Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menerapkan Contemplation Corner pada Anak

Metode ini benar-benar manjur untuk membuat anak merenung. Saya yang semula penuh amarah, dan sudah hopeless menjadi semangat untuk menerapkan

mahdiyaazzahra by mahdiyaazzahra
30 Juni 2023
in Keluarga
A A
0
Contemplation Corner

Contemplation Corner

17
SHARES
874
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Si Kecil sebenarnya sudah toilet training. Dia sudah tidak ngompol dan bisa pipis sendiri. Namun ada kalanya ia malas ke kamar mandi dan akhirnya dia ngompol di kasur atau di lantai. Hal ini tentu ia sadari. Ketika saya tanya kenapa ia pipis di lantai, ia menjawab bahwa ia tidak bisa memanggil saya. Padahal saya di sebelahnya.

Ya benar, ada masa ketika dia memang sangat malas ke kamar mandi dan saya seharusnya yang mengingatkannya. Begitulah pikir saya. Namun kejadian itu terus berlanjut, apalagi jika ia marah. Ia punya kebiasaan pipis di lantai ketika marah-marah. Lalu bagaimana caranya kita menerapkan contemplation corner pada anak untuk mengatasi persoalan di atas?

Ancaman Tidak Bisa Mengubah Anak

Kejadian itu disertai kondisinya yang sedang tantrum sehingga saya tak bisa mengingatkannya. Biasanya saya hanya marah-marah gak jelas. Sampai akhirnya ketika kami berpergian dan menginap, ia duduk di atas tas berisi baju bersih. Pakaian kami terbatas, tapi ia justru pipis di atas tas. Semua baju menjadi kotor dan bau pesing. Akibatnya saya harus mencuci semua pakaian itu.

Saya marah besar. Tak tahu lagi apa yang harus saya lakukan agar si kecil menyadari kesalahannya. Saya marah terus sampai saya bilang saya gak mau mengurus anak yang suka pipis sembarangan dengan sengaja. Tentu saja hal ini sangat salah, namun saya sangat frustasi. Setelah harus mencuci dan mengepel, menjemur kasur tiap  hari, dan mencuci baju bersih. Bukan karena ngompol malam hari, tapi ngompol siang hari yang dilakukan dengan sadar.

Saya pikir jika saya marah besar ia akan sadar dan tidak berani mengulanginya lagi. Karena frustasi saya memilih untuk mengancamnya meski saya sadar hal ini tak boleh dilakukan. Tak selang berapa lama dia ternyata mengulangi lagi di rumah. Pipis di lantai dengan sengaja. Saya benar-benar menolerir jika dia ngompol malam hari, karena hal itu tidak dia sadari dan inginkan. Tapi jika pipis di lantai saya benar-benar emosi.

Sehari setelah saya marah besar si kecil memang ketakutan bahkan ketika ngompol malam hari. Si kecil terbangun dan berkata, “Aku  gak pipis, itu cuma basah doang. Bukan pipisku kok itu.” Setengah sadar ia membela diri.

Saya justru kasihan sekali melihatnya berkata begitu. Ia begitu ketakutan. Tapi itu tak berlangsung lama. Kebiasaan itu terulang kembali. Akhirnya saya mencoba menerapkan sudut kontemplasi atau contemplation corner.

Metode

Saya memberitahu si kecil bahwa ia tidak boleh pipis sembarangan. Pipis  hanya boleh dilakukan di kamar mandi. Lalu saya memintanya duduk di sudut ruangan selama 5 menit. Saya menyuruhnya berpikir apakah yang ia lakukan itu salah atau benar, apakah ia menyesali perbuatannya, jika salah maka seharusnya seperti apa.

Si kecil betul-betul duduk di pojok dan tidak berpindah selama 5 menit. Saya sendiri takjub padahal ia bisa saja pergi dari sana. Setelah itu saya tanya, “Apakah adek salah?”

“Iya,” jawabnya.

“Apa kesalahan adek?”

“Pipis di celana, lantai, kasur.”

“Harusnya pipis di mana?” tanya saya.

“Kamar mandi.”

“Kenapa?” lanjut saya.

“Karena nanti lantai dan kasurnya kotor. Ami harus cuci.”

“Adek perlu minta maaf tidak?”

“Iya. Aku minta maaf ya Ami.”

“Adek mau mengulangi tidak?”

“Tidak. Aku tidak akan pipis di lantai atau kasur lagi. Aku akan pipis di celana.”

Dan ajaibnya besoknya ia tidak pernah terjadi lagi pipis di lantai dan kasur. Metode ini benar-benar manjur untuk membuat anak merenung. Saya yang semula penuh amarah dan sudah hopeless menjadi semangat untuk menerapkannya.

Peraturan

Menjalankan metode ini perlu aturan. Tidak boleh dilakukan sembarangan. Yang pertama kita harus sampaikan dengan baik, bukan dengan amarah.

  1. Bukan Hukuman

Duduk di sudut bukanlah sebuah hukuman yang membuatnya jera, melainkan metode untuk membuatnya berpikir akan perbuatannya.

  1. Sampaikan apa yang harus dilakukan

Kita harus menyampaikan pada anak bahwa yang perlu ia lakukan akan merenungkan sikapnya. Anak harus berpikir apakah perbuatannya benar atau salah. Jika benar, alasannya apa. Dan jika salah, alasannya apa.

  1. Tanyakan Kesalahannya setelah Selesai

Setelah waktu berakhir, tanyakan apa kesalahannya dan apakah ia menyadari kesalahan itu dan alasan kenapa ia tak boleh melakukan perbuatan itu.

  1. Apa yang seharusnya dilakukan

Tanyakan pada si kecil, jika yang ia lakukan salah, maka perbuatan seperti apa yang benar dan seharusnya ia lalkukan.

  1. Akan diulangi atau tidak?

Tanyakan apakah si kecil akan mengulangi perbuatannya atau tidak agar ia benar-benar merenungi perbuatannya dan berusaha tidak mengulanginya lagi.  []

Tags: Contemplation CornerkeluargaparentingParenting IslamiPola Parenting
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Batasan Aurat Perempuan dalam Buku Jilbab dan Aurat

Next Post

Pentingnya Mendengar Suara Perempuan dalam Buku Perempuan Islam dan Negara

mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Founder & teacher at Benome Study Center (Tahsin & Gender studies) Zerowaste enthusiast, soapmaker at Benomesoapery Bisa disapa di akun instagram @mahdiyaazzahro

Related Posts

Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Next Post
Perempuan Islam dan Negara

Pentingnya Mendengar Suara Perempuan dalam Buku Perempuan Islam dan Negara

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0