemampuan. Sehingga di situlah kemudian melanggar hak anak. Mencari solusi permasalahan pendidikan saat ini melibatkan tiga lingkup yang sangat kompleks, baik dari keluarga, sekolah, maupun lingkungan pun juga sangat susah dalam praktiknya.

Kembali pada maskulinitas toksik, Nur Hasyim, founder Aliansi Laki-Laki Baru, mengubah maskulinitas toksik atau maskulinitas patriarki bisa mengarah ke arah yang lebih fleksibel dan manusiawi. Bahwa saat perbincangan maskulinitas masuk ke dalam konteks dan kompleks tabirnya, muncul fakta bahwa maskulinitas tidak hanya berdampak pada perempuan, tapi juga laki-laki, seperti halnya dalam kasus di atas.

Secara prinsipnya, maskulinitas manusiawi ini maksudnya adalah menyebarkan pemahaman baru tentang maskulinitas yang tak selalu mengukur kekuatan, superioritas, dominasi, tapi lebih menekankan pada kebutuhan emosional. Bukankah pemahaman seperti ini yang seharusnya kita pelajari dan ambil kemaslahatannya? []

 

Tags: bullyingkekerasan pendidikanmaskulinitas toksikstereotip gender
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Media Sosial Memiliki Peran Penting dalam Mengkampanyekan Pesan Perdamaian

Next Post

Biografi Fatimah binti Abbas Al-Bahgdadiyah

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Related Posts

Kampus Menjadi Ruang
Publik

Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

17 November 2025
Kekerasan dalam Pendidikan
Publik

Dehumanisasi Menebalkan Problem Kekerasan dalam Pendidikan

4 November 2024
Down Syndrome
Personal

Mengakhiri Diskriminasi bagi Anak-anak Down Syndrome

16 Juli 2024
Stereotip Gender
Publik

Menghapus Stereotip Gender Bisa Dimulai Dari Bahasa

29 April 2024
Drakor The Pyramid Game
Film

Drakor The Pyramid Game Angkat Isu Bullying di Sekolah

16 April 2024
Film In Front of Us
Film

Film In Front of Us Ingatkan Perlunya Memandang Bullying dari Perspektif Korban

12 Maret 2024
Next Post
Fatimah binti Abbas al-Baghdadiyah

Biografi Fatimah binti Abbas Al-Bahgdadiyah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0