Rabu, 15 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mengapa Aturan Toa Masjid Kemenag Bikin Gaduh?

Diskusi ini memberikan insight kepada kita semua, bahwa pro dan kontra adalah keniscayaan. Bagaimana menyikapi pro-kontra toa masjid ini agar tidak menjadi sumbu perpecahan adalah kewajiban kita bersama

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
20 Desember 2022
in Pernak-pernik
0
Toa Masjid

Toa Masjid

327
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seluruh masyarakat Indonesia pasti  mengetahui tentang hal yang sedang ramai dibicarakan, perihal kontroversi pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat ditanya mengenai Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022, yakni tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musola. Pernyataan beliau menjadi kontroversi karena disinyalir menyamakan suara Toa Masjid dengan suara gonggongan Anjing yang kerap dianggap “mengganggu.”

Tentu sebagai seseorang yang tidak kompeten dalam hal ini, penulis tidak berani banyak berkomentar secara pribadi, melainkan merujuk pada pakar-pakar yang dapat melihat hal ini dari berbagai perspektif, supaya apa? Supaya kita tidak gampang terpengaruh dan dapat imbang dalam melihat suatu fenomena. Tidak lain supaya hal ini tidak menjadi bola panas yang terus bergulir dan menyebabkan berbagai persoalan baru yang muncul dalam ruang lingkup warga Negara kita yang heterogen.

Kali ini, penulis mendapatkan sudut pandang berbeda setelah menyimak kajian antara M. Masrur Irsyadi, Pengamat Islam Digital, sebagai moderator; dan Ahmad Makki, Pemerhati Komunikasi Kebijakan Publik, sebagai pembicara pada Live Streaming Instagram yang diadakan oleh media Bincang Syariah, Kamis 24 Februari 2022.

Sebagai pembicara, Ahmad Makki menjelaskan, bahwasanya dalam Surat Edaran ini terdapat dua pihak yang terlibat, yakni pemerintah dan publik (masyarakat), namun kita melupakan pihak ketiga, yakni media. Dalam kasus ini, kita harus memperhatikan betul posisi pihak ketiga, yakni media.

Pada mulanya berawal dari keluarnya SE tersebut, yang kemudian disusul pernyataan Gus Yaqut yang kemudian ramai karena dianggap menyamakan toa dan gongongan anjing, menurut Makki, ini adalah dua hal yang berbeda, walaupun dalam konteks yang sama.

Makki melanjutkan, media sebenarnya tahu akan hal ini, akan tetapi media memiliki framming tersendiri. Baik pemerintah, publik, maupun media, ketiga pihak ini sama-sama memiliki andil dalam keributan yang terjadi. Kita tidak bisa melepaskan media sebagai pihak yang juga bertanggung jawab dalam hal ini, harusnya inilah yang menjadi tugas media, yakni menjadi sarana dan tempat pernyataan ini untuk diproses agar dapat diterima baik oleh publik.

Lagi-lagi ditegaskan kembali oleh Makki, Gus Yaqut menyatakan hal kontroversi itu faktual, hal tersebut tidak dapat diterima oleh kelompok tertentu juga faktual, akan tetapi sesungguhnya di sinilah peran media untuk menyampakain maksud dari Gus Yaqut untuk diterima oleh publik dengan baik dan tidak menimbulkan kontroversi.

Sebagaimana pernyataan Masrur yang diiyakan oleh Makki, seyogyanya memang pejabat publik harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan atau juru bicara, agar pernyataan-pernyataan terkait kebijakannya tidak menimbulkan kontroversi. Akan tetapi, jika sebagian orang yang telah mengenal Gus Yaqut dengan baik, maka tidak akan heran dengan karakter beliau yang ceplas-ceplos. Sesungguhnya bukan itu masalahnya, namun hal ini menjadi hal yang menyulut bagi sebagian kelompok. Intinya, komunikasi adalah permasalahan dan akan terus menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua.

Selanjutnya, Makki memaparkan, keributan ini bermula dari Surat Edaran, bukan Undang-Undang, Surat Edaran bersifaf pengumuman dan anjuran. Tentunya banyak hal menarik dalam Surat Edaran ini, namun orang-orang telah terpolarisai secara politik, sehingga enggan secara detail mempelajari Surat Edaran (SE) ini secara keseluruhan.

Keberadaan Masjid punya sejarah panjang di Indonesia, terutama sebagai pusat kegiatan komunitas, pun masyarakat dengan perubahan teknologi terbaru harus dapat menyesuaikan diri. Sekali lagi dalam SE itu sebenarnya sudah dijalankan oleh kita semua dan merupakan common sense. Akan tetapi, di sisi lain kita juga harus mengkritisi publik, publik hendaknya membaca ulang sebelum menyimpulkan sesuatu. Namun tidak bisa dipungkiri, masyarakat kita sudah terbagi-bagi secara politik.

Sebagai penutup, Makki mengatakan bahwa kita harus ingat bahwa ada peran media dalam keributan soal toa masjid ini, keributan ini adalah tontonan yang menguntungkan media dan pihak-pihak tertentu. Kendati demikian, setidaknya kegaduhan ini menunjukkan bahwa demokrasi kita berjalan dengan baik, karena orang-orang dapat berpendapat dengan mudah dan berani, sungguh ini menunjukkan bahwa demokrasi kita tidak jelek-jelek amat-lah. Demikian pungkasnya.

Diskusi ini memberikan insight kepada kita semua, bahwa pro dan kontra adalah keniscayaan. Bagaimana menyikapi pro-kontra toa masjid ini agar tidak menjadi sumbu perpecahan adalah kewajiban kita bersama sebagai pejabat; publik; maupun media; yang hendaknya adil dan berimbang dalam memberi dan menerima segala hal yang bersifat umum. Wallahu a’lam bishshawwaab. []

 

Tags: Gus YaqutMenteri AgamaToa Masjid
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Apresiasi untuk Masjid
Khazanah

Ramadan dan Apresiasi untuk Masjid

7 Maret 2025
KUA Milik Bersama
Publik

KUA Milik Bersama: Sebuah Upaya Menjamin Keadilan Umat Beragama

29 Februari 2024
Lukman Hakim KUPI II
Aktual

Lukman Hakim Saifuddin Berikan Apresiasi untuk KUPI II

21 November 2022
Atur Pengeras Suara Demi Kenyamanan dan Toleransi
Publik

Atur Pengeras Suara Demi Kenyamanan dan Toleransi

13 November 2022
Eisegesis
Metodologi

Tafsir Eisegesis Atas Pernyataan Menteri Agama

13 November 2022
Tashawwur
Hukum Syariat

Membincang Pentingnya Tashawwur dalam Menentukan Hukum

20 Desember 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bon Appetit Your Majesty

    Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah
  • Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty
  • Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID